Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Korwil SPPG Dicopot Usai Video Dugaan Kekerasan di Bogor Viral, BGN Siapkan Sanksi Tegas

Korwil SPPG Dicopot Usai Video Dugaan Kekerasan di Bogor Viral, BGN Siapkan Sanksi Tegas

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korwil SPPG Dicopot Usai Video Dugaan Kekerasan di Bogor Viral, BGN Siapkan Sanksi Tegas

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyikapi dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga mengalami pencambukan beredar luas di media sosial.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, pejabat berinisial GD telah dicopot dari jabatannya sebagai Korwil SPPG Purwakarta. Selain pemberhentian dari jabatan tersebut, yang bersangkutan dijadwalkan menjalani sidang etik di kantor pusat BGN untuk memberikan klarifikasi sekaligus mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak terkait, peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar sore hari di lingkungan kantor KPPG Bogor. Insiden itu melibatkan dua pegawai yang bertugas dalam lingkungan SPPG Purwakarta. Korban diketahui merupakan seorang Kepala SPPG berinisial RAN, sedangkan pihak yang diduga melakukan tindakan kekerasan adalah koordinator wilayahnya.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap korban di dalam ruangan kantor. Rekaman tersebut kemudian memicu beragam reaksi masyarakat, terutama karena kejadian itu berlangsung di lingkungan kerja yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah. Peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai kedisiplinan pegawai, pengawasan internal, serta penerapan standar perilaku profesional di lingkungan instansi.

BGN Tempuh Proses Pemeriksaan Etik

Kepala KPPG Bogor, Haidir, menyampaikan bahwa GD telah dicopot dari posisi Korwil SPPG Purwakarta dan akan menjalani sidang etik kepegawaian di kantor pusat BGN. Proses tersebut dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat, serta menentukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan etik menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif. Melalui proses tersebut, pihak terkait diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, sementara tim pemeriksa akan mengumpulkan informasi yang diperlukan sebelum menentukan keputusan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman, sebelumnya menyatakan bahwa penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan melalui mekanisme sidang etik kepegawaian. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari investigasi yang dilakukan untuk menelusuri dugaan kekerasan di lingkungan KPPG Bogor.

BGN menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses penanganan tidak hanya bertujuan memberikan konsekuensi atas dugaan pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan dan integritas pegawai.

Perselisihan Disebut Menjadi Pemicu Kejadian

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyebut adanya perselisihan antara kedua pihak sebagai latar belakang kejadian tersebut. Meski demikian, rincian mengenai penyebab perselisihan belum dijelaskan secara menyeluruh kepada publik.

Ketut juga menyampaikan bahwa kedua pihak disebut telah mencapai kesepakatan damai. Namun, perdamaian tersebut tidak serta-merta menghentikan proses penanganan oleh institusi maupun aparat penegak hukum. BGN menilai persoalan tersebut tetap perlu ditindaklanjuti karena menyangkut perilaku pegawai dan nama baik lembaga.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian secara pribadi antara pihak yang terlibat tidak otomatis menghapus kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan. Terlebih, dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja perlu ditangani berdasarkan prosedur yang berlaku agar setiap pihak memperoleh perlakuan yang adil dan kejadian serupa tidak terulang.

BGN Tegaskan Tidak Menoleransi Kekerasan

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan bahwa institusinya memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut. BGN telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan kekerasan di lingkungan KPPG Bogor.

BGN menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), diharapkan menjaga profesionalisme serta mematuhi aturan kepegawaian.

Perselisihan dalam pekerjaan semestinya diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan mekanisme penyelesaian masalah yang tersedia. Tindakan yang mengarah pada kekerasan bukanlah cara yang dapat dibenarkan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat, baik yang berkaitan dengan urusan pekerjaan maupun persoalan pribadi.

Selain pemeriksaan internal, perkara tersebut juga telah menjadi perhatian kepolisian. Penanganan melalui jalur hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai fakta kejadian dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.

Jadi Evaluasi bagi Pelaksanaan Program MBG

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya membutuhkan kesiapan fasilitas, distribusi makanan, dan pengawasan kualitas layanan, tetapi juga sumber daya manusia yang memiliki integritas serta mampu menjaga perilaku profesional.

