Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Bhabinkamtibmas Pulau Pari Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian terhadap Keamanan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Pulau Pari Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian terhadap Keamanan Lingkungan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bhabinkamtibmas Pulau Pari Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian terhadap Keamanan Lingkungan

KEPULAUAN SERIBU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pendekatan langsung kepada warga. Kali ini, Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Bripka Khohim Chovivi, menyambangi masyarakat sekaligus menyosialisasikan layanan kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh bantuan maupun melaporkan gangguan keamanan.

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan pada Senin (12/10/2026). Dalam kesempatan itu, Bripka Khohim mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga.

Menurutnya, terciptanya lingkungan yang aman tidak hanya bergantung pada kehadiran aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kepedulian antarwarga, komunikasi yang baik, serta kesediaan melaporkan kejadian mencurigakan merupakan bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Khohim juga memberikan penjelasan mengenai layanan Polisi 110 sebagai saluran komunikasi yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini tersedia secara gratis selama 24 jam sehingga warga dapat menghubungi petugas ketika menghadapi keadaan darurat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian, antara lain dugaan tindak pidana, gangguan keamanan, kecelakaan, serta situasi darurat lain yang memerlukan penanganan aparat. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi secara cepat agar petugas dapat menindaklanjutinya sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.

Bripka Khohim mengimbau warga agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan. Ia juga mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi secara jelas, akurat, dan bertanggung jawab agar laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

Selain menyosialisasikan layanan pengaduan, petugas mengajak masyarakat untuk menjaga hubungan baik antarwarga dan mengedepankan komunikasi apabila menghadapi persoalan di lingkungan. Permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban diharapkan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas, sehingga dapat ditangani secara tepat.

Masyarakat juga diingatkan agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Warga diharapkan memastikan kebenaran suatu kabar sebelum membagikannya kepada orang lain, terutama apabila informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan salah satu bentuk pendekatan kepolisian untuk memperkuat komunikasi dan membangun kemitraan dengan warga. Melalui interaksi secara langsung, petugas dapat menyampaikan imbauan keamanan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi maupun persoalan yang terjadi di lingkungannya.

Partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar dan segera melaporkan kejadian yang membutuhkan perhatian, warga dapat membantu aparat melakukan langkah penanganan lebih awal.

Sosialisasi layanan Polisi 110 juga diharapkan membuat masyarakat semakin memahami akses untuk memperoleh bantuan kepolisian. Pengetahuan mengenai nomor layanan tersebut menjadi penting agar warga tidak kebingungan ketika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan kehadiran petugas.

Meski demikian, masyarakat diimbau menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab dan tidak menyampaikan laporan palsu atau melakukan panggilan iseng. Informasi yang diberikan harus berdasarkan kejadian sebenarnya agar petugas dapat memprioritaskan penanganan terhadap laporan yang membutuhkan bantuan.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, Polres Kepulauan Seribu terus mendorong terwujudnya hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan di wilayah Pulau Pari.

Ke depan, keterlibatan aktif masyarakat diharapkan terus tumbuh sehingga upaya pemeliharaan keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian bersama. Dengan komunikasi yang terjaga dan pemanfaatan layanan kepolisian secara tepat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Pulau Pari diharapkan dapat terus dipertahankan.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less