Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bareskrim Polri Ungkap Kasino Ilegal di Jawa Tengah, 30 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Ungkap Kasino Ilegal di Jawa Tengah, 30 Orang Jadi Tersangka

  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bareskrim Polri Ungkap Kasino Ilegal di Jawa Tengah, 30 Orang Jadi Tersangka

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan praktik perjudian yang beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengungkapan tersebut dilakukan melalui penyelidikan dan kerja sama antara jajaran kepolisian, setelah informasi mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian ditindaklanjuti oleh aparat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan menemukan adanya aktivitas perjudian dengan sejumlah orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan tindakan di lokasi untuk mengungkap lebih jauh aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 71 orang untuk menjalani pemeriksaan. Setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan dan bukti yang ditemukan, sebanyak 30 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam operasional kegiatan perjudian tersebut.

Para tersangka diketahui memiliki tugas yang berbeda-beda. Polisi mendalami sejumlah peran yang berkaitan dengan kegiatan operasional di lokasi, termasuk bagian kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator kamera pengawas, teknisi arena, hingga petugas pelayanan. Penyidik masih terus mencocokkan keterangan para pihak dengan alat bukti yang telah diamankan.

Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai sekitar Rp1,048 miliar, puluhan telepon seluler, komputer, sejumlah meja permainan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak uang, serta perangkat kamera pengawas.

Selain menetapkan 30 orang sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada orang-orang yang berada di lokasi, tetapi juga terhadap kemungkinan adanya pihak yang mengelola maupun mendukung kegiatan tersebut.

Pendalaman penyidikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan transaksi, pengaturan perlengkapan permainan, pengelolaan chip, pemantauan melalui kamera pengawas, hingga aspek teknis lainnya. Polisi menyatakan bahwa proses tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai bagaimana aktivitas tersebut dijalankan.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Apabila dalam pemeriksaan dan pengembangan perkara ditemukan pihak lain yang memiliki keterlibatan, penyidik akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pencocokan antara keterangan para pihak dengan alat bukti yang telah diperoleh.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan tindak pidana perjudian. Aparat memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, serta proses hukum yang berlaku, sehingga setiap pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai dengan perannya masing-masing.

Dengan masih berlangsungnya penyidikan, kepolisian belum menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara tersebut. Masyarakat pun diharapkan mengikuti informasi dari sumber resmi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga perkara memperoleh kepastian berdasarkan keputusan pengadilan.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua BEM FH UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Polisi, Polda Metro Jaya Minta Bukti dan Identitas Pemberi Dana

    Ketua BEM FH UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Polisi, Polda Metro Jaya Minta Bukti dan Identitas Pemberi Dana

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

      Ketua BEM FH UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Polisi, Polda Metro Jaya Minta Bukti dan Identitas Pemberi Dana Pernyataan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (BEM FH UBK) yang mengaku menerima dana sebesar Rp20 juta dari oknum polisi menjadi perhatian publik. Pengakuan tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk dari Kepolisian […]

  • Dapur Lapangan Polri Sajikan Makanan Hangat untuk Korban Gempa Ngada

    Dapur Lapangan Polri Sajikan Makanan Hangat untuk Korban Gempa Ngada

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Dapur Lapangan Polri Sajikan Makanan Hangat untuk Korban Gempa Ngada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memberikan dukungan bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah pengoperasian dapur lapangan untuk menyediakan makanan hangat bagi warga yang membutuhkan di tengah kondisi pascabencana. Keberadaan dapur lapangan […]

  • DBH Jakarta Dipangkas, DPRD Khawatir Nasib 61 Ribu Siswa Terdampak Program Revitalisasi Sekolah

    DBH Jakarta Dipangkas, DPRD Khawatir Nasib 61 Ribu Siswa Terdampak Program Revitalisasi Sekolah

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DBH Jakarta Dipangkas, DPRD Khawatir Nasib 61 Ribu Siswa Terdampak Program Revitalisasi Sekolah Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi sejumlah program prioritas daerah, termasuk sektor pendidikan. DPRD DKI Jakarta menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib sekitar 61 ribu siswa yang berpotensi terdampak akibat berkurangnya […]

  • Polres Majalengka Gelar Olahraga Bersama Peringati K3 Sedunia, Agar Sinergitas Tetap Terjalin

    Polres Majalengka Gelar Olahraga Bersama Peringati K3 Sedunia, Agar Sinergitas Tetap Terjalin

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Polres Majalengka menggelar kegiatan olahraga bersama dalam rangka memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia, Selasa (28/04/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh semangat kebersamaan ini diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, serta jajaran kepolisian. Olahraga bersama tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergitas antarinstansi sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja […]

  • Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Masuki Babak Baru, 13 Tersangka Segera Jalani Persidangan

    Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Masuki Babak Baru, 13 Tersangka Segera Jalani Persidangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Masuki Babak Baru, 13 Tersangka Segera Jalani Persidangan Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki tahapan baru dalam proses penegakan hukum. Sebanyak 13 tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara telah resmi dilimpahkan penyidik kepada Kejaksaan Negeri Yogyakarta setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap atau P-21. […]

  • Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Aturan

    Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Aturan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Aturan Polri menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah dilaksanakan berdasarkan aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Kepala Biro Bantuan Hukum Polri Brigjen Veris Septiansyah menyampaikan bahwa […]

expand_less