Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

“Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran obat-obatan ilegal serta narkotika jenis Sabu” ujar Kapolresta Cirebon.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 2.437 butir pil Tramadol dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp356 ribu, dua timbangan, plastik klip bening, lakban, tas gendong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi saksi, diketahui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik tersangka. Ia memperoleh sediaan farmasi dan sabu dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Bekasi untuk kemudian diedarkan kembali.

“Barang-barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” kata Imara.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf ( a ) UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang dan narkotika di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan indikasi tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba yang merusak generasi muda di Cirebon. Proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.@Budi

Reporter bby Budi

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri, Tegaskan Itu Hak Prerogatif Presiden

    Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri, Tegaskan Itu Hak Prerogatif Presiden

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri, Tegaskan Itu Hak Prerogatif Presiden Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) tentang pergantian Kapolri. Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik, Jenderal Sigit menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sepenuhnya merupakan hak […]

  • Tol Dalam Kota Kembali Dibuka Setelah Sempat Ditutup Akibat Kerumunan

    Tol Dalam Kota Kembali Dibuka Setelah Sempat Ditutup Akibat Kerumunan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tol Dalam Kota Kembali Dibuka Setelah Sempat Ditutup Akibat Kerumunan Akses kendaraan menuju ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup sementara akibat adanya kerumunan di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR. Pembukaan kembali akses tol dilakukan setelah situasi di sekitar lokasi dinilai lebih kondusif dan kondisi jalan dinyatakan aman untuk kembali dilalui kendaraan. […]

  • Polres Purwakarta Kawal Aksi Penyampaian Aspirasi, Unjuk Rasa di Kantor Pemda Berlangsung Aman dan Kondusif

    Polres Purwakarta Kawal Aksi Penyampaian Aspirasi, Unjuk Rasa di Kantor Pemda Berlangsung Aman dan Kondusif

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Polres Purwakarta Kawal Aksi Penyampaian Aspirasi, Unjuk Rasa di Kantor Pemda Berlangsung Aman dan Kondusif Jajaran Polres Purwakarta mengawal pelaksanaan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Purwakarta di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Berkat pengamanan yang dilakukan secara humanis dan profesional, kegiatan penyampaian aspirasi […]

  • Polisi Tangkap 5 Pelajar Hendak Tawuran di Bogor, Barang Berbahaya Disita

    Polisi Tangkap 5 Pelajar Hendak Tawuran di Bogor, Barang Berbahaya Disita

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap 5 Pelajar Hendak Tawuran di Bogor, Barang Berbahaya Disita Polisi mengamankan lima pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang berkumpul dan diduga akan terlibat aksi kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 September […]

  • Hapus term: Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu

    Hapus term: Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Depok, 12 Mei 2026 – Warga sekitar kawasan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terkejut dan tidak menyangka saat mengetahui seorang sopir pengantar makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial A diamankan kepolisian. Ia ditangkap karena diduga menyambi pekerjaan sebagai kurir sekaligus pengguna narkoba jenis sabu . Penangkapan ini diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Depok […]

  • Mahasiswa UI Siapkan Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Aparat Mulai Siaga di Kawasan Bundaran HI

    Mahasiswa UI Siapkan Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Aparat Mulai Siaga di Kawasan Bundaran HI

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

      Mahasiswa UI Siapkan Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Aparat Mulai Siaga di Kawasan Bundaran HI Rencana aksi demonstrasi yang digagas oleh sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan tajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” mendapat perhatian aparat keamanan. Menjelang pelaksanaan aksi, personel kepolisian mulai disiagakan di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, […]

expand_less