Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIREBON – Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026),

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya 3.300 Butir Tramadol, 3.950 Butir Trihexyphenidyl, Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat,” tegas Kombes Pol Imara Utama.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Wartawan By : Kang budi

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

    Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh Penyidik Polresta Yogyakarta kembali mengembangkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Dalam perkembangan terbaru, kepolisian menetapkan 14 orang tersangka baru yang seluruhnya merupakan pengasuh di lembaga penitipan anak tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah […]

  • Banjir Surutkan Arus Lalu Lintas di Wonogiri, Polres Bertindak Cepat Evakuasi

    Banjir Surutkan Arus Lalu Lintas di Wonogiri, Polres Bertindak Cepat Evakuasi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 47
    • 0Komentar

    WONOGIRI – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, menyebabkan meluapnya sungai dan merendam Jalan Raya Nguntoronadi-Tirtomoyo. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB ini mengakibatkan terputusnya akses transportasi dan merendam sejumlah permukiman warga. Mendapat laporan pada pukul 04.35 WIB, personel Samapta Polres Wonogiri langsung […]

  • Kasus Penyekapan di Bandung, Komisi III DPR Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis kepada Pelaku

    Kasus Penyekapan di Bandung, Komisi III DPR Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis kepada Pelaku

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Kasus Penyekapan di Bandung, Komisi III DPR Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis kepada Pelaku Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Sejumlah anggota parlemen meminta aparat kepolisian tidak ragu menerapkan pasal berlapis kepada pelaku agar proses hukum berjalan maksimal dan […]

  • Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Dapat Mengisi Jabatan Sipil dengan Sejumlah Persyaratan

    Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Dapat Mengisi Jabatan Sipil dengan Sejumlah Persyaratan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Dapat Mengisi Jabatan Sipil dengan Sejumlah Persyaratan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan telah mencapai kesepakatan terkait pengaturan penempatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang masih aktif untuk menduduki jabatan sipil tertentu. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan regulasi yang bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai ruang lingkup […]

  • Sidang Perdana Dokter Tifa Dipadati Pengunjung, PN Jakarta Timur Siapkan Tenda dan Layar Televisi di Area Luar

    Sidang Perdana Dokter Tifa Dipadati Pengunjung, PN Jakarta Timur Siapkan Tenda dan Layar Televisi di Area Luar

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sidang Perdana Dokter Tifa Dipadati Pengunjung, PN Jakarta Timur Siapkan Tenda dan Layar Televisi di Area Luar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melakukan sejumlah persiapan khusus menjelang sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Antusiasme masyarakat yang diperkirakan akan memadati area pengadilan membuat pihak pengadilan menyediakan berbagai fasilitas tambahan agar jalannya persidangan […]

  • Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Wartawan Berita-Polri Sambangi Kediaman Direktur Utama

    Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Wartawan Berita-Polri Sambangi Kediaman Direktur Utama

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BEKASI – Dalam upaya mempererat tali persaudaraan dan membahas strategi pengembangan media ke depannya, rombongan wartawan dari media Berita-Polri melakukan kunjungan kehormatan dan silaturahmi ke kediaman Direktur Utama, Bapak Lukman. Kedatangan tim wartawan disambut hangat di lokasi kediaman yang beralamat di Perumahan Bagasasi 2 Jasmin, Gang Gatot Kaca Blok AA3 No 19, Kecamatan Serang, Kabupaten […]

expand_less