Sebagai bagian dari program strategis pemerintah, SPPG memiliki tanggung jawab dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas secara disiplin, menjaga hubungan kerja yang sehat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan tanggung jawabnya.

Penguatan pengawasan internal, pembinaan pegawai, dan penerapan aturan secara konsisten dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan yang transparan dan sesuai prosedur diperlukan agar persoalan dapat diselesaikan secara bertanggung jawab.

Pencopotan Korwil SPPG Purwakarta dan rencana sidang etik menjadi langkah awal dalam penanganan kasus tersebut. Keputusan akhir mengenai sanksi kepegawaian perlu mengacu pada hasil pemeriksaan, sedangkan aspek hukum tetap mengikuti proses yang dijalankan oleh aparat berwenang.

Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas kejadian tersebut. Penanganan yang tegas, objektif, dan sesuai aturan diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran BGN dan SPPG agar lingkungan kerja tetap aman, profesional, serta terbebas dari tindakan kekerasan.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Olah TKP Kematian Karyawan Pangkas Rambut di Doyo Baru, Pemeriksaan Awal Tak Temukan Tanda Kekerasan

    Polisi Olah TKP Kematian Karyawan Pangkas Rambut di Doyo Baru, Pemeriksaan Awal Tak Temukan Tanda Kekerasan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Polisi Olah TKP Kematian Karyawan Pangkas Rambut di Doyo Baru, Pemeriksaan Awal Tak Temukan Tanda Kekerasan JAYAPURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul penemuan seorang karyawan pangkas rambut berinisial AMIO (22) yang meninggal dunia di tempat kerjanya, Barbershop TWELVE, kawasan Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, […]

  • Polri Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Gempa NTT

    Polri Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Gempa NTT

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

      Polri Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Gempa NTT Polri kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut dikirim melalui jalur udara sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa penanganan dan pemulihan pascabencana. Pada Rabu, 19 Agustus 2026, Polri melalui […]

  • BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Masih Fluktuatif

    BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Masih Fluktuatif

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Masih Fluktuatif Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 2.768 gempa bumi susulan terjadi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa utama berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang kawasan tersebut. Data tersebut tercatat hingga Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 06.00 WITA. Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kupang, […]

  • Kronologi Kapolsek dan Danramil Dikeroyok Saat Karnaval Cicalengka, 3 Jadi Tersangka

    Kronologi Kapolsek dan Danramil Dikeroyok Saat Karnaval Cicalengka, 3 Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kronologi Kapolsek dan Danramil Dikeroyok Saat Karnaval Cicalengka, Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden kericuhan terjadi saat kegiatan karnaval di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam peristiwa tersebut, Kapolsek Cicalengka bersama Danramil Cicalengka menjadi korban pengeroyokan ketika berupaya menangani situasi yang berkembang di tengah kegiatan masyarakat. Peristiwa bermula ketika suasana karnaval yang sebelumnya berlangsung ramai […]

  • DIDUGA PABRIK KAYU DI LAMONGAN TAK LENGKAP IZIN, DLH DAN DPMPTSP DIMINTA TURUN TANGAN

    DIDUGA PABRIK KAYU DI LAMONGAN TAK LENGKAP IZIN, DLH DAN DPMPTSP DIMINTA TURUN TANGAN

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIDUGA PABRIK KAYU DI LAMONGAN TAK LENGKAP IZIN, DLH DAN DPMPTSP DIMINTA TURUN TANGAN LAMONGAN, JAWA TIMUR — Dugaan ketidaklengkapan legalitas dan perizinan sebuah usaha yang disebut sebagai pabrik pengolahan kayu di Jalan Raya Babat–Kabuh, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian. Instansi terkait diminta turun ke lapangan untuk memeriksa status perizinan serta memastikan kegiatan usaha […]

  • Cegah Karhutla Meluas, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Siap Tindak Pelanggar

    Cegah Karhutla Meluas, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Siap Tindak Pelanggar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

      Cegah Karhutla Meluas, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Siap Tindak Pelanggar Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan kegiatan patroli serta pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas dan sulit dikendalikan. […]

expand_less