Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Diduga Persoalan Kepemilikan Rumah, Pria di Bandung Diamankan Usai Ibu Tirinya Meninggal

Diduga Persoalan Kepemilikan Rumah, Pria di Bandung Diamankan Usai Ibu Tirinya Meninggal

  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Diduga Persoalan Kepemilikan Rumah, Pria di Bandung Diamankan Usai Ibu Tirinya Meninggal

Kasus dugaan pembunuhan terjadi di wilayah Panyileukan, Kota Bandung. Seorang perempuan berinisial Apriyanti (53) meninggal dunia setelah mengalami serangan yang diduga dilakukan oleh anak tirinya, Dean Haziq (32), di rumah tempat tinggal korban di Jalan Pamitran, Cipadung Kulon.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 17.47 WIB. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, saat kejadian korban dan terduga pelaku berada di rumah yang sama. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Kapolsek Panyileukan AKP Anang Sunarya mengatakan, dugaan tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan yang telah berlangsung sebelumnya antara terduga pelaku dan korban. Polisi masih mendalami hubungan keduanya serta latar belakang yang diduga menjadi pemicu terjadinya peristiwa tersebut.

Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut menyampaikan alasan yang berkaitan dengan kepemilikan rumah. Ia diduga merasa keberatan terhadap persoalan kepemilikan atau penguasaan rumah yang ditempatinya. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian berdasarkan bukti serta keterangan para pihak.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kejadian tersebut. Selain pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik akan mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap terduga pelaku juga direncanakan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi pelaku serta rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindak pidana tersebut terjadi di lingkungan keluarga. Persoalan yang berkaitan dengan hubungan keluarga dan kepemilikan harta dapat menjadi perkara yang kompleks sehingga kepolisian perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan mengenai motif maupun kronologi secara lengkap.

Hingga saat ini, penyidik masih bekerja untuk melengkapi informasi dan alat bukti yang diperlukan. Status hukum terduga pelaku serta proses selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai perkara tersebut sebelum proses penyidikan selesai. Informasi mengenai motif dan kronologi kejadian masih dapat berkembang seiring dengan pemeriksaan saksi, terduga pelaku, serta bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik.

Kasus tersebut kini ditangani oleh kepolisian untuk diproses sesuai prosedur hukum. Masyarakat diharapkan menghormati proses penyidikan dan memberikan ruang kepada aparat untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less