Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemuda di Palembang Diamankan Polisi Usai Diduga Merekam Bagian Tubuh Penjual Makanan Tanpa Izin

Pemuda di Palembang Diamankan Polisi Usai Diduga Merekam Bagian Tubuh Penjual Makanan Tanpa Izin

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemuda di Palembang Diamankan Polisi Usai Diduga Merekam Bagian Tubuh Penjual Makanan Tanpa Izin

Seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan yang sedang berjualan makanan. Pemuda tersebut diduga merekam bagian tubuh korban secara diam-diam menggunakan telepon seluler tanpa sepengetahuan maupun persetujuan korban.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang menjalankan aktivitasnya sebagai penjual makanan. Situasi yang semula berlangsung seperti biasa berubah setelah korban menyadari adanya tindakan mencurigakan dari seorang pemuda yang berada di sekitar lokasi. Korban kemudian mengetahui bahwa dirinya diduga menjadi sasaran perekaman secara diam-diam.

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pemuda yang diduga terlibat.

Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan telepon seluler yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Barang tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan fakta serta mengungkap dugaan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui motif dan rangkaian kejadian. Penyidik juga mendalami keterangan dari korban maupun saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung.

Tindakan merekam seseorang tanpa persetujuan, terlebih apabila menyangkut bagian tubuh atau privasi seseorang, dapat menimbulkan persoalan hukum. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menghormati privasi dan batasan pribadi orang lain, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika menggunakan perangkat elektronik.

Kasus tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kamera telepon seluler. Teknologi seharusnya dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk mengambil atau menyebarkan rekaman seseorang tanpa hak maupun persetujuan.

Polisi memastikan proses hukum terhadap pemuda tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh. Status serta pasal yang dikenakan terhadap yang bersangkutan akan ditentukan sesuai hasil pemeriksaan penyidik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan serupa untuk segera melapor apabila memiliki bukti atau informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Penanganan secara cepat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan yang merugikan korban sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

Hingga proses penyidikan berlangsung, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara jelas. Masyarakat diminta tidak menyebarkan identitas maupun rekaman pribadi korban dan tetap menghormati hak privasi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tetapkan 223 Tersangka Perorangan dan 9 Korporasi dalam Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 30.758 Hektare

    Polri Tetapkan 223 Tersangka Perorangan dan 9 Korporasi dalam Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 30.758 Hektare

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Polri Tetapkan 223 Tersangka Perorangan dan 9 Korporasi dalam Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 30.758 Hektare JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 223 orang dan sembilan korporasi sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan data hingga 13 Oktober 2026, penanganan perkara tersebut mencakup 371 […]

  • Aksi Kapolri Jenderal Suyudi Langsung Sikat Kampung Narkoba di Penjuru Indonesia

    Aksi Kapolri Jenderal Suyudi Langsung Sikat Kampung Narkoba di Penjuru Indonesia

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Aksi Kapolri Jenderal Suyudi Langsung Sikat Kampung Narkoba di Penjuru Indonesia JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui operasi serentak di sejumlah wilayah Indonesia. Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, langkah penindakan diarahkan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Operasi […]

  • Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla

    Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

      Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla Polri meningkatkan langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Penguatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau, sekaligus untuk memastikan setiap potensi titik api dapat diketahui dan ditangani […]

  • Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar

    Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • visibility 10
    • 0Komentar

      Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama jajaran mengungkap sejumlah perkara tindak pidana ekonomi dan perdagangan ilegal sepanjang 2026. Berbagai pengungkapan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), pertambangan emas tanpa izin, peredaran rokok tanpa pita cukai, pemasukan […]

  • Profil Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Pengganti Irjen Rusdi

    Profil Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Pengganti Irjen Rusdi

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Profil Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Pengganti Irjen Rusdi Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel). Ia menggantikan Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya memimpin Polda Sulsel. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri yang bertujuan untuk penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta meningkatkan […]

  • Babinsa Koramil 07/Cipayung Bantu Bagikan Sembako Kepada Warga Sekitar

    Babinsa Koramil 07/Cipayung Bantu Bagikan Sembako Kepada Warga Sekitar

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Babinsa Koramil 07/Cipayung Bantu Bagikan Sembako Kepada Warga Sekitar   Jakarta Timur – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Babinsa Koramil 07/ Cipayung Kodim 0505/Jakarta Timur bersama Dinas Sosial Kelurahan Munjul Kecamatan Cipayung Jakarta Timur melaksanakan kegiatan pembagian Bansos Bulog Beras kepada warga kurang mampu di Kelurahan Munjul Kecamatan Cipayung Jakarta Timur pada Jum’at (18/09/26). Kegiatan […]

expand_less