Pria di Riau Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Ayah dan Aniaya Adik
- calendar_month 59 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pria di Riau Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Ayah dan Aniaya Adik
PELALAWAN – Seorang pria berinisial S (42) menyerahkan diri ke Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah mengaku melakukan penganiayaan terhadap ayah kandung dan adik laki-lakinya. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Teluk Meranti pada Kamis (15/10/2026).
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky, menjelaskan bahwa pria tersebut mendatangi kantor polisi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat melapor, ia mengaku telah melakukan kekerasan terhadap kedua anggota keluarganya menggunakan sebatang kayu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti segera mendatangi rumah yang berada di Jalan Lintas Bono untuk memeriksa kondisi korban dan mengamankan lokasi kejadian. Petugas kemudian membawa kedua korban ke puskesmas guna mendapatkan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ayah pelaku yang bernama Legiman (69) dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, adik pelaku, Andika (36), mengalami luka lebam pada bagian bawah wajah.
Setelah menerima laporan dan memeriksa kondisi korban, polisi mengamankan pria tersebut untuk menjalani proses hukum. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan guna mengumpulkan bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa.
Terkait dugaan motif, polisi menyampaikan keterangan awal dari ibu pria tersebut. Sebelum kejadian, S disebut sempat menagih utang kepada ayahnya. Meski demikian, motif dan latar belakang peristiwa masih perlu didalami melalui pemeriksaan saksi serta bukti-bukti yang ditemukan penyidik.
Kapolsek Teluk Meranti menyatakan bahwa pria tersebut selanjutnya diserahkan ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian persoalan keluarga secara aman dan tanpa kekerasan. Ketika konflik memanas, masyarakat diharapkan mencari bantuan dari pihak tepercaya atau aparat setempat untuk mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan keselamatan.
Kepolisian masih mendalami perkara tersebut. Penetapan pertanggungjawaban pidana akan mengikuti hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan bukti serta keterangan para saksi.
Jurnalis: Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar