Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Agung Bersih-Bersih Internal, Rahmad Sukendar: Jangan Ada Jaksa yang Kebal Hukum

BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Agung Bersih-Bersih Internal, Rahmad Sukendar: Jangan Ada Jaksa yang Kebal Hukum

  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

JAKARTA – Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam melakukan pembenahan internal dan menindak oknum jaksa yang diduga bermasalah mendapat dukungan penuh dari BPI KPNPA RI. Organisasi yang dikenal aktif mengawal isu pemberantasan korupsi itu menilai pembersihan internal merupakan langkah penting untuk menjaga marwah institusi penegak hukum.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa tidak boleh ada aparat penegak hukum yang merasa kebal terhadap hukum. Menurutnya, jika terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum jaksa, maka proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih terhadap oknum jaksa yang diduga menyalahgunakan jabatan atau kewenangannya. Jangan ada tebang pilih, jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rahmad Sukendar, Sabtu (6/6/2026).

Pernyataan tersebut menyusul beredarnya informasi mengenai diamankannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, SH, MH, oleh tim Kejaksaan Agung. Selain Amriyata, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serdang Bedagai, Aguinaldo Marbun, juga dikabarkan turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait substansi pemeriksaan tersebut, berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah sumber mengaitkannya dengan dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS), sementara informasi lain menyebut kemungkinan terkait perkara lama saat yang bersangkutan bertugas di daerah lain.

Rahmad menilai, apa pun pokok perkaranya, Kejaksaan Agung harus membuka proses penanganan kasus secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai asumsi liar di tengah publik.

“Ketika aparat penegak hukum diperiksa karena dugaan pelanggaran, masyarakat tentu ingin mengetahui perkembangan dan hasilnya. Transparansi sangat penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tetap terjaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa pembersihan internal tidak boleh berhenti pada satu atau dua kasus. Menurutnya, jika ditemukan indikasi adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain, maka penelusuran harus dilakukan hingga tuntas.

“Jangan hanya menyentuh pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang ikut menikmati atau terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut, harus diusut sampai ke akar-akarnya. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

BPI KPNPA RI berharap langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung menjadi momentum reformasi internal yang nyata di tubuh Korps Adhyaksa. Dengan tindakan tegas terhadap oknum bermasalah, masyarakat akan melihat bahwa institusi kejaksaan benar-benar serius menjaga integritas dan profesionalisme aparatnya.
“Institusi kejaksaan adalah benteng penegakan hukum. Karena itu, setiap oknum yang mencoreng nama baik korps harus ditindak tegas. Kami mendukung Jaksa Agung untuk terus membersihkan institusi dari praktik-praktik yang merusak kepercayaan rakyat,” tutup Rahmad Sukendar.

(Reporter by Mhmmd)

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

    Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh peserta kegiatan penyampaian aspirasi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di ruang publik. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan kegiatan berlangsung secara aman, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Polri menegaskan bahwa penyampaian aspirasi […]

  • Komisi III DPR RI Dukung Polri Telusuri Aktor Utama di Balik Karhutla

    Komisi III DPR RI Dukung Polri Telusuri Aktor Utama di Balik Karhutla

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Komisi III DPR RI Dukung Polri Telusuri Aktor Utama di Balik Karhutla Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut secara menyeluruh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengusutan tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam terjadinya karhutla di sejumlah […]

  • KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Bupati Kuantan Singingi kepada Pejabat Kementerian Kehutanan

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Bupati Kuantan Singingi kepada Pejabat Kementerian Kehutanan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

      KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Bupati Kuantan Singingi kepada Pejabat Kementerian Kehutanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik menduga terdapat aliran dana yang disetorkan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan. Dugaan tersebut saat ini masih […]

  • Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

    Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    CIREBON – Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol […]

  • Tim Raga Polres Rohil Tangkap Dalang Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan

    Tim Raga Polres Rohil Tangkap Dalang Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tim Raga Polres Rohil Tangkap Dalang Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Tim Unit Reaksi Cepat RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus pembakaran jaring ikan di Panipahan. Tersangka berinisial IS alias M, 29 tahun, diamankan setelah sempat melarikan diri selama sekitar lima bulan. Penangkapan dilakukan […]

  • Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

    Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait penanganan perkara yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Fakta tersebut disampaikan setelah penyidik melakukan […]

expand_less