Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

  • calendar_month 8 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIREBON – Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026),

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya 3.300 Butir Tramadol, 3.950 Butir Trihexyphenidyl, Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat,” tegas Kombes Pol Imara Utama.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Wartawan By : Kang budi

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 285
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Adaptif dan Inovatif, Bidhumas Polda Jateng Borong Tiga Penghargaan Nasional

    Adaptif dan Inovatif, Bidhumas Polda Jateng Borong Tiga Penghargaan Nasional

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Humas Polda Jateng
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SEMARANG – Komitmen tinggi dalam menghadirkan informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya kembali membuahkan hasil manis bagi Bidang Humas Polda Jawa Tengah. Dalam kegiatan Rakernis Humas Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Jakarta, tim ini berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan sekaligus. Acara yang digelar pada 13–15 April 2026 di Hotel […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 302
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Berbeda Pandangan, Ini Sikap Katolik, Protestan, dan Evangelikal Terhadap Isu Palestina

    Berbeda Pandangan, Ini Sikap Katolik, Protestan, dan Evangelikal Terhadap Isu Palestina

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penulis independen Abdul Rohman Sukardi membedah dinamika pandangan dunia kekristenan global terhadap konflik Israel-Palestina. Menurutnya, terdapat tiga arus besar dengan pendekatan yang berbeda, namun memiliki implikasi politik yang nyata. Gereja Katolik yang dipimpin Paus Fransiskus secara konsisten mendukung solusi dua negara dan menekankan status khusus Yerusalem sebagai kota suci bersama. Vatikan menolak klaim […]

  • Dorong Ekonomi Nasional, Bamsoet Tekankan Sinergi LKPP dan Dunia Usaha

    Dorong Ekonomi Nasional, Bamsoet Tekankan Sinergi LKPP dan Dunia Usaha

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang Distributor Keagenan dan Industri Indonesia (ARDINDO), Bambang Soesatyo, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa. Mengingat nilai belanja negara yang mencapai lebih dari Rp1.200 triliun per tahun, hal ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha nasional, termasuk […]

  • Modus Baru Curanmor: Berpura-pura Pacaran, Wanita Jadi Joki Pengendara

    Modus Baru Curanmor: Berpura-pura Pacaran, Wanita Jadi Joki Pengendara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara membongkar pola kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin berkembang dan cerdik. Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengungkap bahwa pelaku kini menggunakan modus operandi baru dengan berpura-pura menjadi pasangan kekasih untuk menghilangkan kecurigaan. Dalam pemaparan di Mapolres Jakut, Selasa (14/4/2026), AKBP Awaludin menjelaskan bahwa modus ini sangat […]

expand_less