Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Kesiapan, Amankan Aksi SPARKA di Kantor Gubernur Kalbar
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PONTIANAK – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026, Kepolisian Resor Kota Pontianak, jajaran Polda Kalimantan Barat, menggelar apel kesiapan pengamanan secara resmi pada pagi hari Jumat (1/5/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., dalam rangka mengantisipasi dan mengamankan pelaksanaan aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen Serikat Pekerja Kalimantan Barat (SPARKA) di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Kegiatan apel kesiapan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Pontianak, di antaranya Kepala Bagian Operasi Kompol Joko Sutriyatno, S.H., Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanaj, S.H., serta seluruh personel yang telah ditugaskan dalam satuan pengamanan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan kesiapan fisik dan mental seluruh anggota, kelengkapan sarana prasarana operasional, serta penyamaan persepsi terkait pola tindak di lapangan, guna menjamin seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam arahannya, Kapolresta Pontianak menekankan prinsip dasar pelaksanaan tugas kepolisian, yakni mengedepankan sikap profesionalisme yang tinggi, pendekatan humanis yang mengayomi, serta komunikasi persuasif yang santun namun tegas terhadap para peserta aksi.
Beliau menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan semata-mata bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum.
“Kita hadir di sini untuk memberikan rasa aman dan perlindungan penuh, serta menjamin hak sah masyarakat dalam menyuarakan aspirasi.
Namun demikian, segala bentuk penyampaian pendapat tersebut harus tetap dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar hukum, dan tidak mengganggu ketertiban umum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.
Lebih lanjut, seluruh personel yang bertugas diingatkan agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku, menghindari segala tindakan atau ucapan yang berpotensi memicu ketegangan maupun konflik dengan massa aksi.
Komunikasi yang intensif dan harmonis dengan koordinator lapangan juga diarahkan untuk terus dibangun, guna memastikan segala dinamika di lapangan dapat dikelola dengan baik dan terkontrol.
Adapun aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh SPARKA ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional, yang di dalamnya memuat sejumlah tuntutan dan aspirasi yang berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, perlindungan hak-hak tenaga kerja, serta berbagai isu sosial lainnya yang berkembang di wilayah Kalimantan Barat.
Berkat kesiapan yang matang serta pengamanan yang terorganisir dengan rapi dan terkoordinasi, diharapkan kegiatan penyampaian aspirasi ini dapat berjalan dengan lancar, damai, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum maupun stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pontianak.
Wartawan by Arsyad
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar