Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Pamer Celurit Raksasa di Media Sosial, Remaja 17 Tahun di Purbalingga Didatangi Polisi dan Dibina

Pamer Celurit Raksasa di Media Sosial, Remaja 17 Tahun di Purbalingga Didatangi Polisi dan Dibina

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamer Celurit Raksasa di Media Sosial, Remaja 17 Tahun di Purbalingga Didatangi Polisi dan Dibina

PURBALINGGA – Aksi seorang remaja yang kerap memamerkan senjata tajam berukuran besar melalui media sosial membuat warga di Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, merasa resah. Menindaklanjuti informasi yang beredar, jajaran Polsek Kaligondang bersama perangkat desa mendatangi rumah remaja tersebut pada Selasa (3/11/2026). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah celurit berukuran besar dan enam replika senjata tajam berbagai jenis.

Penanganan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Polres Purbalingga melalui media sosial resmi kepolisian. Informasi itu menyebutkan adanya seorang pemuda di wilayah Kecamatan Kaligondang yang memiliki senjata tajam berukuran besar dan kerap menggunakannya sebagai properti foto untuk diunggah ke media sosial. Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran warga, khususnya masyarakat yang tinggal berdekatan dengan pemuda tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Dwi Arto, menjelaskan bahwa informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Polsek Kaligondang. Petugas kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat sebelum mendatangi kediaman remaja yang dimaksud untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Polsek Kaligondang yang melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah pemuda tersebut,” ungkap Dwi Arto dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi remaja tersebut berinisial RF dan masih berusia 17 tahun. Ia merupakan warga Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan keterangan kepolisian, RF diketahui belum memiliki pekerjaan tetap dan selama ini tinggal di rumah neneknya.

Saat petugas melakukan pengecekan di rumah tersebut, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan ukuran besar dan panjang. Kepada polisi, RF mengaku memperoleh celurit tersebut dengan cara membeli secara daring dari seseorang yang berada di luar wilayah Kabupaten Purbalingga.

Selain celurit, petugas juga menemukan enam replika senjata tajam dengan berbagai bentuk. Replika tersebut diketahui terbuat dari bahan pelat besi dan berdasarkan pengakuan RF dibuat sendiri. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.

Plt Kasi Humas Polres Purbalingga menjelaskan bahwa satu bilah celurit dan enam replika senjata tajam berukuran besar tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Kaligondang. Pengamanan barang bukti dilakukan untuk memastikan benda-benda tersebut tidak kembali digunakan atau menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Ketika dimintai keterangan, RF mengaku menyimpan celurit dan sejumlah replika tersebut hanya untuk keperluan bergaya atau gagah-gagahan. Senjata itu digunakan sebagai properti untuk berfoto, kemudian hasil fotonya dibagikan melalui status WhatsApp maupun akun media sosial lainnya.

Sementara itu, enam replika senjata tajam yang dibuat sendiri oleh RF disebut rencananya akan dijual. Pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang didalami kepolisian untuk mengetahui tujuan pembuatan replika serta kemungkinan aktivitas lain yang berkaitan dengan kepemilikan benda-benda tersebut.

Sebelumnya, aktivitas RF di media sosial juga memunculkan dugaan bahwa dirinya berkaitan dengan kelompok gangster. Namun, dugaan tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai fakta keterlibatan dalam kelompok tertentu. Polisi tetap perlu melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat hubungan dengan kelompok yang dimaksud atau hanya sebatas tindakan memamerkan senjata melalui media sosial.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polsek Kaligondang bersama pemerintah desa memilih melakukan pendekatan pembinaan terhadap RF. Mengingat yang bersangkutan masih berusia 17 tahun, pihak kepolisian turut melibatkan keluarga dan perangkat desa agar proses pembinaan dapat dilakukan dengan pengawasan lingkungan terdekat.

Sebagai bagian dari pembinaan, RF diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut dibuat dengan disaksikan oleh pihak keluarga dan perangkat desa setempat. Langkah ini dilakukan agar yang bersangkutan memahami risiko menyimpan, memamerkan, maupun menggunakan senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan.

