Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Orang Diamankan

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Orang Diamankan

  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Orang Diamankan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 64 kilogram sisik trenggiling yang diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan satwa lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan dalam proses pengiriman barang ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel selama kurang lebih satu tahun. Polisi kemudian melakukan tindakan pada 31 Juli 2026 di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin. Dua orang berinisial HJ dan P diamankan ketika menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan dua karung berwarna putih yang berisi sisik trenggiling kering. Setelah ditimbang, karung pertama diketahui memiliki berat sekitar 33 kilogram, sedangkan karung kedua mencapai 31 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan polisi mencapai 64 kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono menjelaskan bahwa barang tersebut diduga akan dikirim terlebih dahulu menuju Surabaya sebelum kemudian diselundupkan ke luar negeri. Polisi menduga kasus tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional yang terorganisasi dan menjadikan satwa dilindungi sebagai bagian dari perdagangan ilegal.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena trenggiling merupakan salah satu satwa yang memiliki status konservasi sangat memprihatinkan. Perdagangan bagian tubuh trenggiling secara ilegal dapat memberikan dampak besar terhadap kelangsungan populasi satwa tersebut, terlebih trenggiling memiliki tingkat perkembangbiakan yang relatif lambat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pengungkapan kasus, jumlah sisik yang disita diperkirakan berkaitan dengan ratusan ekor trenggiling. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem dan keberadaan satwa yang dilindungi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, drh Agus Ngurah Krisna Kepakisan, menyampaikan bahwa trenggiling termasuk satwa dengan status Critically Endangered atau sangat terancam punah menurut IUCN. Satwa tersebut juga tercantum dalam Lampiran I CITES sehingga perdagangan internasionalnya mendapatkan perlindungan dan pembatasan yang sangat ketat.

Polisi kemudian memproses perkara tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku dan terancam hukuman penjara maksimal 11 tahun serta denda hingga Rp2 miliar.

Polda Kalsel menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap satwa liar di Indonesia. Penindakan terhadap perdagangan ilegal diharapkan dapat memutus rantai distribusi dan mencegah semakin banyak satwa dilindungi menjadi korban perburuan serta perdagangan tanpa izin.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting mengenai perlunya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kelestarian satwa dan lingkungan. Selain penegakan hukum, upaya konservasi membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga konservasi, pemerintah daerah, serta masyarakat agar keberadaan satwa liar Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Terlantar di Bone Ambil Uang Kotak Amal Masjid Demi Makan, Sisa Uang Dikembalikan

    Santri Terlantar di Bone Ambil Uang Kotak Amal Masjid Demi Makan, Sisa Uang Dikembalikan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Santri Terlantar di Bone Ambil Uang Kotak Amal Masjid Demi Makan, Sisa Uang Dikembalikan Kisah menyentuh datang dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ketika seorang santri berusia 16 tahun diamankan warga setelah diduga mengambil uang dari kotak amal sebuah masjid. Belakangan terungkap, remaja tersebut nekat melakukan perbuatannya bukan untuk berfoya-foya, melainkan karena sudah beberapa hari hidup […]

  • Nakhoda KM Virgo Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

    Nakhoda KM Virgo Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Nakhoda KM Virgo Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan Nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri terkait kecelakaan tenggelamnya kapal tersebut di perairan Laut Jawa. Setelah penetapan status tersangka, Arief juga langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda […]

  • Jaga Kondusivitas May Day, Polda Kalbar Terapkan Pola Pengamanan Humanis dan Persuasif

    Jaga Kondusivitas May Day, Polda Kalbar Terapkan Pola Pengamanan Humanis dan Persuasif

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026 yang jatuh pada Jumat (1/5), Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menyiapkan strategi pengamanan yang matang dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap terjaga aman serta kondusif, sekaligus menjamin terpenuhinya hak konstitusional […]

  • Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK

    Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

      Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan telah mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Informasi tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya yang menyebutkan bahwa pengajuan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian […]

  • Polri dan Pemkab Samosir Dorong Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional

    Polri dan Pemkab Samosir Dorong Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Polri dan Pemkab Samosir Dorong Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional Polri bersama Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menggerakkan penanaman bibit bawang putih secara serentak sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, dengan melibatkan pemerintah daerah, […]

  • Demo Mahasiswa UHAMKA Digelar di Kawasan Gambir, 850 Personel Kepolisian Disiagakan

    Demo Mahasiswa UHAMKA Digelar di Kawasan Gambir, 850 Personel Kepolisian Disiagakan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Demo Mahasiswa UHAMKA Digelar di Kawasan Gambir, 850 Personel Kepolisian Disiagakan Jakarta – Aparat kepolisian mengerahkan sebanyak 850 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada hari ini. Pengamanan dilakukan guna memastikan jalannya penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu […]

expand_less