Pramono Tanggapi Pengungsi Tiga Negara yang Berkemah di Jakarta Selatan, Tekankan Penanganan Sesuai Aturan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pramono Tanggapi Pengungsi Tiga Negara yang Berkemah di Jakarta Selatan, Tekankan Penanganan Sesuai Aturan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan terkait kembali munculnya puluhan pengungsi warga negara asing (WNA) yang mendirikan tenda di kawasan trotoar sekitar kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Setiabudi, Jakarta Selatan. Para pengungsi tersebut diketahui berasal dari Somalia, Afghanistan, dan Sudan serta kembali menempati area publik setelah sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat pemerintah daerah.
Menurut Pramono, persoalan pengungsi internasional bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penanganan terhadap para pencari suaka harus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, serta UNHCR sebagai lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani urusan pengungsi. Oleh karena itu, penyelesaian masalah tersebut memerlukan kerja sama lintas instansi agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum nasional maupun internasional.
Keberadaan para pengungsi yang mendirikan tenda di trotoar juga mendapat perhatian karena dinilai mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP sebelumnya telah melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan imbauan agar para pengungsi mengosongkan lokasi tersebut tanpa menggunakan tindakan represif. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan sekaligus menjaga ketertiban di ruang publik.
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendukung koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang terbaik. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga para pengungsi memperoleh penanganan yang sesuai, sementara masyarakat tetap dapat menikmati fasilitas umum secara aman dan nyaman.
Di sisi lain, pihak UNHCR bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta masih berupaya mencari lokasi relokasi yang layak bagi para pengungsi. Selain itu, para pencari suaka juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya pendirian tenda di ruang publik yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Kasus ini kembali menunjukkan kompleksitas penanganan pengungsi internasional di Indonesia. Selain mempertimbangkan aspek kemanusiaan, pemerintah juga harus memastikan ketertiban umum tetap terjaga serta seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, UNHCR, dan instansi terkait lainnya, diharapkan solusi yang komprehensif dapat segera diwujudkan bagi seluruh pihak.
Jurnalis : Vina
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar