Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIREBON – Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026),

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya 3.300 Butir Tramadol, 3.950 Butir Trihexyphenidyl, Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat,” tegas Kombes Pol Imara Utama.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Wartawan By : Kang budi

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Prabowo: Tak Ada Lagi Gunung Sampah Tahun 2027

    Target Prabowo: Tak Ada Lagi Gunung Sampah Tahun 2027

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Target Prabowo: Tak Ada Lagi Gunung Sampah Tahun 2027 Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan penumpukan sampah di berbagai daerah dapat diselesaikan secara signifikan pada akhir tahun 2027. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim yang semakin dirasakan di berbagai wilayah Indonesia. […]

  • Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Wartawan Berita-Polri Sambangi Kediaman Direktur Utama

    Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Wartawan Berita-Polri Sambangi Kediaman Direktur Utama

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BEKASI – Dalam upaya mempererat tali persaudaraan dan membahas strategi pengembangan media ke depannya, rombongan wartawan dari media Berita-Polri melakukan kunjungan kehormatan dan silaturahmi ke kediaman Direktur Utama, Bapak Lukman. Kedatangan tim wartawan disambut hangat di lokasi kediaman yang beralamat di Perumahan Bagasasi 2 Jasmin, Gang Gatot Kaca Blok AA3 No 19, Kecamatan Serang, Kabupaten […]

  • Sempat Bebas Kasus Kuasai Lahan” Banding Rudi Hartono Ahirnya Masuk Penjara.

    Sempat Bebas Kasus Kuasai Lahan” Banding Rudi Hartono Ahirnya Masuk Penjara.

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

      Berita Polri.com Sampit – Kalteng. Rudi Hartono, (49) tahun warga Desa Pundu Kecamatan Cempaka Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang sebelumnya diponis bebas oleh Pengadilan Negeri Sampit, atas perkara penguasaan lahan perkebunan, setelah itu putusan dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya, pada tingkat banding dan sudah berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya Pengadilan Negeri Sampit, melalui putusan […]

  • Brimob PMJ Dan Polres Jaksel Patroli Dini Hari di Blok M, Ratusan Pil Terlarang Diamankan

    Brimob PMJ Dan Polres Jaksel Patroli Dini Hari di Blok M, Ratusan Pil Terlarang Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

      Jakarta – Personel Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan apel gabungan dalam rangka patroli antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026) dini hari. Kegiatan diawali apel yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. I Putu Yuni Setiawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Apel […]

  • Tim Amerika Serikat Telusuri Biak untuk Mencari Jejak Personel Militer yang Hilang Sejak Perang Dunia II

    Tim Amerika Serikat Telusuri Biak untuk Mencari Jejak Personel Militer yang Hilang Sejak Perang Dunia II

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tim Amerika Serikat Telusuri Biak untuk Mencari Jejak Personel Militer yang Hilang Sejak Perang Dunia II Tim dari Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) Amerika Serikat melakukan misi investigasi di Pulau Biak, Papua, sebagai bagian dari upaya kemanusiaan untuk mencari jejak personel militer Amerika Serikat yang dinyatakan hilang sejak Pertempuran Biak pada Perang Dunia II tahun […]

  • Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan 445 Jemaah Haji Kloter 6 di BIJB Kertajati

    Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan 445 Jemaah Haji Kloter 6 di BIJB Kertajati

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal bagi para jemaah haji yang berangkat melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Pada Minggu pagi (26/4/2026), dilaksanakan pengamanan ketat dalam rangka pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 6 Tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan di bawah pengawasan langsung Kapolres Majalengka […]

expand_less