UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian untuk Menjawab Kompleksitas Zaman
Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengembangan ilmu kepolisian. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengetahuan yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat yang semakin kompleks seiring perubahan zaman.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 9 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu kepolisian.
Menurut Wakapolri, perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai mitra strategis kepolisian. Dunia akademik dinilai dapat memberikan perspektif, penelitian, serta pendekatan ilmiah yang membantu kepolisian memahami berbagai persoalan secara lebih mendalam. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan kegiatan akademik, tetapi juga pengetahuan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pusat Studi Kepolisian di setiap perguruan tinggi juga diharapkan memiliki karakter dan fokus kajian yang sesuai dengan kompetensi masing-masing kampus. Perbedaan keunggulan tersebut justru dinilai dapat menjadi kekuatan untuk membangun jejaring keilmuan kepolisian secara nasional dengan cakupan penelitian yang lebih luas.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menilai kerja sama antara perguruan tinggi dan kepolisian memiliki arti penting bagi kedua institusi. Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan untuk menghadapi persoalan yang semakin beragam, sementara dunia akademik membutuhkan keterhubungan dengan persoalan nyata agar hasil penelitian tidak berhenti pada tataran teori.
Karena itu, Pusat Studi Kepolisian Unhas diarahkan menjadi ruang yang mempertemukan teori, penelitian, dan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Kajian yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan persoalan secara lebih komprehensif.
Salah satu persoalan yang dapat dikaji melalui pendekatan lintas disiplin adalah praktik destructive fishing. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga memiliki hubungan dengan lingkungan, ekonomi, sosial, serta keberlanjutan sumber daya. Pendekatan multidisiplin dinilai diperlukan agar solusi yang dihasilkan dapat melihat persoalan secara menyeluruh.
Sementara itu, UMI juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan dengan Polri. Wakil Rektor II UMI Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. menyebut hubungan kedua institusi dapat dikembangkan melalui pertukaran pengalaman dan keahlian.
UMI memiliki sumber daya akademik dalam berbagai bidang, mulai dari hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, hingga ilmu sosial. Keragaman bidang keilmuan tersebut dinilai dapat menjadi modal penting untuk menghasilkan kajian kepolisian yang lebih lengkap dan mampu mengikuti perkembangan teknologi serta tantangan masyarakat.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan agar pusat studi tidak hanya bekerja setelah suatu persoalan muncul. Penelitian diharapkan dapat membantu membaca potensi risiko sejak dini sehingga berbagai kemungkinan dapat dipersiapkan dan diantisipasi. Dengan pendekatan tersebut, ilmu kepolisian dapat berkembang sebagai instrumen yang mendukung pencegahan sekaligus penyelesaian persoalan.
Wakapolri juga menekankan pentingnya penerapan evidence-based policing, yakni pendekatan kepolisian yang didukung oleh data, penelitian, dan pengujian ilmiah. Melalui pendekatan ini, pengalaman praktis yang dimiliki kepolisian dapat dipadukan dengan metodologi akademik sehingga menghasilkan kebijakan dan praktik yang lebih terukur.
Mahasiswa juga memiliki peran dalam pengembangan ekosistem tersebut. Pemikiran kritis, kreativitas, serta perspektif generasi muda dapat memberikan kontribusi terhadap proses penelitian dan pengembangan ilmu kepolisian. Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat memperkaya diskusi mengenai berbagai persoalan keamanan dan pelayanan masyarakat.
Hingga saat ini, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman atau MoU dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasikan Pusat Studi Kepolisian. Di lingkungan internal Polri juga telah dikembangkan 16 pusat studi dengan beragam fokus keilmuan.
Bidang kajian tersebut mencakup antara lain pemolisian masyarakat, antikorupsi, terorisme, keamanan siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif, transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.
Pengembangan jejaring pusat studi tersebut diharapkan tidak berhenti pada hubungan kelembagaan. Polri mendorong agar kerja sama tersebut berkembang menjadi jaringan pengetahuan yang saling terhubung, sehingga hasil penelitian dan pengalaman dari berbagai daerah dapat dipertukarkan untuk memperkaya pengembangan ilmu kepolisian secara nasional.
Keberhasilan kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah kerja sama maupun kegiatan yang dilaksanakan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana penelitian, pengetahuan, dan inovasi yang dihasilkan mampu memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat serta mendorong perubahan yang lebih baik.
Dengan diperkuatnya kerja sama antara Polri, Unhas, dan UMI, ekosistem ilmu kepolisian diharapkan semakin berkembang dan mampu mengikuti perubahan sosial, teknologi, serta tantangan keamanan yang terus berubah. Kolaborasi antara pengalaman lapangan dan kekuatan akademik menjadi salah satu langkah penting untuk membangun praktik kepolisian yang lebih berbasis data, penelitian, dan kebutuhan masyarakat.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar