Kronologi Pria Asal Sinjai Meninggal Akibat Aksi Massa di Morowali, Sempat Berlindung di Dalam Minimarket
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

ILUSTRASI PENGEROYOKAN - Setiawan (32), warga Sinjai, tewas dikeroyok massa di Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (25/7/2026) malam. Ia sempat berlindung di minimarket sebelum diseret keluar dan dipukuli. Keluarga menegaskan korban dikenal sabar dan bukan pencuri. DPRD Sulsel mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kronologi Pria Asal Sinjai Meninggal Akibat Aksi Massa di Morowali, Sempat Berlindung di Dalam Minimarket
Seorang pria berinisial S (33), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah menjadi korban dugaan aksi main hakim sendiri di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video dan kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik kejadian beredar luas di media sosial. Polisi menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan tindak pidana yang sempat dituduhkan kepada korban maupun dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, peristiwa bermula ketika korban berada di sekitar sebuah minimarket. Dalam rekaman CCTV, korban terlihat masuk ke dalam minimarket dan sempat berlindung di area kasir saat situasi di luar mulai memanas. Sejumlah orang kemudian mendatangi lokasi hingga korban keluar dari dalam minimarket. Tidak lama setelah itu, terjadi dugaan aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah orang di depan lokasi tersebut.
Korban dikabarkan sempat berusaha menghindari kerumunan dan mencari perlindungan di dalam minimarket. Namun, situasi di lokasi semakin tidak terkendali. Rekaman yang beredar menunjukkan korban kemudian dibawa keluar dari area minimarket sebelum mengalami dugaan penganiayaan oleh massa. Video tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang dianalisis penyidik untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Karena kondisinya yang kritis, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Meski telah mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Peristiwa tersebut kini ditangani oleh Polres Morowali yang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan terhadap dua aspek yang berbeda, yakni dugaan tindak pidana yang sempat dituduhkan kepada korban serta dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh diselesaikan melalui tindakan main hakim sendiri.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi secara utuh. Penyidik juga melakukan analisis terhadap rekaman CCTV, video yang beredar di media sosial, serta barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi sekaligus mengidentifikasi setiap orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Tindakan kekerasan terhadap seseorang yang baru sebatas diduga melakukan pelanggaran hukum dapat berujung pada tindak pidana baru dan memiliki konsekuensi hukum bagi para pelakunya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai seluruh rangkaian kejadian. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes

Saat ini belum ada komentar