Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan, Delapan Terduga Pelaku Diamankan dan Tiga Dilumpuhkan

Polisi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan, Delapan Terduga Pelaku Diamankan dan Tiga Dilumpuhkan

  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polisi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan, Delapan Terduga Pelaku Diamankan dan Tiga Dilumpuhkan

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi markas kelompok pelaku begal di kawasan Pasar Uka, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor yang melintas di sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal. Dari jumlah tersebut, tiga orang terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan pada bagian kaki karena diduga melakukan perlawanan dan berusaha membahayakan keselamatan petugas saat proses penangkapan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur kepolisian untuk mengendalikan situasi di lapangan.

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan, di antaranya senjata tajam jenis klewang atau parang panjang. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan serta proses pembuktian lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna mengetahui apakah kelompok tersebut terlibat dalam sejumlah kasus begal lain yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan hasil penyelidikan terhadap aktivitas kelompok yang diduga sering melakukan aksi kejahatan jalanan. Informasi yang berkembang juga menunjukkan bahwa keberadaan kelompok tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah beberapa aksinya beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Saat ini seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing individu, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain maupun penadah hasil kejahatan yang selama ini bekerja sama dengan kelompok tersebut. Polisi juga membuka peluang pengembangan kasus apabila ditemukan keterkaitan dengan tindak pidana serupa di lokasi berbeda.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus begal yang beberapa waktu terakhir menjadi perhatian masyarakat. Kepolisian mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari atau ketika melintas di jalan yang sepi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

Pengamat keamanan menilai bahwa pengungkapan markas kelompok begal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Namun demikian, upaya pemberantasan kriminalitas tidak hanya bergantung pada tindakan represif aparat, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat melalui kerja sama, pelaporan yang cepat, serta peningkatan pengawasan lingkungan untuk mencegah munculnya kelompok-kelompok kejahatan baru di kemudian hari.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harta Gubernur BI Destry Damayanti Rp 100,2 Miliar, Didominasi Properti

    Harta Gubernur BI Destry Damayanti Rp 100,2 Miliar, Didominasi Properti

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Rizki Ahmad Noviyandi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Harta Gubernur BI Destry Damayanti Rp 100,2 Miliar, Didominasi Properti Harta kekayaan Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menjadi perhatian publik setelah nilai total aset yang dimilikinya dilaporkan mencapai sekitar Rp100,2 miliar. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang telah dipublikasikan, sebagian besar nilai kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di […]

  • Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Ajukan Perlindungan ke LPSK

    Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Ajukan Perlindungan ke LPSK

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Ajukan Perlindungan ke LPSK Perempuan berinisial YTR yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama bertahun-tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikabarkan telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta pemulihan menyeluruh atas trauma dan […]

  • Prabowo Resmikan UU Polri, Pakar Optimistis Korps Bhayangkara Makin Modern dan Presisi

    Prabowo Resmikan UU Polri, Pakar Optimistis Korps Bhayangkara Makin Modern dan Presisi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Prabowo Resmikan UU Polri, Pakar Optimistis Korps Bhayangkara Makin Modern dan Presisi Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kehadiran regulasi terbaru tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat transformasi Polri agar semakin profesional, modern, dan mampu […]

  • STIK Luluskan 289 Perwira dan Akademisi Kepolisian, Siapkan Pemimpin Polri Masa Depan

    STIK Luluskan 289 Perwira dan Akademisi Kepolisian, Siapkan Pemimpin Polri Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 22
    • 0Komentar

    STIK Luluskan 289 Perwira dan Akademisi Kepolisian, Siapkan Pemimpin Polri Masa Depan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) kembali mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia dengan mewisuda sebanyak 289 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari program Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor Ilmu Kepolisian. Wisuda tersebut menjadi bagian […]

  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Pulangkan Buronan Kasus Dugaan TPPU Narkotika dari Malaysia

    Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Pulangkan Buronan Kasus Dugaan TPPU Narkotika dari Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Pulangkan Buronan Kasus Dugaan TPPU Narkotika dari Malaysia Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika. Pemulangan tersangka dari Malaysia tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memburu para pelaku kejahatan narkotika […]

  • Empat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi

    Empat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Empat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL. Seluruh tersangka kini telah resmi ditahan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana […]

expand_less