Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Ungkap Kasus Narkotika di Bumi Ratu, Polres Way Kanan Amankan Dua Pelaku dan Satu ABH

Ungkap Kasus Narkotika di Bumi Ratu, Polres Way Kanan Amankan Dua Pelaku dan Satu ABH

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ungkap Kasus Narkotika di Bumi Ratu, Polres Way Kanan Amankan Dua Pelaku dan Satu ABH

WAY KANAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Way Kanan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang dewasa berinisial DD (25) dan RK (23), serta seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial RA (17).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berujung pada pengamanan sejumlah orang dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kasatresnarkoba IPTU Prayugo Widodo menjelaskan bahwa informasi awal diterima anggota Satresnarkoba pada Minggu, 11 Oktober 2026. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 01.15 WIB. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat orang berinisial DD, RA, ES, dan RK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah, termasuk kamar milik DD. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti itu selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Sabu dengan Berat Bruto 1,31 Gram Disita

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua kemasan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang pertama ditemukan dalam sebuah kotak berwarna hitam bertuliskan “Sunlifex”, yang berisi satu plastik klip berukuran sekitar 5 x 7,5 sentimeter dengan berat bruto 0,77 gram.

Selain itu, petugas menemukan satu plastik kecil lain berisi kristal putih dengan berat bruto 0,55 gram. Berdasarkan keterangan kepolisian, total berat bruto barang yang diduga sabu tersebut mencapai sekitar 1,31 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain satu alat yang disebut sebagai bong, tiga korek api gas, serta satu telepon genggam Android merek A18 berwarna biru muda.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyidikan. Identifikasi serta pengujian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jenis dan kandungan barang yang disita sesuai prosedur hukum.

Pemeriksaan Urine dan Status Para Pihak

Menurut keterangan kepolisian, pemeriksaan awal terhadap sampel urine dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB pada 11 Oktober 2026 di kantor Satresnarkoba Polres Way Kanan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi yang diduga berkaitan dengan kandungan metamfetamina pada sampel milik RA dan RK.

Sampel urine tersebut selanjutnya disiapkan untuk pengujian laboratorium di UPTD Balai Laboratorium Provinsi Lampung guna memastikan kandungan zat di dalamnya. Hasil pemeriksaan awal tidak menggantikan pengujian laboratorium maupun pembuktian dalam proses hukum.

Sementara itu, ES yang turut diamankan dalam kegiatan tersebut ditetapkan sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, terhadap ES tidak dilakukan proses hukum lanjutan dalam perkara ini.

Adapun DD dan RK diproses sebagai tersangka, sedangkan RA ditangani sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganan terhadap RA harus memperhatikan ketentuan khusus mengenai sistem peradilan pidana anak serta perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum.

Proses Hukum Berlanjut

Kepolisian menyebut para pihak yang diproses dalam perkara tersebut dapat dijerat dengan ketentuan perundang-undangan mengenai narkotika dan penyesuaian pidana, sesuai dengan hasil penyidikan serta penerapan pasal yang relevan. Ancaman pidana dan pertanggungjawaban hukum setiap orang akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan fakta yang terungkap dalam proses perkara.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak, proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara perlu dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, hak-hak anak, serta ketentuan hukum yang mengatur sistem peradilan pidana anak.

Pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat membantu aparat melakukan penyelidikan dan mencegah dampak penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Polisi Imbau Masyarakat Peduli Lingkungan

Polres Way Kanan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan narkotika. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat diperlukan untuk membangun lingkungan yang aman serta memberikan edukasi mengenai risiko dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat juga diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan seseorang sebelum proses hukum selesai. Setiap pihak yang diperiksa tetap memiliki hak-hak hukum, sementara penetapan kesalahan harus didasarkan pada pembuktian melalui mekanisme peradilan yang berlaku.

Hingga informasi ini disampaikan, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang bukti serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil penyidikan dan pengujian yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda NTB Perkuat Pengamanan dan Jalur Evakuasi Jelang MotoGP Mandalika 2026

    Polda NTB Perkuat Pengamanan dan Jalur Evakuasi Jelang MotoGP Mandalika 2026

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Polda NTB Perkuat Pengamanan dan Jalur Evakuasi Jelang MotoGP Mandalika 2026 Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan persiapan pengamanan menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026. Sejumlah personel kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap jalur dan titik pengamanan di kawasan Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian ajang balap internasional tersebut berlangsung aman […]

  • Pembersihan Sampah di Wilayah Koramil 02/Btc

    Pembersihan Sampah di Wilayah Koramil 02/Btc

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Pembersihan Sampah di Wilayah Koramil 02/Btc Kodak Jaya, Tangerang – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah timbulnya berbagai penyakit, personel Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr bersama warga melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di Jl. Adisucipto, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan 4 personel TNI dan 4 orang warga. Pembersihan difokuskan […]

  • Amerika Serikat Segera Umumkan Kesepakatan Nuklir Sipil dengan Arab Saudi

    Amerika Serikat Segera Umumkan Kesepakatan Nuklir Sipil dengan Arab Saudi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Amerika Serikat Segera Umumkan Kesepakatan Nuklir Sipil dengan Arab Saudi Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan akan segera mengumumkan kesepakatan kerja sama nuklir sipil dengan Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan strategis kedua negara. Kesepakatan tersebut dipandang menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas kolaborasi di bidang energi, teknologi, dan investasi, sekaligus mempererat kemitraan […]

  • Akses Jalan Tertutup Longsor, Polri dan Warga Gotong Royong Buka Jalur Bantuan di Palue

    Akses Jalan Tertutup Longsor, Polri dan Warga Gotong Royong Buka Jalur Bantuan di Palue

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Akses Jalan Tertutup Longsor, Polri dan Warga Gotong Royong Buka Jalur Bantuan di Palue Akses jalan di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, sempat terganggu akibat material longsor yang menutup sebagian badan jalan. Kondisi tersebut turut menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan bagi warga yang terdampak gempa bumi Flores. Situasi semakin mendesak setelah kendaraan […]

  • Sahroni Desak Audit Menyeluruh Kebun Binatang Usai Terungkap Dugaan Korupsi Dana Satwa

    Sahroni Desak Audit Menyeluruh Kebun Binatang Usai Terungkap Dugaan Korupsi Dana Satwa

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sahroni Desak Audit Menyeluruh Kebun Binatang Usai Terungkap Dugaan Korupsi Dana Satwa Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan kebun binatang milik pemerintah daerah setelah terungkap dugaan korupsi dana operasional dan pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Desakan tersebut muncul menyusul penetapan mantan Direktur Utama PD Taman […]

  • Kakorlantas Polri Tegaskan Keselamatan Harus Menjadi Prioritas Utama dalam Berlalu Lintas

    Kakorlantas Polri Tegaskan Keselamatan Harus Menjadi Prioritas Utama dalam Berlalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kakorlantas Polri Tegaskan Keselamatan Harus Menjadi Prioritas Utama dalam Berlalu Lintas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan. Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan yang masih menjadi salah satu penyebab utama […]

expand_less