Polda Jatim Bersama Tim Gabungan Tertibkan Dugaan Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Siapkan Pos Pengawasan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Jatim Bersama Tim Gabungan Tertibkan Dugaan Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Siapkan Pos Pengawasan
Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama sejumlah instansi terkait melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap dugaan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus mencegah kawasan permukiman dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Operasi gabungan ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Polisi Militer TNI (POM TNI), serta Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jatim. Keterlibatan lintas instansi tersebut menunjukkan adanya koordinasi antara kepolisian, lembaga pemberantasan narkotika, dan unsur TNI dalam menangani dugaan aktivitas narkoba di wilayah Surabaya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Jalan Kunti yang sebelumnya masuk dalam pemetaan berdasarkan informasi awal dan hasil penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara lokasi yang diperiksa dan dugaan tindak pidana narkotika.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, beberapa barang juga diamankan untuk didata dan diperiksa oleh petugas. Namun, pada saat informasi disampaikan, kepolisian belum merinci jumlah keseluruhan orang yang diamankan, status hukum masing-masing, maupun jenis dan jumlah barang yang ditemukan karena proses pemeriksaan serta verifikasi masih berlangsung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan mengenai dugaan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Menurut Jules Abraham Abast, sinergi antarinstansi diperlukan agar penanganan dugaan tindak pidana narkotika dapat dilakukan secara terkoordinasi. Pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan bertujuan untuk mengetahui peran dan keterkaitan masing-masing dengan dugaan aktivitas yang sedang diselidiki. Sementara itu, barang-barang yang ditemukan masih menjalani proses pendataan dan pemeriksaan sebelum hasilnya dapat disampaikan secara resmi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penentuan status hukum seseorang harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama proses penegakan hukum. Oleh karena itu, kepolisian memilih untuk tidak menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh tahapan pemeriksaan selesai. Pendekatan tersebut diperlukan untuk menjaga ketepatan informasi sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan proporsional.
Selain melakukan penindakan, Polda Jatim bersama instansi terkait juga merencanakan langkah pencegahan berkelanjutan di kawasan Jalan Kunti. Salah satu upaya yang disiapkan adalah pendirian pos bersama yang melibatkan kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat. Pos tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan serta pemantauan lingkungan guna mengurangi peluang terjadinya kembali aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Rencana pembentukan pos bersama menjadi bagian dari strategi penanganan yang tidak hanya bertumpu pada operasi penegakan hukum. Kehadiran aparat dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan dinilai penting untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Melalui koordinasi antarlembaga, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan seiring dengan penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan alat bukti.
Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan melaporkan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika kepada kepolisian atau instansi berwenang. Informasi dari warga dapat menjadi salah satu bahan awal bagi aparat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Meski demikian, setiap laporan tetap perlu ditindaklanjuti melalui prosedur pemeriksaan yang sesuai agar penanganannya berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya penindakan dan pencegahan, lanjut Jules, tidak terbatas pada Jalan Kunti. Wilayah lain yang berdasarkan informasi, pemetaan, serta hasil penyelidikan terindikasi memiliki aktivitas peredaran narkotika juga dapat menjadi sasaran langkah penegakan hukum. Dengan demikian, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menekan peredaran gelap narkotika melalui kerja sama lintas instansi dan pengawasan yang berkesinambungan.
Adapun perkembangan mengenai hasil pemeriksaan orang-orang yang diamankan, hasil tes urine apabila dilakukan, serta rincian barang yang ditemukan akan disampaikan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai. Polda Jatim menegaskan bahwa informasi resmi baru akan diberikan berdasarkan data yang telah dipastikan kebenarannya. Hingga hasil pemeriksaan diumumkan, status hukum orang-orang yang diamankan tetap harus ditentukan melalui proses hukum dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamanan dalam operasi tersebut.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar