Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

“Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran obat-obatan ilegal serta narkotika jenis Sabu” ujar Kapolresta Cirebon.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 2.437 butir pil Tramadol dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp356 ribu, dua timbangan, plastik klip bening, lakban, tas gendong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi saksi, diketahui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik tersangka. Ia memperoleh sediaan farmasi dan sabu dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Bekasi untuk kemudian diedarkan kembali.

“Barang-barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” kata Imara.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf ( a ) UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang dan narkotika di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan indikasi tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba yang merusak generasi muda di Cirebon. Proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.@Budi

Reporter bby Budi

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.161 Personel Gabungan Disiagakan untuk Mengamankan Eksekusi Pengosongan Eks Hotel Sultan

    3.161 Personel Gabungan Disiagakan untuk Mengamankan Eksekusi Pengosongan Eks Hotel Sultan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 10
    • 0Komentar

    3.161 Personel Gabungan Disiagakan untuk Mengamankan Eksekusi Pengosongan Eks Hotel Sultan Sebanyak 3.161 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi pengosongan kawasan eks Hotel Sultan yang berada di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Pengamanan tersebut melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan aman, […]

  • Jelang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026, Kapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Venue dan Gladi Opening Ceremony

    Jelang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026, Kapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Venue dan Gladi Opening Ceremony

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 20
    • 0Komentar

      PONTIANAK, KALBAR – Kota Pontianak akan menjadi tuan rumah ajang internasional AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 yang akan berlangsung pada 13 hingga 17 Mei 2026 di GOR Terpadu A. Yani. Senin(11/5). Menjelang pelaksanaan kejuaraan bergengsi tersebut, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto. S.I.K.,M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai kesiapan panitia dan […]

  • Viral Insiden Ajudan Tanpa BIB Dikeluarkan dari Ajang Marathon, Nama Ganjar Pranowo Ikut Menjadi Perbincangan

    Viral Insiden Ajudan Tanpa BIB Dikeluarkan dari Ajang Marathon, Nama Ganjar Pranowo Ikut Menjadi Perbincangan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Viral Insiden Ajudan Tanpa BIB Dikeluarkan dari Ajang Marathon, Nama Ganjar Pranowo Ikut Menjadi Perbincangan Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang ajudan diduga anggota TNI dikeluarkan dari arena lomba marathon karena tidak memiliki nomor peserta atau BIB resmi. Insiden tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi, termasuk kabar […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 965
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

    Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang lembaga negara. Ketua Ombudsman Republik Indonesia, :contentReference[oaicite:0]{index=0}, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait izin usaha pertambangan nikel. Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi yang selama ini dikenal sebagai pengawas pelayanan […]

  • LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan dalam Pacaran

    LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan dalam Pacaran

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 3
    • 0Komentar

    LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan dalam Pacaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat peningkatan signifikan jumlah permohonan perlindungan yang diajukan oleh korban kekerasan dalam pacaran. Fenomena tersebut menjadi sinyal bahwa kasus kekerasan dalam hubungan personal masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat […]

expand_less