Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Mantan Pimpinan Ponpes di NTB Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan terhadap Santriwati

Mantan Pimpinan Ponpes di NTB Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan terhadap Santriwati

  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mantan Pimpinan Ponpes di NTB Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan terhadap Santriwati

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafaat, Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Pemeriksaan terhadap AIS berlangsung pada Senin, 28 September 2026. Selain AIS, istrinya yang disebut dengan panggilan Umi juga turut menjalani pemeriksaan dalam perkara yang sama. Keduanya datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan kasus yang tengah ditangani aparat kepolisian.

Kuasa hukum AIS, Yuda, mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik. Menurut keterangan kuasa hukum, terdapat 52 pertanyaan yang disampaikan selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pagi dan berkaitan dengan informasi mengenai dugaan pelecehan yang sebelumnya muncul dalam sebuah video investigasi.

Yuda menyampaikan bahwa materi pemeriksaan berkaitan dengan video investigasi BBC News Indonesia yang mengungkap dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Ia juga menyatakan bahwa pihak AIS tetap bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

Dalam keterangannya kepada wartawan, kuasa hukum menyebut AIS membantah dugaan pelecehan tersebut. Karena perkara masih berada dalam tahap penyelidikan, keterangan dari pihak terlapor maupun pihak lain yang terkait masih akan menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi oleh kepolisian.

Kepala Unit PPA Polresta Lombok Tengah, Aiptu Pipin Setyaninggrum, membenarkan bahwa AIS telah diperiksa oleh penyidik. Namun, kepolisian belum memberikan penjelasan secara terperinci mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penyelidikan karena prosesnya masih berlangsung.

Pemeriksaan terhadap mantan pimpinan pesantren tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dan mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan perkara. Dalam proses penyelidikan, kepolisian memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan informasi yang sedang ditelusuri.

Kasus ini mendapat perhatian karena berkaitan dengan lingkungan pendidikan keagamaan dan melibatkan dugaan tindakan terhadap santriwati. Penanganan perkara semacam ini memerlukan proses hukum yang cermat, termasuk memastikan setiap keterangan dan bukti diperiksa sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum. Pernyataan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana nantinya harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.

Kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya akan disampaikan setelah proses penyelidikan memperoleh perkembangan yang dapat dikonfirmasi secara resmi.

Masyarakat juga diharapkan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Setiap dugaan perlu dibedakan dari fakta yang telah terbukti melalui proses hukum, sementara seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak dan kedudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos Travel Labuan Bajo Diduga Kembali Menipu Wisatawan, Kini Tiga WN China Jadi Korban

    Bos Travel Labuan Bajo Diduga Kembali Menipu Wisatawan, Kini Tiga WN China Jadi Korban

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bos Travel Labuan Bajo Diduga Kembali Menipu Wisatawan, Kini Tiga WN China Jadi Korban Pemilik agen perjalanan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kristoforus Aman alias Itok Aman, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan paket wisata. Kali ini, tiga warga negara China disebut menjadi korban setelah paket perjalanan wisata ke Taman Nasional […]

  • BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 2,4 yang Guncang Cianjur Pagi Hari

    BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 2,4 yang Guncang Cianjur Pagi Hari

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 2,4 yang Guncang Cianjur Pagi Hari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa gempa bumi berkekuatan Magnitudo 2,4 yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu pagi dipicu oleh aktivitas sesar aktif di sekitar wilayah tersebut. Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa tersebut merupakan gempa bumi dangkal yang […]

  • Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Aturan

    Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Aturan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

      Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Aturan Polri menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah dilaksanakan berdasarkan aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Kepala Biro Bantuan Hukum Polri Brigjen Veris Septiansyah menyampaikan bahwa […]

  • Pelaku Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Tertunduk Saat Konferensi Pers, Sampaikan Permintaan Maaf kepada Korban

    Pelaku Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Tertunduk Saat Konferensi Pers, Sampaikan Permintaan Maaf kepada Korban

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pelaku Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Tertunduk Saat Konferensi Pers, Sampaikan Permintaan Maaf kepada Korban Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung memasuki babak baru setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menghadirkan tersangka dalam konferensi pers. Dalam kesempatan tersebut, tersangka berinisial TH tampak tertunduk sepanjang proses pemaparan kasus […]

  • Polda NTB Gelar Pembinaan dan Reorientasi Tugas Personel, Perkuat Profesionalisme Anggota

    Polda NTB Gelar Pembinaan dan Reorientasi Tugas Personel, Perkuat Profesionalisme Anggota

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Polda NTB Gelar Pembinaan dan Reorientasi Tugas Personel, Perkuat Profesionalisme Anggota Nusa Tenggara Barat — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan pembinaan dan reorientasi tugas bagi personel. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun anggota Polri yang semakin profesional, disiplin, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas sesuai […]

  • Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

    Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini […]

expand_less