Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pencuri Truk Engkel di Gianyar Ditangkap Polisi di Lombok

Pencuri Truk Engkel di Gianyar Ditangkap Polisi di Lombok

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pencuri Truk Engkel di Gianyar Ditangkap Polisi di Lombok

Kasus pencurian sebuah truk engkel di wilayah Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Seorang pria berinisial MS, berusia 32 tahun, ditangkap setelah kendaraan yang diduga dicuri dibawa keluar dari Bali hingga ke wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Payangan setelah menerima laporan mengenai hilangnya satu unit truk engkel berwarna kuning dengan nomor polisi DK 9599 AP. Kendaraan tersebut diketahui milik I Ketut Suena dan dilaporkan hilang dari wilayah Banjar Bukian Kawan, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 18 September 2026. Setelah menerima laporan dari korban, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kendaraan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa truk tersebut diduga telah dibawa meninggalkan wilayah Bali melalui Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem.

Informasi tersebut kemudian menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengembangkan penyelidikan. Petugas melakukan pengecekan terhadap data kendaraan di Pelabuhan Padangbai dan berkoordinasi dengan tim operasional Polres Lombok Tengah. Koordinasi lintas wilayah tersebut dilakukan untuk melacak keberadaan kendaraan sekaligus mencari terduga pelaku.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah ke wilayah Lombok Tengah. Polisi berhasil menemukan keberadaan MS dan melakukan penangkapan di rumah istrinya. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut di wilayah hukum Polsek Payangan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, MS yang sehari-hari bekerja sebagai petani mengakui telah mengambil truk tersebut dan membawanya ke Lombok. Kendaraan yang menjadi barang bukti itu diketahui memiliki nilai sekitar Rp180 juta. Setelah diamankan, terduga pelaku beserta kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Payangan untuk kepentingan proses hukum.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk engkel, dua unit kunci kendaraan, empat pelat nomor kendaraan, dua lembar STNK, satu baju berwarna merah, satu celana pendek berwarna hitam, serta satu tas selempang berwarna hitam.

Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat tersebut. Pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan setelah laporan korban diterima dan petugas memperoleh informasi mengenai pergerakan kendaraan yang telah keluar dari Bali.

Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam penanganan perkara tindak pidana. Setelah memperoleh petunjuk bahwa kendaraan bergerak menuju luar Bali, kepolisian tidak hanya melakukan pencarian di wilayah asal, tetapi juga berkoordinasi dengan aparat di daerah yang diduga menjadi lokasi keberadaan kendaraan dan terduga pelaku.

Dengan tertangkapnya MS dan ditemukannya kendaraan yang dilaporkan hilang, proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh penyidik. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Proses pemeriksaan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.

Kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. Langkah tersebut diperlukan untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan keterkaitan setiap barang bukti dengan perkara pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah Payangan.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengungkap keberadaan kendaraan yang hilang meskipun telah berpindah wilayah. Koordinasi antara Polsek Payangan dan Polres Lombok Tengah menjadi salah satu bagian penting dalam proses pencarian hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdes di Denpasar Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

    Sekdes di Denpasar Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sekdes di Denpasar Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Seorang perangkat desa di Denpasar, Bali, ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Selasa (29/9/2026). Korban diketahui merupakan Sekretaris Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, berinisial I Nyoman S yang berusia 43 tahun. Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak keluarga mencari keberadaan korban di dalam rumah. Sebelumnya, korban diketahui tidak […]

  • KSP: Sebanyak 59 Jaringan Narkotika Berhasil Diungkap dalam Setahun, Pemerintah Perkuat Perang Melawan Narkoba

    KSP: Sebanyak 59 Jaringan Narkotika Berhasil Diungkap dalam Setahun, Pemerintah Perkuat Perang Melawan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KSP: Sebanyak 59 Jaringan Narkotika Berhasil Diungkap dalam Setahun, Pemerintah Perkuat Perang Melawan Narkoba Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Dudung mengungkapkan bahwa selama satu tahun terakhir aparat penegak hukum berhasil membongkar sebanyak 59 jaringan sindikat narkotika yang […]

  • Niat Mencari Pekerjaan, Pemuda 19 Tahun Diduga Menjadi Korban Pelecehan oleh Oknum PNS Puskesmas

    Niat Mencari Pekerjaan, Pemuda 19 Tahun Diduga Menjadi Korban Pelecehan oleh Oknum PNS Puskesmas

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Niat Mencari Pekerjaan, Pemuda 19 Tahun Diduga Menjadi Korban Pelecehan oleh Oknum PNS Puskesmas Seorang pemuda berusia 19 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu puskesmas. Peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang berupaya mencari pekerjaan […]

  • Sertijab Enam Kapolsek di Grobogan, IPTU Andry Fajar Resmi Pimpin Polsek Ngaringan

    Sertijab Enam Kapolsek di Grobogan, IPTU Andry Fajar Resmi Pimpin Polsek Ngaringan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 116
    • 0Komentar

    GROBOGAN, 28 April 2026 – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dan kenaikan pangkat di Mapolres setempat, Selasa (28/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, terjadi rotasi dan pelantikan pejabat baru, termasuk enam Komandan Polsek (Kapolsek). Salah satu penunjukan strategis adalah IPTU Andry Fajar Iriyanto yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Satreskrim, kini resmi […]

  • Basarnas Kantongi Data Rancang Bangun Kapal, Mudahkan Tim Penyelam Masuk ke Bangkai KM Virgo

    Basarnas Kantongi Data Rancang Bangun Kapal, Mudahkan Tim Penyelam Masuk ke Bangkai KM Virgo

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Basarnas Kantongi Data Rancang Bangun Kapal, Bantu Tim Penyelam Telusuri Bangkai KM Virgo Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengantongi data mengenai rancang bangun kapal KM Virgo yang menjadi bagian penting dalam proses pencarian dan evakuasi di lokasi kecelakaan. Data teknis tersebut diharapkan dapat membantu tim penyelam memahami kondisi kapal sekaligus menentukan akses yang memungkinkan […]

  • Polres Bangka Barat Ungkap Pengangkutan 250 Kilogram Balok Timah, Disembunyikan di Bawah Muatan Tepung Tapioka

    Polres Bangka Barat Ungkap Pengangkutan 250 Kilogram Balok Timah, Disembunyikan di Bawah Muatan Tepung Tapioka

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Polres Bangka Barat Ungkap Pengangkutan 250 Kilogram Balok Timah, Disembunyikan di Bawah Muatan Tepung Tapioka Kepolisian Resor Bangka Barat mengungkap adanya pengangkutan sekitar 250 kilogram balok timah yang disembunyikan di bawah muatan tepung tapioka. Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap aktivitas pengangkutan komoditas timah yang diduga dilakukan secara tidak sesuai dengan ketentuan […]

expand_less