Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang lembaga negara. Ketua Ombudsman Republik Indonesia, :contentReference[oaicite:0]{index=0}, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait izin usaha pertambangan nikel. Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi yang selama ini dikenal sebagai pengawas pelayanan publik. Hery diduga menerima suap senilai Rp1,5 miliar dari pihak swasta yang berkepentingan dalam pengurusan izin tambang nikel di salah satu wilayah strategis di Indonesia.

Penetapan status tersangka terhadap Hery diumumkan oleh aparat penegak hukum setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif. Dugaan praktik suap ini disebut berkaitan dengan upaya memuluskan proses perizinan tambang nikel yang sebelumnya mengalami hambatan administratif dan pengawasan. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung perkara korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang selama ini dikenal rawan praktik suap dan gratifikasi.

Kronologi Kasus

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengawasan izin tambang nikel. Ombudsman, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, diduga justru dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk meloloskan kepentingan tertentu.

Dalam proses penyelidikan, aparat menemukan adanya komunikasi intens antara Hery dengan sejumlah pihak swasta yang bergerak di sektor pertambangan. Dari hasil penyadapan dan pengumpulan bukti, terungkap adanya transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada dugaan suap.

Uang senilai Rp1,5 miliar tersebut diduga diberikan secara bertahap melalui perantara. Dana itu disebut sebagai imbalan atas rekomendasi dan pengaruh yang diberikan oleh Hery dalam mempercepat serta mengamankan proses izin tambang nikel. Aparat juga menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Fakta Utama dan Bukti

Dalam keterangan resmi, penyidik menyatakan bahwa terdapat cukup bukti untuk menetapkan Hery sebagai tersangka. Bukti tersebut meliputi rekaman percakapan, aliran dana, serta kesaksian sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pengurusan izin tambang.

Selain itu, ditemukan pula indikasi bahwa Hery menggunakan posisinya untuk mempengaruhi keputusan internal lembaga maupun pihak terkait lainnya. Hal ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Kasus ini juga membuka dugaan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik korupsi di sektor pertambangan. Aparat penegak hukum tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain seiring dengan pengembangan penyidikan.

Dampak terhadap Lembaga Ombudsman

Penetapan tersangka terhadap Hery memberikan dampak signifikan terhadap citra :contentReference[oaicite:1]{index=1}. Sebagai institusi yang bertugas mengawasi pelayanan publik dan mencegah maladministrasi, kasus ini dinilai mencoreng integritas lembaga tersebut.

Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal Ombudsman. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

Pemerintah juga diminta untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menunjuk pelaksana tugas guna memastikan fungsi lembaga tetap berjalan optimal. Stabilitas kelembagaan dinilai penting agar pelayanan publik tidak terganggu akibat kasus ini.

Dampak terhadap Industri Tambang Nikel

Kasus ini turut berdampak pada sektor pertambangan nikel yang tengah menjadi perhatian global. Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia memiliki peran strategis dalam rantai pasok industri baterai dan kendaraan listrik.

Praktik korupsi dalam proses perizinan dinilai dapat menghambat investasi dan menciptakan ketidakpastian hukum. Pelaku usaha yang beroperasi secara legal berpotensi dirugikan akibat praktik tidak sehat yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Analis ekonomi menilai bahwa kasus ini dapat mempengaruhi persepsi investor terhadap iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pasar.

Respons Publik dan Pemerintah

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Aktivis antikorupsi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Hery harus menjadi momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih. Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini diusut hingga tuntas.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.

Analisis dan Implikasi Lebih Luas

Kasus yang menjerat Hery menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan. Meski berbagai upaya reformasi telah dilakukan, celah penyalahgunaan wewenang masih terbuka lebar, terutama di sektor yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti pertambangan.

Pengamat hukum menilai bahwa perlu adanya penguatan sistem pengawasan dan integritas pejabat publik. Selain itu, digitalisasi proses perizinan dapat menjadi solusi untuk mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik suap.

Dari sisi global, kasus ini juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan komoditas strategis yang dibutuhkan dalam transisi energi. Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi faktor penting dalam menjaga posisi Indonesia di pasar internasional.

Penutup

Penetapan :contentReference[oaicite:2]{index=2} sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang nikel menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik. Integritas dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas, terutama bagi mereka yang berada di posisi strategis.

Proses hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat. Di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan menarik investasi, pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda utama yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap kekuasaan harus dilakukan secara konsisten, baik oleh lembaga negara maupun masyarakat. Hanya dengan komitmen bersama, praktik korupsi dapat diminimalkan dan pembangunan yang berkelanjutan dapat terwujud.

Penulis/Jurnalis : Sutarno

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo

    Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 19
    • 0Komentar

      JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerap dan menyampaikan langsung aspirasi dari para petani kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu berkaitan dengan kesejahteraan dan meningkatkan jumlah produksi. Sigit awalnya mengungkapkan bahwa, Polri telah bekerjasama dengan Bank Himbara terkait memfasilitasi penyaluran kredit usaha rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan produksi petani. “Yang digunakan untuk pembelian […]

  • Kajati Kalteng Nyatakan Rampung Pemeriksaan Saksi” Segera Umumkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim.

    Kajati Kalteng Nyatakan Rampung Pemeriksaan Saksi” Segera Umumkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim.

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 48
    • 0Komentar

        Berita Polri.com. Sampit – Kalteng. Kasus dugaan korupsi dana hibah yang merugikan negara 40 Miliar, pada Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kotawaringin Timur, masuk kebabak baru.   ” Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, melalui Asisten Intelejen Hendri Hanafi, menyatakan pemeriksaan para saksi sudah dinyatakan rampung, dan selanjutnya penyidikan mengarah kepenetapan tersangka. […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis dan Sambang ke SDN Bale, Perkuat Kedekatan Humanis dengan Masyarakat

    Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis dan Sambang ke SDN Bale, Perkuat Kedekatan Humanis dengan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Pegunungan Bintang — Personel Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli dialogis yang dirangkai dengan kegiatan sambang ke SDN Bale, Distrik Kabiding, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, sekaligus memperkuat pendekatan humanis aparat kepada masyarakat, khususnya di wilayah kabupaten pegunungan Bintang. Patroli yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIT […]

  • Fadilah Lapor Jaringan Pembuat Ijazah Palsu ke Bareskrim Polri

    Fadilah Lapor Jaringan Pembuat Ijazah Palsu ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA – Langkah hukum tegas kembali diambil terkait maraknya praktik pemalsuan dokumen pendidikan. Pada Rabu, 13 Mei 2026, Fadilah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembuatan ijazah palsu yang berpusat di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kehadirannya di lembaga kepolisian tertinggi ini didampingi secara lengkap oleh tim penasihat […]

  • POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

    POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (5/5/2026), petugas berhasil membongkar jaringan pengedar OK dan mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan kali ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan wilayah Kabupaten […]

  • HUT ke-61 Lemhannas RI, Ziarah Nasional Digelar di Makam Bung Karno

    HUT ke-61 Lemhannas RI, Ziarah Nasional Digelar di Makam Bung Karno

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Blitar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI tahun 2026, sebuah upacara ziarah khidmat dilaksanakan di Makam Bung Karno (MBK), Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini mengusung tema strategis, yaitu “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas […]

expand_less