Polisi juga menegaskan bahwa penanganan terhadap RF tidak berhenti pada pengamanan barang bukti dan pembuatan surat pernyataan. Aktivitas remaja tersebut akan tetap dipantau melalui koordinasi antara Polsek Kaligondang, pemerintah desa, dan pihak keluarga. Pengawasan diperlukan untuk memastikan proses pembinaan berjalan serta mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Peristiwa ini menjadi perhatian terkait penggunaan media sosial oleh kalangan remaja, terutama ketika unggahan yang dibuat menampilkan benda-benda berbahaya. Konten yang dimaksudkan untuk mencari perhatian atau menunjukkan keberanian dapat menimbulkan persepsi ancaman di tengah masyarakat. Apalagi, apabila benda yang dipamerkan merupakan senjata tajam sungguhan yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.

Selain pengawasan dari keluarga, peran masyarakat dan pemerintah desa juga diperlukan untuk mencegah kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi persoalan keamanan. Pembinaan melalui komunikasi, edukasi, serta pengawasan lingkungan diharapkan dapat membantu remaja memahami konsekuensi dari perilaku yang dilakukan, baik secara langsung maupun melalui aktivitas di dunia digital.

Hingga Selasa (3/11/2026), satu bilah celurit berukuran besar dan enam replika senjata tajam telah diamankan di Polsek Kaligondang. RF telah menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, kepolisian masih akan mendalami pengakuan yang bersangkutan serta melakukan pengawasan bersama keluarga dan pemerintah desa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Purbalingga.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Himpun 242 Kantong Darah dalam Peringatan HUT Humas Polri ke-75

    Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Himpun 242 Kantong Darah dalam Peringatan HUT Humas Polri ke-75

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Himpun 242 Kantong Darah dalam Peringatan HUT Humas Polri ke-75 BENGKULU – Polda Bengkulu bersama seluruh Polres jajaran berhasil menghimpun sebanyak 242 kantong darah dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-75. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) tersebut menjadi bagian dari aksi sosial Polri […]

  • Kapolres Blitar Kota Edukasi Siswa soal Bahaya Kenakalan Remaja

    Kapolres Blitar Kota Edukasi Siswa soal Bahaya Kenakalan Remaja

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kapolres Blitar Kota Edukasi Siswa soal Bahaya Kenakalan Remaja Kapolres Blitar Kota memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya kenakalan remaja sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menaati aturan, menjaga perilaku, serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter pelajar agar mampu menghadapi berbagai tantangan pergaulan di […]

  • Polisi Ungkap Kasus Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Bogor

    Polisi Ungkap Kasus Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Bogor

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Bogor BOGOR — Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang pria berinisial H (60) di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berusia 19 tahun yang merupakan anak korban. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mencurigai adanya kejanggalan pada kematian H. […]

  • Tiga Polisi Terluka dalam Insiden Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara

    Tiga Polisi Terluka dalam Insiden Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tiga Polisi Terluka dalam Insiden Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara Tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka dalam penindakan terhadap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika di Lampung Utara. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, pada Rabu dini hari, 26 Agustus 2026. Dalam kejadian […]

  • Polisi, TNI dan Mahasiswa Bersama Bersihkan Pasar Baru Pangkalan Kerinci

    Polisi, TNI dan Mahasiswa Bersama Bersihkan Pasar Baru Pangkalan Kerinci

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Polisi, TNI dan Mahasiswa Bersama Bersihkan Pasar Baru Pangkalan Kerinci Pelalawan – Personel TNI dan Polri bersama mahasiswa, pelajar, pemerintah daerah, serta sejumlah elemen masyarakat bergotong royong membersihkan kawasan Pasar Baru Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar area pasar dan saluran drainase yang dipenuhi sampah. Kegiatan kebersihan ini melibatkan sekitar 140 […]

  • Tangani Karhutla, Polresta Pontianak Buka Posko Pelayanan Kesehatan

    Tangani Karhutla, Polresta Pontianak Buka Posko Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tangani Karhutla, Polresta Pontianak Buka Posko Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Polresta Pontianak membuka posko pelayanan kesehatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan sekaligus membantu masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi udara yang kurang baik. Kebakaran hutan dan lahan […]

expand_less