Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kronologi PNS Inspektorat OKI Tewas dalam Peristiwa yang Melibatkan Istrinya

Kronologi PNS Inspektorat OKI Tewas dalam Peristiwa yang Melibatkan Istrinya

  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kronologi PNS Inspektorat OKI Tewas dalam Peristiwa yang Melibatkan Istrinya

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial AN (32), meninggal dunia dalam sebuah peristiwa kekerasan yang terjadi di sekitar tempatnya bekerja. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan istri korban berinisial DL untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi pada Senin, 21 September 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB di depan Masjid At-Taqwa, yang berada di depan Kantor Inspektorat OKI, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan melakukan sejumlah tindakan untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, kejadian bermula ketika istri korban datang ke Kantor Inspektorat untuk menemui AN. Pertemuan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan keluarga, termasuk permintaan bantuan biaya pengobatan anak mereka. Pertemuan yang awalnya berkaitan dengan urusan keluarga tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan.

Situasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka. Polisi menyatakan korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas yang datang ke tempat kejadian kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Polisi juga masih mendalami motif dan latar belakang perselisihan yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan pakaian yang dikenakan korban. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Korban diketahui merupakan PNS yang bertugas di lingkungan Inspektorat Kabupaten OKI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban baru berstatus sebagai PNS sejak 2024. Sebelum kejadian, korban juga diketahui sempat menyampaikan persoalan rumah tangganya kepada atasannya.

Persoalan rumah tangga tersebut disebut pernah berkaitan dengan rencana korban untuk mengajukan gugatan perceraian. Namun, pihak Pemerintah Kabupaten OKI menyatakan belum mengetahui secara pasti persoalan yang menjadi penyebab munculnya masalah dalam rumah tangga korban.

Setelah kejadian, istri korban langsung diamankan oleh aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih menggali keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut, termasuk saksi di sekitar lokasi kejadian.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap seluruh bukti yang telah dikumpulkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh serta menentukan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang tersedia.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di kawasan yang berdekatan dengan kantor pemerintahan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada penyidik.

Kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Motif serta rangkaian kejadian secara lengkap masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, barang bukti, dan keterangan lain yang diperoleh selama proses penyidikan.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tags
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less