Polda DIY Imbau Warga Waspada Pembakaran Sampah, Pohon Beringin Besar Roboh di Kotabaru
- calendar_month 15 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda DIY Imbau Warga Waspada Pembakaran Sampah, Pohon Beringin Besar Roboh di Kotabaru
Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola sampah, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pembakaran di lingkungan terbuka. Imbauan tersebut disampaikan menyusul peristiwa kebakaran yang menyebabkan sebuah pohon beringin berukuran besar roboh hingga menutup akses Jalan Faridan M. Noto, kawasan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembakaran sampah tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan lingkungan dan pengguna jalan. Api yang tidak benar-benar padam berpotensi merambat ke benda-benda di sekitarnya, termasuk pepohonan, bangunan, maupun material lain yang mudah terbakar.
Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 18.30 WIB ketika terdapat aktivitas pembakaran sampah di area selatan lapangan SMA Negeri 3 Yogyakarta, kawasan Kotabaru. Api diduga belum sepenuhnya padam ketika lokasi tersebut ditinggalkan. Kondisi itu kemudian berujung pada kebakaran yang merusak bagian pangkal pohon beringin di dekat tempat pembuangan sampah.
Sekitar pukul 19.30 WIB, seorang petugas keamanan sekolah bernama Supriyadi mendapati api telah membesar dan membakar bagian bawah pohon. Kebakaran tersebut diduga menyebabkan struktur batang mengalami kerusakan sehingga pohon kehilangan kekuatannya dan akhirnya roboh melintang hingga menutup badan Jalan Faridan M. Noto.
Polisi Lakukan Penanganan di Lokasi Kejadian
Setelah menerima laporan masyarakat, jajaran Polsek Gondokusuman, Polresta Yogyakarta, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan. Penanganan dipimpin oleh Perwira Pengawas Polsek Gondokusuman, Aiptu Joko M., bersama personel piket dari sejumlah unit, termasuk Sabhara, Reserse Kriminal, dan Intelijen.
Petugas melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mengamankan area kejadian, memasang tanda peringatan, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mendata kerugian material yang ditimbulkan. Polisi juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta Dinas Lingkungan Hidup untuk mendukung penanganan kebakaran dan proses evakuasi pohon yang tumbang.
Penutupan akses jalan akibat pohon tumbang menjadi perhatian tersendiri karena dapat mengganggu mobilitas masyarakat dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. Oleh sebab itu, pengamanan area dilakukan untuk mencegah warga mendekati bagian yang berpotensi membahayakan selama proses penanganan berlangsung.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan melalui koordinasi petugas kepolisian bersama instansi terkait. Meski demikian, kejadian ini menjadi perhatian penting mengenai perlunya kewaspadaan terhadap sumber api yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
Polda DIY Ingatkan Bahaya Membakar Sampah Sembarangan
Di sela-sela penanganan kejadian, Aiptu Joko M. mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan. Ia menegaskan bahwa setiap sumber api harus selalu diawasi dan dipastikan benar-benar padam sebelum seseorang meninggalkan lokasi.
Menurutnya, api yang terlihat kecil belum tentu sepenuhnya aman. Bara yang masih tersisa dapat kembali menyala dan membesar apabila terkena angin atau bersentuhan dengan material yang mudah terbakar. Situasi tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau petugas darurat apabila menemukan kebakaran maupun kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bahaya. Pelaporan sejak dini dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat sehingga risiko kerusakan dan kerugian dapat ditekan.
Imbauan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran dalam mengelola sampah, memastikan sumber api aman, serta memperhatikan kondisi lingkungan merupakan langkah penting untuk menghindari kejadian serupa.
Pengelolaan Sampah Perlu Dilakukan dengan Aman
Pembakaran sampah masih menjadi salah satu cara yang digunakan sebagian masyarakat untuk menangani sampah rumah tangga. Namun, praktik tersebut memiliki sejumlah risiko, terutama ketika dilakukan di dekat pepohonan, bangunan, tempat penyimpanan barang, atau kawasan yang ramai aktivitas warga.
Selain berpotensi memicu kebakaran, pembakaran sampah juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara. Paparan asap dapat mengurangi kenyamanan masyarakat dan berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.
Karena itu, masyarakat disarankan mengutamakan metode pengelolaan sampah yang lebih aman, seperti memilah sampah berdasarkan jenisnya, mengolah sampah organik menjadi kompos, serta menyalurkan sampah yang masih dapat didaur ulang melalui bank sampah atau fasilitas pengelolaan yang tersedia.
Pemerintah setempat dan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, edukasi mengenai dampak pembakaran, serta kepedulian terhadap kondisi sekitar dapat membantu mengurangi kebiasaan membakar sampah secara terbuka.
Keselamatan Lingkungan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Peristiwa robohnya pohon beringin di kawasan Kotabaru menjadi pelajaran bahwa kelalaian dalam mengendalikan sumber api dapat menimbulkan dampak yang meluas. Kerusakan pohon tidak hanya mengurangi keberadaan vegetasi di lingkungan perkotaan, tetapi juga berpotensi mengganggu akses jalan dan aktivitas masyarakat.
Polda DIY kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam setiap kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat diharapkan tidak meremehkan bara api yang tersisa dan selalu mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul sebelum melakukan aktivitas pembakaran di lingkungan terbuka.
Dengan meningkatkan kesadaran dan menerapkan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab, risiko kebakaran lingkungan diharapkan dapat diminimalkan. Kerja sama antara warga, kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar