Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sidang Roy Suryo, Ahli Sebut Abuse of Power Bisa Jadi Dasar Ganti Rugi

Sidang Roy Suryo, Ahli Sebut Abuse of Power Bisa Jadi Dasar Ganti Rugi

  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidang Roy Suryo, Ahli Sebut Abuse of Power Bisa Jadi Dasar Ganti Rugi

Persidangan yang melibatkan Roy Suryo kembali menjadi perhatian publik setelah seorang ahli yang dihadirkan dalam persidangan menyampaikan pandangannya mengenai konsep abuse of power atau penyalahgunaan wewenang. Dalam keterangannya, ahli menjelaskan bahwa tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh seseorang maupun lembaga dapat dijadikan dasar hukum untuk mengajukan tuntutan ganti rugi apabila terbukti menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam jalannya persidangan.

Ahli menerangkan bahwa dalam perspektif hukum, setiap penggunaan kewenangan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip keadilan. Apabila suatu kewenangan digunakan secara sewenang-wenang, melampaui batas yang diberikan, atau bertentangan dengan tujuan pemberian kewenangan tersebut, maka tindakan itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Menurut ahli, seseorang yang merasa dirugikan akibat adanya penyalahgunaan kewenangan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh perlindungan dan pemulihan hak. Salah satu bentuk pemulihan tersebut dapat berupa gugatan ganti rugi apabila dapat dibuktikan adanya hubungan antara tindakan yang dilakukan dengan kerugian yang dialami. Namun demikian, seluruh unsur tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam persidangan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan argumentasi, menghadirkan saksi maupun ahli, serta menyerahkan alat bukti yang dianggap relevan. Seluruh keterangan yang disampaikan akan menjadi bagian dari pertimbangan hakim sebelum mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

Perkara yang sedang berjalan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena berkaitan dengan isu hukum yang cukup menyita perhatian publik. Berbagai kalangan menilai bahwa persidangan tersebut menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas batas-batas penggunaan kewenangan oleh setiap pihak dalam menjalankan tugas maupun fungsinya.

Sejumlah pengamat hukum berpendapat bahwa konsep penyalahgunaan wewenang telah lama dikenal dalam sistem hukum Indonesia dan kerap menjadi objek pembahasan dalam perkara perdata, administrasi negara, maupun pidana. Oleh karena itu, pendapat ahli di persidangan diharapkan dapat memberikan perspektif akademis yang membantu majelis hakim dalam memahami substansi perkara secara lebih komprehensif.

Hingga persidangan berakhir, majelis hakim belum memberikan putusan terhadap perkara tersebut. Proses hukum masih akan berlanjut sesuai agenda persidangan berikutnya dengan tetap mengedepankan asas keadilan, objektivitas, serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak yang terlibat. Masyarakat pun diimbau untuk menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung dan menunggu putusan resmi dari pengadilan.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

    Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG – Proses hukum kasus dugaan korupsi dengan modus ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki tahap persidangan terbuka. Hari ini, Senin (4/5/2026), Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk menjalani sidang perdana mereka. Perkara yang terdaftar dengan nomor […]

  • Menpora Apresiasi Pekan Olahraga Polri 2026, Dinilai Mampu Memperkuat Budaya Olahraga Nasional

    Menpora Apresiasi Pekan Olahraga Polri 2026, Dinilai Mampu Memperkuat Budaya Olahraga Nasional

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Menpora Apresiasi Pekan Olahraga Polri 2026, Dinilai Mampu Memperkuat Budaya Olahraga Nasional Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pekan Olahraga Polri 2026 yang digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang kompetisi bagi personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tetapi juga […]

  • Kapolri Mulai Ungkap Rencana Aktivitas Setelah Pensiun, Ingin Tetap Mengabdi untuk Masyarakat

    Kapolri Mulai Ungkap Rencana Aktivitas Setelah Pensiun, Ingin Tetap Mengabdi untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kapolri Mulai Ungkap Rencana Aktivitas Setelah Pensiun, Ingin Tetap Mengabdi untuk Masyarakat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mulai berbicara mengenai rencana kegiatan yang akan dijalaninya setelah memasuki masa purnatugas. Pernyataan tersebut menarik perhatian publik mengingat posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Dalam kesempatan […]

  • Sengketa Lahan Memanas, Orangtua Siswa Bentrok dengan Pihak Pesantren di Maros

    Sengketa Lahan Memanas, Orangtua Siswa Bentrok dengan Pihak Pesantren di Maros

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sengketa Lahan Memanas, Orangtua Siswa Bentrok dengan Pihak Pesantren di Maros Perselisihan terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memanas hingga melibatkan orangtua siswa dan pihak pesantren. Konflik tersebut menjadi perhatian setelah terjadi benturan antara kedua pihak di tengah persoalan lahan yang hingga kini masih menjadi sumber perselisihan. Permasalahan lahan tersebut tidak […]

  • Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Bogor, Pelaku Tak Berkutik Saat Digelandang Petugas

    Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Bogor, Pelaku Tak Berkutik Saat Digelandang Petugas

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Bogor, Pelaku Tak Berkutik Saat Digelandang Petugas Aparat kepolisian berhasil membongkar sebuah pabrik minuman keras (miras) ilegal yang beroperasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama beberapa hari terkait dugaan adanya aktivitas produksi dan distribusi minuman beralkohol tanpa izin. Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku […]

  • 529 Korban Gempa NTT Ditangani di Posko Damer, Nakes Sempat Kewalahan

    529 Korban Gempa NTT Ditangani di Posko Damer, Nakes Sempat Kewalahan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    529 Korban Gempa NTT Ditangani di Posko Damer, Nakes Sempat Kewalahan Sebanyak 529 warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapatkan penanganan medis di posko kesehatan di wilayah Damer. Banyaknya warga yang datang untuk memperoleh pemeriksaan dan pertolongan membuat tenaga kesehatan sempat mengalami kewalahan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pasien. Posko kesehatan […]

expand_less