Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemuda di Palembang Diamankan Polisi Usai Diduga Merekam Bagian Tubuh Penjual Makanan Tanpa Izin

Pemuda di Palembang Diamankan Polisi Usai Diduga Merekam Bagian Tubuh Penjual Makanan Tanpa Izin

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemuda di Palembang Diamankan Polisi Usai Diduga Merekam Bagian Tubuh Penjual Makanan Tanpa Izin

Seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan yang sedang berjualan makanan. Pemuda tersebut diduga merekam bagian tubuh korban secara diam-diam menggunakan telepon seluler tanpa sepengetahuan maupun persetujuan korban.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang menjalankan aktivitasnya sebagai penjual makanan. Situasi yang semula berlangsung seperti biasa berubah setelah korban menyadari adanya tindakan mencurigakan dari seorang pemuda yang berada di sekitar lokasi. Korban kemudian mengetahui bahwa dirinya diduga menjadi sasaran perekaman secara diam-diam.

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pemuda yang diduga terlibat.

Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan telepon seluler yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Barang tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan fakta serta mengungkap dugaan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui motif dan rangkaian kejadian. Penyidik juga mendalami keterangan dari korban maupun saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung.

Tindakan merekam seseorang tanpa persetujuan, terlebih apabila menyangkut bagian tubuh atau privasi seseorang, dapat menimbulkan persoalan hukum. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menghormati privasi dan batasan pribadi orang lain, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika menggunakan perangkat elektronik.

Kasus tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kamera telepon seluler. Teknologi seharusnya dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk mengambil atau menyebarkan rekaman seseorang tanpa hak maupun persetujuan.

Polisi memastikan proses hukum terhadap pemuda tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh. Status serta pasal yang dikenakan terhadap yang bersangkutan akan ditentukan sesuai hasil pemeriksaan penyidik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan serupa untuk segera melapor apabila memiliki bukti atau informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Penanganan secara cepat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan yang merugikan korban sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

Hingga proses penyidikan berlangsung, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara jelas. Masyarakat diminta tidak menyebarkan identitas maupun rekaman pribadi korban dan tetap menghormati hak privasi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Bentuk Penghukuman

    Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Bentuk Penghukuman

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

      Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Bentuk Penghukuman Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menegaskan bahwa tindakan pencegahan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk bepergian ke luar negeri dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. Polri membantah anggapan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penghukuman sebelum […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan di Jakarta, Ribuan Kendaraan hingga Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan di Jakarta, Ribuan Kendaraan hingga Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan di Jakarta, Ribuan Kendaraan hingga Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya mengungkap ribuan kasus tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan […]

  • Polisi Ungkap Dugaan Produksi Narkotika di Lampung Selatan, Lima Orang Diamankan

    Polisi Ungkap Dugaan Produksi Narkotika di Lampung Selatan, Lima Orang Diamankan

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

      Polisi Ungkap Dugaan Produksi Narkotika di Lampung Selatan, Lima Orang Diamankan Kepolisian mengungkap dugaan aktivitas produksi narkotika di wilayah Lampung Selatan, Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan lima orang yang kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan […]

  • Banjir Rendam 30 Bangunan di Menyuke, Polisi Turun Langsung Pantau Situasi

    Banjir Rendam 30 Bangunan di Menyuke, Polisi Turun Langsung Pantau Situasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    LANDAK – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu, tepatnya di Kecamatan Banyuke Hulu, mengakibatkan meluapnya Sungai Menyuke. Akibatnya, genangan air melanda permukiman warga dan merendam sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (7/5/2026). Merespons kondisi tersebut, Kapolsek Menyuke, IPTU I Nyoman Astika, S.H., bersama jajaran personel langsung bergerak […]

  • Pramono Tagih Denda Pelaku Pembuangan Sampah di TPS Liar Jakarta Timur, Ancam Umumkan Nama Perusahaan yang Membandel

    Pramono Tagih Denda Pelaku Pembuangan Sampah di TPS Liar Jakarta Timur, Ancam Umumkan Nama Perusahaan yang Membandel

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Pramono Tagih Denda Pelaku Pembuangan Sampah di TPS Liar Jakarta Timur, Ancam Umumkan Nama Perusahaan yang Membandel Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti membuang sampah secara ilegal di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jakarta Timur. Selain menagih pembayaran denda sesuai ketentuan yang berlaku, Pramono juga mengingatkan bahwa […]

  • Kamis, 30 April 2026 Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

    Kamis, 30 April 2026 Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menyukseskan Asta Cita yang diusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah […]

expand_less