Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Rano Karno Pastikan Satpam yang Tegur Sopir Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

Rano Karno Pastikan Satpam yang Tegur Sopir Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rano Karno Pastikan Satpam yang Tegur Sopir Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memastikan bahwa petugas keamanan (satpam) yang sempat terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tidak akan diberhentikan dari pekerjaannya. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial yang menyebut petugas keamanan itu akan dipecat setelah insiden tersebut menjadi viral.

Menurut Rano Karno, persoalan antara petugas keamanan dan pengemudi Alphard pada dasarnya telah selesai melalui proses mediasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menilai bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan penyebab terjadinya kesalahpahaman dapat diketahui sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Ia berharap seluruh pihak dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Rano menegaskan bahwa tidak ada rencana ataupun keputusan untuk memberhentikan petugas keamanan tersebut. Ia bahkan memberikan jaminan bahwa satpam yang bersangkutan tetap menjalankan tugasnya sebagaimana biasa. Penegasan itu disampaikan guna meredam spekulasi yang berkembang setelah video perselisihan keduanya ramai diperbincangkan oleh masyarakat di berbagai platform media sosial.

Insiden tersebut bermula ketika sebuah mobil Toyota Alphard diduga menerobos lampu lalu lintas berwarna merah di kawasan penyeberangan depan Hotel Pullman, Bundaran HI. Saat itu, seorang petugas keamanan yang sedang berjaga memberikan teguran kepada pengemudi karena tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan para pejalan kaki yang tengah menyeberang di zebra cross. Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut antara kedua belah pihak hingga akhirnya menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.

Kepolisian sebelumnya menjelaskan bahwa petugas keamanan menegur pengemudi dengan menggebrak kaca kendaraan sebagai bentuk peringatan atas dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Pengemudi mobil kemudian tidak menerima tindakan tersebut sehingga terjadi cekcok. Setelah situasi mereda, kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Pos Polisi Thamrin untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan pentingnya menghormati petugas yang menjalankan tugas menjaga ketertiban di ruang publik. Banyak pihak menilai bahwa keselamatan pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, harus menjadi prioritas utama sehingga setiap pengguna kendaraan diharapkan mematuhi rambu lalu lintas dan menghargai imbauan dari petugas di lapangan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan etika berlalu lintas, menjaga emosi ketika menghadapi perbedaan pendapat, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog yang baik. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di ruang publik dapat terus terjaga demi kenyamanan seluruh warga.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

    Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Karimun, Kepulauan Riau – Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pengangkutan ilegal mineral dan batubara (minerba) berupa timah dan terak timah tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.   Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya truk mencurigakan yang akan mengangkut muatan menuju Tanjung Buton, Riau. […]

  • Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan, Warga Dapat Keringanan PKB dan BBNKB

    Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan, Warga Dapat Keringanan PKB dan BBNKB

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan, Warga Dapat Keringanan PKB dan BBNKB Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan angin segar bagi para pemilik kendaraan bermotor melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib […]

  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

    Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang Kasus tewasnya seorang prajurit TNI di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perhatian publik setelah aparat gabungan TNI dan Polri mengungkap dugaan awal penyebab terjadinya aksi pengeroyokan yang berujung pada kematian korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan atau kesalahpahaman yang terjadi […]

  • BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Masih Fluktuatif

    BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Masih Fluktuatif

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Masih Fluktuatif Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 2.768 gempa bumi susulan terjadi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa utama berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang kawasan tersebut. Data tersebut tercatat hingga Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 06.00 WITA. Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kupang, […]

  • Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri

    Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Sebanyak 34 kasus yang dinilai membutuhkan penanganan serta pendalaman lebih lanjut telah diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diproses sesuai kewenangan aparat penegak hukum. […]

  • BNN Perkuat Strategi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anak dan Remaja

    BNN Perkuat Strategi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anak dan Remaja

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

      BNN Perkuat Strategi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anak dan Remaja Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan anak dan remaja. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kelompok usia muda menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Kepala […]

expand_less