Polisi Selamatkan Siswi 16 Tahun yang Diduga Terjerat Modus Pengantin Pesanan WNA Asal China
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Selamatkan Siswi 16 Tahun yang Diduga Terjerat Modus Pengantin Pesanan WNA Asal China
TASIKMALAYA – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menyelamatkan seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China. Siswi tersebut ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan, kasus tersebut sedang diselidiki sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus pengantin pesanan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Tasikmalaya pada Kamis (15/10/2026).
Korban diketahui berasal dari Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Keluarganya melaporkan kehilangan korban sejak 2 Oktober 2026 setelah melakukan pencarian secara mandiri, tetapi belum berhasil menemukan keberadaannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melacak keberadaan siswi itu. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu (11/10/2026), ketika petugas menemukan korban di sebuah apartemen di kawasan PIK 2, Tangerang.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kasus ini melibatkan seorang WNA asal China berinisial XM alias MJ, berusia 35 tahun. Apartemen yang ditempati korban diduga menjadi tempat tinggal sementara sambil menunggu kedatangan pria tersebut.
Penyidik mendalami komunikasi antara korban dan pria yang diduga terlibat. Menurut keterangan kepolisian, keduanya diketahui berkomunikasi secara intensif melalui media sosial. Pria tersebut diduga memberikan sejumlah uang yang kemudian digunakan korban untuk meninggalkan tempat tinggalnya tanpa sepengetahuan orang tua.
Polisi masih menyelidiki bagaimana komunikasi tersebut berkembang hingga korban berada di apartemen yang dimaksud. Aparat juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain untuk memastikan apakah terdapat unsur perekrutan atau tindak pidana lain dalam perkara tersebut.
Untuk mendalami kasus ini, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Divisi Hubungan Internasional Polri guna melacak keberadaan WNA berinisial XM alias MJ. Hingga laporan tersebut diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung.
Kepolisian memastikan siswi tersebut telah mendapatkan penanganan dan kembali berkumpul bersama keluarganya. Mengingat korban masih berusia di bawah umur, pendampingan juga menjadi bagian penting untuk mendukung pemulihan kondisi psikologis serta memastikan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat bagi keluarga dan masyarakat akan pentingnya perlindungan anak, termasuk dalam penggunaan media sosial. Komunikasi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya perlu disikapi secara hati-hati, terlebih apabila melibatkan tawaran uang atau ajakan meninggalkan rumah secara diam-diam.
Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. Dugaan tindak pidana dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan penegakan hukum.
Jurnalis: Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar