Beroperasi
Diduga Perusahaan Wood Pellet di Lamongan Beroperasi Tanpa Izin Resmi, DLH, DPMPTSP hingga APH Tutup Mata
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 14
- 0Komentar
Diduga Perusahaan Wood Pellet di Lamongan Beroperasi Tanpa Izin Resmi, DLH, DPMPTSP hingga APH Tutup Mata LAMONGAN, JAWA TIMUR — Dugaan operasional perusahaan pengolahan kayu menjadi wood pellet tanpa kelengkapan perizinan resmi di Kabupaten Lamongan menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aparat penegak hukum (APH) […]

