Pria di Mesuji Ditembak Saat Menagih Utang Rp20 Juta, Terduga Pelaku Masih Diburu Polisi
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pria di Mesuji Ditembak Saat Menagih Utang Rp20 Juta, Terduga Pelaku Masih Diburu Polisi
Seorang pria berusia 49 tahun bernama Mersiyanto menjadi korban penembakan di Kabupaten Mesuji, Lampung. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban diduga mendatangi seseorang untuk menagih utang senilai Rp20 juta. Insiden itu kemudian berujung pada keributan dan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian berlangsung sempat terjadi keributan antara korban dan pria yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa keributan tersebutDitembak diduga berkaitan dengan persoalan utang. Mersiyanto disebut memiliki urusan penagihan dengan Adi bin Kusir terkait utang sebesar Rp20 juta.
Situasi kemudian berkembang menjadi insiden penembakan. Polisi menyebut korban mengalami tiga luka akibat kejadian tersebut. Setelah insiden, korban segera mendapatkan pertolongan medis untuk menangani kondisi yang dialaminya.
Mersiyanto sempat dibawa ke Rumah Sakit Ratutara yang berada di Desa Sidang Bandar Anom. Setelah mendapatkan penanganan awal, korban kemudian dirujuk ke RSUD Ragab Begawe Caram, Kabupaten Mesuji, untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh. Selain itu, korban juga dilaporkan mengalami pendarahan, sesak, dan rasa nyeri sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian.
Sementara itu, pria yang diduga terlibat dalam penembakan, yakni Adi bin Kusir, masih dalam pengejaran polisi. Aparat terus melakukan upaya untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan dan membawa perkara tersebut ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa persoalan utang-piutang seharusnya diselesaikan melalui jalur yang aman dan sesuai dengan hukum. Perselisihan mengenai kewajiban pembayaran tidak semestinya berujung pada tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan seseorang.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Seluruh fakta mengenai kejadian akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, serta bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan selama proses hukum berlangsung.
Masyarakat diharapkan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri. Penanganan melalui mekanisme hukum diperlukan agar setiap pihak yang terlibat memperoleh proses yang sesuai dengan ketentuan serta asas praduga tak bersalah tetap dihormati.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar