Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Polisi Selamatkan Siswi 16 Tahun yang Diduga Terjerat Modus Pengantin Pesanan WNA Asal China

Polisi Selamatkan Siswi 16 Tahun yang Diduga Terjerat Modus Pengantin Pesanan WNA Asal China

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polisi Selamatkan Siswi 16 Tahun yang Diduga Terjerat Modus Pengantin Pesanan WNA Asal China

TASIKMALAYA – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menyelamatkan seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China. Siswi tersebut ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan, kasus tersebut sedang diselidiki sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus pengantin pesanan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Tasikmalaya pada Kamis (15/10/2026).

Korban diketahui berasal dari Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Keluarganya melaporkan kehilangan korban sejak 2 Oktober 2026 setelah melakukan pencarian secara mandiri, tetapi belum berhasil menemukan keberadaannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melacak keberadaan siswi itu. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu (11/10/2026), ketika petugas menemukan korban di sebuah apartemen di kawasan PIK 2, Tangerang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kasus ini melibatkan seorang WNA asal China berinisial XM alias MJ, berusia 35 tahun. Apartemen yang ditempati korban diduga menjadi tempat tinggal sementara sambil menunggu kedatangan pria tersebut.

Penyidik mendalami komunikasi antara korban dan pria yang diduga terlibat. Menurut keterangan kepolisian, keduanya diketahui berkomunikasi secara intensif melalui media sosial. Pria tersebut diduga memberikan sejumlah uang yang kemudian digunakan korban untuk meninggalkan tempat tinggalnya tanpa sepengetahuan orang tua.

Polisi masih menyelidiki bagaimana komunikasi tersebut berkembang hingga korban berada di apartemen yang dimaksud. Aparat juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain untuk memastikan apakah terdapat unsur perekrutan atau tindak pidana lain dalam perkara tersebut.

Untuk mendalami kasus ini, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Divisi Hubungan Internasional Polri guna melacak keberadaan WNA berinisial XM alias MJ. Hingga laporan tersebut diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung.

Kepolisian memastikan siswi tersebut telah mendapatkan penanganan dan kembali berkumpul bersama keluarganya. Mengingat korban masih berusia di bawah umur, pendampingan juga menjadi bagian penting untuk mendukung pemulihan kondisi psikologis serta memastikan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat bagi keluarga dan masyarakat akan pentingnya perlindungan anak, termasuk dalam penggunaan media sosial. Komunikasi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya perlu disikapi secara hati-hati, terlebih apabila melibatkan tawaran uang atau ajakan meninggalkan rumah secara diam-diam.

Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. Dugaan tindak pidana dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan penegakan hukum.

Jurnalis: Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum Forum silaturahmi Betawi Indonesia.” FORSBI  ” Meninjau  dua batu chiser  di desa Segara jaya kab. Bekasi

    Ketua Umum Forum silaturahmi Betawi Indonesia.” FORSBI  ” Meninjau  dua batu chiser  di desa Segara jaya kab. Bekasi

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Ketua Umum Forum silaturahmi Betawi Indonesia.” FORSBI  ” Meninjau  dua batu Kiser di desa Segara jaya kab. Bekasi   BEKASI  –  12 – 09 – 2026  – kampung Pandawa lima  kabupaten Bekasi yang berada di desa segara jaya kabupaten Bekasi di temukan  Ada  Batu kiser di mana batu tersebut adalah sebagai alat untuk mesin penggiling tebu pada jaman kolonial Belanda sekitarvabad 17-18 M yang […]

  • Upaya Untuk Jaga Situasi Kamtibmas Personel Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Rutin

    Upaya Untuk Jaga Situasi Kamtibmas Personel Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Rutin

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    LANDAK. Polsek Kuala Behe – Polres Landak – Polda Kalbar, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Kuala Behe melaksanakan patroli rutin di wilayah Kec. Kuala Behe, Jumat (15/05/2026). Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Personel Polsek Kuala Behe Aipda Heri Chandra Simatupang bersama Bripka Samsul Anwar, yang bertujuan untuk memberikan rasa aman […]

  • Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bangka, 14 Mobil dan 6 Orang Diamankan

    Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bangka, 14 Mobil dan 6 Orang Diamankan

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bangka, 14 Mobil dan 6 Orang Diamankan Kepolisian mengungkap dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam […]

  • Pria di Surabaya Divonis 4 Bulan Bui Usai Curi Rp 5.000

    Pria di Surabaya Divonis 4 Bulan Bui Usai Curi Rp 5.000

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Pria di Surabaya Divonis 4 Bulan Bui Usai Curi Rp 5.000 Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kepada seorang pria yang terbukti melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp5.000. Meski nilai kerugian yang ditimbulkan tergolong sangat kecil, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tetap memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Kitab […]

  • Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli Ciptakan Kamtibmas

    Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli Ciptakan Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli Ciptakan Kamtibmas   Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, Koramil 07/Cipayung jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komponen Pendukung (Komduk). Rabu (16/09/26).   Kegiatan patroli/siskamling dilaksanakan di Jl. Kp. Kramat Oyar RT […]

  • BKPSDM Dorong Penguatan Karier ASN dan Kelengkapan Data MyASN untuk Mendukung Transformasi Digital Kepegawaian

    BKPSDM Dorong Penguatan Karier ASN dan Kelengkapan Data MyASN untuk Mendukung Transformasi Digital Kepegawaian

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BKPSDM Dorong Penguatan Karier ASN dan Kelengkapan Data MyASN untuk Mendukung Transformasi Digital Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat pengembangan karier sekaligus memastikan kelengkapan data pada platform MyASN. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi digital di bidang manajemen kepegawaian serta mendukung terciptanya […]

expand_less