Pramono Bela Satpam, Soroti Dugaan Pelat Nomor Palsu Mobil Alphard di Bundaran HI
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pramono Bela Satpam, Soroti Dugaan Pelat Nomor Palsu Mobil Alphard di Bundaran HI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya kepada petugas keamanan (satpam) yang terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Menurut Pramono, petugas keamanan tersebut justru telah menjalankan tugasnya dengan baik ketika menegur pengendara yang diduga melanggar aturan lalu lintas. Ia meminta agar satpam tersebut tidak diberhentikan dari pekerjaannya karena tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Pramono mengaku telah beberapa kali menyaksikan rekaman video yang beredar di media sosial mengenai insiden tersebut. Selain video viral, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki rekaman kamera pengawas (CCTV) dengan sudut pandang yang lebih lengkap sehingga dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian. Berdasarkan hasil pemantauan CCTV tersebut, menurut Pramono, kendaraan Toyota Alphard yang terlibat justru terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas sebelum terjadi perselisihan dengan petugas keamanan.
Selain menyoroti dugaan pelanggaran lalu lintas, Pramono juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai nomor polisi yang digunakan mobil Toyota Alphard tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat nomor kendaraan tersebut diduga merupakan pelat palsu atau tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan yang digunakan. Oleh sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum mendalami informasi tersebut agar seluruh fakta dapat diungkap secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pramono menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka pihak yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang status ataupun latar belakangnya. Menurutnya, tidak boleh ada kesan bahwa seseorang dapat bertindak seolah-olah memiliki kekuasaan padahal justru melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono kembali menegaskan permintaannya agar petugas keamanan tersebut tetap dipertahankan sebagai karyawan. Ia menilai tindakan satpam yang menegur pengendara merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya pejalan kaki yang sedang menyeberang di kawasan Bundaran HI. Menurutnya, petugas keamanan telah menjalankan fungsi pengawasan di lapangan sebagaimana mestinya sehingga tidak layak menerima sanksi berupa pemecatan.
Sebelumnya, kuasa hukum satpam berinisial FH mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami intimidasi setelah perselisihan tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan, FH mengaku mendapat tekanan saat proses mediasi di Pos Polisi Thamrin hingga akhirnya meminta maaf kepada pihak lawan. Kuasa hukum juga menyoroti dugaan bahwa nomor polisi mobil Alphard yang digunakan tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya. Informasi tersebut kini turut menjadi bagian dari materi yang sedang didalami aparat kepolisian.
Kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memeriksa rekaman CCTV, keterangan para saksi, serta berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Polisi memastikan setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta berhasil diungkap secara lengkap.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Saat ini belum ada komentar