Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lombok Barat, KPK Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lombok Barat, KPK Sita Dokumen Proyek

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lombok Barat, KPK Sita Dokumen Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Dalam rangka memperkuat proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Kantor Bupati Lombok Barat, rumah dinas bupati, serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan alat bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR. Dokumen tersebut diduga memiliki hubungan dengan perkara yang sedang diselidiki, khususnya terkait dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat. Seluruh dokumen yang disita akan dipelajari dan dianalisis secara mendalam untuk melengkapi alat bukti yang telah lebih dahulu dikumpulkan oleh penyidik.

Selain dokumen proyek, KPK juga menelusuri berbagai catatan administrasi dan dokumen pendukung lainnya yang diyakini dapat memberikan gambaran mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Penyidik berupaya memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam mekanisme pelaksanaan proyek maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Hasil analisis terhadap dokumen tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara di tahap penyidikan.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak di Lombok Barat. Dari hasil pengembangan perkara, lembaga antirasuah kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) Alvonsus Gani. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan, suap, serta penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas kepada salah satu tersangka. Barang bukti tersebut saat ini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan proses hukum. KPK menegaskan bahwa seluruh aset maupun dokumen yang disita akan diperiksa secara menyeluruh guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Lembaga antirasuah juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan apabila ditemukan bukti baru. Penyidik akan memanggil saksi-saksi tambahan, memeriksa dokumen hasil penggeledahan, serta menelusuri kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

KPK berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini dapat bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Dukungan dari berbagai instansi serta masyarakat dinilai penting agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum. Melalui pengungkapan perkara ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pengelolaan anggaran negara dan daerah agar digunakan secara akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Bandung, Sempat Kabur ke Tangerang untuk Menghindari Kejaran Polisi

    Jejak Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Bandung, Sempat Kabur ke Tangerang untuk Menghindari Kejaran Polisi

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jejak Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Bandung, Sempat Kabur ke Tangerang untuk Menghindari Kejaran Polisi Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebelum dibekuk, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang dengan harapan dapat […]

  • Sempat Mangkir, Dua Petinggi PT SJU Resmi Ditahan Bareskrim Polri dalam Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

    Sempat Mangkir, Dua Petinggi PT SJU Resmi Ditahan Bareskrim Polri dalam Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sempat Mangkir, Dua Petinggi PT SJU Resmi Ditahan Bareskrim Polri dalam Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua petinggi PT Simba Jaya Utama (PT SJU) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). […]

  • Hapus term: Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu

    Hapus term: Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Depok, 12 Mei 2026 – Warga sekitar kawasan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terkejut dan tidak menyangka saat mengetahui seorang sopir pengantar makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial A diamankan kepolisian. Ia ditangkap karena diduga menyambi pekerjaan sebagai kurir sekaligus pengguna narkoba jenis sabu . Penangkapan ini diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Depok […]

  • Kapolri Tegaskan Sinergi dengan Pecalang dan Ojek Online untuk Jaga Keamanan Bali

    Kapolri Tegaskan Sinergi dengan Pecalang dan Ojek Online untuk Jaga Keamanan Bali

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Rizki Ahmad Noviyandi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kapolri Tegaskan Sinergi dengan Pecalang dan Ojek Online untuk Jaga Keamanan Bali Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat sinergi dengan pecalang dan komunitas ojek online (ojol) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Bali. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Sabuk […]

  • Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BENGKAYANG, KALBAR – Panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) berlangsung lancar dengan total hasil mencapai 292,85 ton dari lahan seluas 75 hektare. Kegiatan ini juga diiringi dengan ekspor 100 ton jagung pipil kering ke Malaysia. Sabtu(16/5). Panen raya digelar di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, dan terhubung melalui […]

  • Selamatkan Rp115 Miliar, Kejati Kalbar Usut Korupsi Tambang Bauksit

    Selamatkan Rp115 Miliar, Kejati Kalbar Usut Korupsi Tambang Bauksit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp115 miliar dari kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023. Uang tersebut merupakan penitipan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang belum direalisasikan oleh badan usaha terkait. Dalam konferensi pers di Pontianak, Kamis (16/4/2026), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Siju, SH., […]

expand_less