Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Santunan Peserta Koperasi Desa yang Meninggal Disesuaikan dengan Penyebab Kematian, Nilainya Capai Rp168 Juta

Santunan Peserta Koperasi Desa yang Meninggal Disesuaikan dengan Penyebab Kematian, Nilainya Capai Rp168 Juta

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Santunan Peserta Koperasi Desa yang Meninggal Disesuaikan dengan Penyebab Kematian, Nilainya Capai Rp168 Juta

Pemerintah memastikan keluarga peserta program Koperasi Desa (Kopdes) yang meninggal dunia akan memperoleh santunan dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan penyebab kematian. Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan program sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada ahli waris apabila terjadi risiko selama masa penugasan maupun pelatihan. Besaran santunan yang diberikan dapat mencapai hingga Rp168 juta untuk kasus tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penjelasan mengenai mekanisme pemberian santunan disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa nilai santunan berasal dari kombinasi bantuan pemerintah dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Besaran yang diterima ahli waris akan berbeda bergantung pada hasil verifikasi penyebab meninggalnya peserta, apakah disebabkan oleh sakit atau akibat kecelakaan yang memenuhi persyaratan dalam ketentuan jaminan sosial.

Apabila peserta meninggal dunia karena sakit, keluarga akan memperoleh santunan yang berasal dari bantuan pemerintah sebesar Rp50 juta serta manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp42 juta. Dengan demikian, total santunan yang diterima ahli waris diperkirakan mencapai sekitar Rp92 juta. Sementara itu, apabila peserta meninggal akibat kecelakaan yang memenuhi kriteria perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, nilai santunan menjadi lebih besar karena manfaat jaminan kecelakaan kerja yang diberikan mencapai sekitar Rp118 juta. Jika digabungkan dengan bantuan pemerintah sebesar Rp50 juta, total santunan yang diterima keluarga dapat mencapai sekitar Rp168 juta.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran santunan dilakukan melalui tahapan administrasi dan verifikasi agar bantuan diberikan secara tepat sasaran. Setiap kasus akan diperiksa berdasarkan dokumen medis, laporan kejadian, serta hasil pemeriksaan dari instansi terkait sebelum besaran santunan ditetapkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hak peserta maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan santunan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia, pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa agar seluruh kegiatan berjalan sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja. Evaluasi tersebut meliputi aspek pelatihan, kesiapan fasilitas, pendampingan peserta, hingga sistem perlindungan sosial yang diberikan selama mengikuti program. Dengan adanya evaluasi secara berkala, diharapkan risiko yang dapat membahayakan keselamatan peserta dapat diminimalkan.

Program Koperasi Desa sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi yang profesional dan berdaya saing. Para peserta dipersiapkan untuk memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta pengelolaan usaha sehingga mampu mengembangkan koperasi sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa. Oleh karena itu, aspek perlindungan terhadap peserta menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program secara keseluruhan.

Pemerintah berharap kebijakan pemberian santunan tersebut dapat memberikan kepastian perlindungan bagi peserta maupun keluarganya. Di sisi lain, evaluasi terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan program akan terus dilakukan agar setiap kegiatan dapat berlangsung dengan aman, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi desa di berbagai wilayah Indonesia.

Jurnalis : Laras

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pihak Sekolah Kaget Siswinya Tersangkut Kasus Penemuan Bayi di Selokan Bengkulu

    Pihak Sekolah Kaget Siswinya Tersangkut Kasus Penemuan Bayi di Selokan Bengkulu

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

      Pihak Sekolah Kaget Siswinya Tersangkut Kasus Penemuan Bayi di Selokan Bengkulu Pihak sekolah di Kota Bengkulu mengaku terkejut setelah salah seorang siswinya, yang masih duduk di kelas 3 SMK, diamankan kepolisian terkait penemuan bayi di dalam selokan. Sekolah menyatakan sebelumnya tidak mengetahui adanya kondisi yang dialami siswi tersebut. Salah seorang guru di sekolah tersebut […]

  • KUII VIII Resmi Digelar, MUI Serukan Persatuan Umat Demi Negara yang Kokoh

    KUII VIII Resmi Digelar, MUI Serukan Persatuan Umat Demi Negara yang Kokoh

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KUII VIII Resmi Digelar, MUI Serukan Persatuan Umat Demi Negara yang Kokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi membuka Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Forum lima tahunan tersebut mengangkat tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”, sebagai wujud komitmen MUI dalam memperkuat sinergi […]

  • Misteri Hilangnya Kakak Beradik di Banyuasin Terungkap Setelah Lima Tahun, Dua Pelaku Diamankan

    Misteri Hilangnya Kakak Beradik di Banyuasin Terungkap Setelah Lima Tahun, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Misteri Hilangnya Kakak Beradik di Banyuasin Terungkap Setelah Lima Tahun, Dua Pelaku Diamankan Misteri hilangnya dua kakak beradik perempuan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, selama hampir lima tahun akhirnya terungkap. Keduanya, RN yang saat itu berusia 18 tahun dan adiknya AY yang masih berusia 14 tahun, diketahui menjadi korban tindak pidana yang kini sedang […]

  • Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP 9 April 2026 30 Play Button

    Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP 9 April 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi melalui penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Debottlenecking yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sidang tersebut menjadi forum strategis pemerintah dalam membahas serta menyelesaikan berbagai […]

  • Demo 27 Agustus, Dishub DKI Siapkan 120 Petugas dan Empat Mobil Derek

    Demo 27 Agustus, Dishub DKI Siapkan 120 Petugas dan Empat Mobil Derek

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Demo 27 Agustus, Dishub DKI Siapkan 120 Petugas dan Empat Mobil Derek Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah menempatkan 120 petugas di sejumlah titik untuk membantu mengatur lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyiapan […]

  • DPR Nilai Pemblokiran Rekening Aktivis Pati oleh Bank BUMN Dilakukan Sesuai Prosedur

    DPR Nilai Pemblokiran Rekening Aktivis Pati oleh Bank BUMN Dilakukan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DPR Nilai Pemblokiran Rekening Aktivis Pati oleh Bank BUMN Dilakukan Sesuai Prosedur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai tindakan Bank Mandiri yang melakukan pemblokiran terhadap rekening seorang aktivis asal Pati telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terhadap rekening yang disebut berisi dana […]

expand_less