Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Perketat Pengawasan dan Sekat Jalur Massa Menuju Jakarta
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Massa mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/ MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Unjuk rasa menuntut penolakan atas pengesahan sejumlah RUU kontroversial tersebut diwarnai aksi bakar sejumlah kardus di tol dalam kota.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Perketat Pengawasan dan Sekat Jalur Massa Menuju Jakarta
Kepolisian memperketat pengawasan sejumlah jalur menuju Jakarta menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi mobilisasi massa dari luar daerah yang hendak menuju Ibu Kota.
Polresta Tangerang, Polda Banten, menjadi salah satu jajaran kepolisian yang melakukan penyekatan di sejumlah titik. Pengawasan dilakukan mulai dari jalur Tol Merak-Tangerang hingga sejumlah stasiun kereta api yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono menjelaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar Pulau Jawa, termasuk dari wilayah Sumatera. Polisi juga memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang dinilai berpotensi digunakan untuk membawa peserta aksi menuju Jakarta.
Selain jalur tol, pengawasan dilakukan di jalur arteri, terutama Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta. Petugas melakukan pemeriksaan secara lebih selektif terhadap kendaraan tertentu, termasuk bus dan kendaraan angkutan yang dicurigai digunakan untuk mobilisasi massa.

KAI Commuter melakukan penambahan petugas pengamanan di KRL saat adanya demo pengemudi ojek online, atau driver ojol.
Pengawasan juga diperluas ke sektor transportasi kereta api. Polresta Tangerang menyiapkan penyekatan di dua stasiun KRL yang berada di wilayah hukumnya, yakni Stasiun Daru dan Stasiun Tigaraksa. Langkah tersebut ditujukan untuk mengantisipasi pergerakan kelompok yang hendak menuju Jakarta melalui jalur kereta.
Tidak hanya melakukan pengawasan di jalur transportasi, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemantauan terhadap peserta didik pada hari pelaksanaan aksi. Pihak sekolah diminta memastikan kehadiran siswa sehingga dapat diketahui apabila terdapat pelajar yang tidak mengikuti kegiatan belajar tanpa keterangan yang jelas.
Kebijakan penyekatan ini dilakukan di tengah persiapan sejumlah kelompok masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR. Salah satu kelompok yang telah menyatakan rencana mengikuti aksi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah dan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Kepolisian menyatakan langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan berlangsung. Masyarakat yang memiliki kepentingan bepergian menuju Jakarta diharapkan memperhatikan kondisi lalu lintas dan mengikuti arahan petugas apabila terdapat perubahan arus maupun pemeriksaan di sejumlah titik.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai mobilisasi massa. Informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan. Kepolisian juga sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh ajakan yang tidak jelas sumber dan tujuannya.
Aksi penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pelaksanaan kegiatan tetap diharapkan berlangsung secara tertib, damai, serta menghormati hak masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan pengawasan yang diperketat di berbagai jalur, kepolisian berharap mobilisasi massa dapat dipantau secara lebih baik dan situasi keamanan tetap kondusif. Pengamanan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan selama pelaksanaan aksi pada 27 Agustus 2026.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar