Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Masyarakat » Gunakan Kain Menyerupai Pocong untuk Menakut-nakuti Warga, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi

Gunakan Kain Menyerupai Pocong untuk Menakut-nakuti Warga, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi

  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gunakan Kain Menyerupai Pocong untuk Menakut-nakuti Warga, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi

Aksi dua pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang menggunakan kain menyerupai pocong untuk menakut-nakuti warga berakhir di tangan aparat kepolisian. Perbuatan yang semula dianggap sebagai candaan tersebut ternyata menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memicu berbagai laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi mereka.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video aksi kedua pemuda itu beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, keduanya terlihat mengenakan kain putih yang dibentuk menyerupai sosok pocong dan muncul di sejumlah lokasi pada malam hari. Kehadiran mereka membuat sejumlah warga terkejut bahkan ketakutan karena mengira sosok yang muncul tersebut merupakan penampakan makhluk gaib.

Setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang berada di balik aksi tersebut. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kegiatan yang meresahkan warga tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut dilakukan dengan tujuan iseng dan untuk membuat konten yang kemudian dapat dibagikan melalui media sosial. Namun, aparat menilai tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan karena telah mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan rasa takut di lingkungan masyarakat.

Kepolisian mengingatkan bahwa setiap bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan, kepanikan, maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Meski dilakukan dengan alasan bercanda atau hiburan, dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat tetap harus menjadi pertimbangan utama.

Fenomena pembuatan konten demi menarik perhatian di media sosial memang semakin marak terjadi. Tidak sedikit individu yang rela melakukan berbagai aksi unik bahkan berisiko hanya untuk mendapatkan jumlah penonton, pengikut, atau popularitas. Namun, aparat menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap memperhatikan norma hukum, etika, serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai penting untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang dianggap sekadar hiburan dapat berujung pada konsekuensi hukum apabila menimbulkan keresahan publik. Oleh karena itu, penggunaan media sosial dan pembuatan konten di ruang publik perlu dilakukan secara bijak agar tidak merugikan pihak lain maupun diri sendiri.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Massa Bergerak ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya

    Dua Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Massa Bergerak ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Dua Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Massa Bergerak ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 pada Rabu (1/7/2026) turut diwarnai dengan dua aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok masyarakat dan mahasiswa di Jakarta. Kedua aksi tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di depan […]

  • Bos Blueray Cargo Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai

    Bos Blueray Cargo Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bos Blueray Cargo Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai Persidangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan kepabeanan kembali menjadi perhatian publik setelah Direktur Utama Blueray Cargo, John Field, dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di pengadilan dan […]

  • Menyambut Konferensi Teknologi Lepas Pantai Houston: Menjelajah Kedalaman Laut Demi Energi, Dikawal Kecerdasan Buatan

    Menyambut Konferensi Teknologi Lepas Pantai Houston: Menjelajah Kedalaman Laut Demi Energi, Dikawal Kecerdasan Buatan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HOUSTON, AMERIKA SERIKAT – Dalam rangka menghadiri ajang bergengsi Offshore Technology Conference (OTC) yang berlangsung di Houston, Texas, Amerika Serikat, pada 4 hingga 7 Mei 2026, Denny JA selaku Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi, menguraikan sebuah narasi mendalam mengenai transformasi besar dalam dunia eksplorasi energi. Selasa Mei 2026. Di tengah samudra luas, jauh di luar […]

  • Polda Kalteng Amankan 9 Tersangka” Kasus Dugaan Penimbun BBM.

    Polda Kalteng Amankan 9 Tersangka” Kasus Dugaan Penimbun BBM.

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Berita Polri.com. PalangkaRaya. Sembilan orang tersangka dengan 6 laporan polisi terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng). Seluruh kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk memastikan adanya unsur tindak pidana yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa para […]

  • IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.229, Saham AKRA Masih Mampu Menguat

    IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.229, Saham AKRA Masih Mampu Menguat

    • calendar_month 20 menit yang lalu
    • account_circle Ghazi Fikri Izdihar
    • visibility 1
    • 0Komentar

    IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.229, Saham AKRA Masih Mampu Menguat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan hari ini dengan melemah ke level 6.229. Pergerakan indeks dipengaruhi oleh tekanan yang terjadi di mayoritas sektor, seiring meningkatnya kehati-hatian investor dalam merespons berbagai sentimen global maupun domestik. Pelemahan pasar saham Indonesia […]

  • Jakarta Bhayangkara Presisi Kumpulkan 4 Bintang Dunia, Incar Gelar Juara AVC 2026 di Pontianak

    Jakarta Bhayangkara Presisi Kumpulkan 4 Bintang Dunia, Incar Gelar Juara AVC 2026 di Pontianak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Menjelang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 yang akan digelar di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak pada 13–17 Mei mendatang, Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) merakit kekuatan dahsyat. Tim ini dikabarkan akan diperkuat empat bintang voli dunia, demi menebus kekecewaan menjadi juara dua pada edisi sebelumnya dan meraih gelar juara di hadapan pendukung sendiri, […]

expand_less