Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kisah Polisi yang Merawat ODGJ, Hentikan Monetisasi YouTube Setelah Didatangi Petugas

Kisah Polisi yang Merawat ODGJ, Hentikan Monetisasi YouTube Setelah Didatangi Petugas

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kisah Polisi yang Merawat ODGJ, Hentikan Monetisasi YouTube Setelah Didatangi Petugas

Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan, Jawa Timur, menjadi perhatian setelah mengungkapkan pengalamannya didatangi seorang petugas dari sebuah instansi pemerintah. Kedatangan petugas tersebut berkaitan dengan aktivitas Purnomo sebagai konten kreator di media sosial, termasuk penghasilan dari kanal YouTube yang selama ini dikelolanya.

Purnomo dikenal bukan hanya sebagai anggota kepolisian, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Di luar tugas kedinasannya, ia turut merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sebuah panti yang dikelolanya. Aktivitas tersebut kemudian banyak dibagikan melalui media sosial sebagai bagian dari upaya memperkenalkan kegiatan kemanusiaan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Purnomo mengatakan dirinya didatangi seorang petugas di kediamannya pada 28 September 2026. Menurut pengakuannya, petugas tersebut menanyakan sejumlah hal terkait aktivitasnya sebagai pembuat konten, mulai dari penghasilan YouTube hingga berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi video.

Purnomo menyebut sejumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya mencakup pendapatan YouTube selama dua tahun terakhir. Selain itu, ia juga ditanya mengenai kendaraan yang digunakan untuk membuat konten, telepon seluler, perlengkapan produksi, biaya pembuatan video, hingga pengeluaran untuk orang yang membantu mengelola kanal media sosialnya.

Purnomo mengaku terbuka terhadap proses pendataan tersebut. Bahkan, ia mempersilakan petugas untuk melihat rekening bank miliknya dan memberikan nomor rekening agar arus pemasukan maupun pengeluaran dapat diketahui. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak keberatan memberikan keterangan selama proses tersebut dilakukan secara resmi dan memiliki dasar yang jelas.

Terkait penghasilan dari YouTube, Purnomo menyebut pendapatan selama dua tahun terakhir maksimal sekitar Rp25 juta. Ia menjelaskan bahwa aktivitas produksi kontennya mengalami penurunan karena harus membagi waktu antara menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian dan mengikuti pendidikan.

Sementara itu, potensi pendapatan bulanan dari kanal YouTube miliknya disebut dapat mencapai lebih dari Rp100 juta pada waktu tertentu. Namun, Purnomo menjelaskan bahwa angka tersebut tidak seluruhnya berasal dari video yang baru dibuat karena terdapat konten lama yang kembali mendapatkan penonton.

Petugas juga menanyakan berbagai perangkat yang digunakan Purnomo untuk membuat konten. Salah satunya adalah telepon seluler yang menurut Purnomo dibeli dalam kondisi bekas dengan harga sekitar Rp8 juta. Ia kemudian mempertanyakan apabila nilai perangkat tersebut ditaksir lebih tinggi dari harga pembeliannya dan meminta agar data yang dicatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Purnomo juga mempertanyakan alasan dirinya menjadi objek pendataan. Ia mengatakan surat yang dibawa petugas ditujukan kepada sebuah perusahaan, sedangkan dirinya mengaku tidak memiliki perusahaan. Meski demikian, Purnomo tetap menyatakan kesediaannya memberikan informasi apabila proses tersebut dilakukan berdasarkan surat dan ketentuan yang jelas.

Memilih Menghentikan Monetisasi

Setelah rangkaian pertanyaan tersebut, Purnomo kemudian mengambil keputusan untuk menghentikan monetisasi kanal YouTube Purnomo Belajar Baik mulai 1 Oktober 2026. Keputusan itu disebut berkaitan dengan kekhawatirannya bahwa aktivitas pembuatan konten dan penerimaan penghasilan dari YouTube dapat menimbulkan persoalan dalam proses pendataan yang sedang berlangsung.

Purnomo menyatakan bahwa dirinya memilih untuk tidak lagi menerima pendapatan dari monetisasi YouTube. Menurutnya, apabila aktivitas tersebut justru menimbulkan anggapan bahwa ia menjalankan kanal semata-mata untuk memperoleh keuntungan, maka ia lebih memilih menghentikan monetisasi tersebut.

Meski monetisasi dihentikan, aktivitas sosial yang selama ini dijalankan Purnomo tetap dilanjutkan. Ia menyatakan bahwa rekening penerimaan dari YouTube akan dialihkan untuk kepentingan yayasan. Dana yang masuk nantinya diarahkan untuk membantu sejumlah anak yang sedang menempuh pendidikan, termasuk melalui program beasiswa.

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas Purnomo sebagai konten kreator selama ini tidak hanya berkaitan dengan pembuatan video, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan kegiatan sosial yang dilakukannya. Ia dikenal aktif membantu dan merawat ratusan ODGJ melalui kegiatan kemanusiaan yang dijalankannya di luar pekerjaan sebagai anggota kepolisian.

Purnomo menegaskan dirinya tetap terbuka terhadap proses pendataan maupun klarifikasi. Ia mengatakan siap memberikan informasi yang diperlukan sepanjang terdapat surat resmi dan tujuan pemeriksaan atau pendataan tersebut disampaikan secara jelas.

Kisah Purnomo kemudian menjadi perhatian karena memperlihatkan bagaimana seorang anggota kepolisian menjalankan kegiatan kemanusiaan sekaligus memanfaatkan media sosial untuk mendokumentasikan aktivitas tersebut. Keputusan menghentikan monetisasi YouTube juga menjadi bagian dari sikap yang diambilnya setelah mempertimbangkan persoalan yang muncul dalam proses pendataan.

Di tengah berkembangnya aktivitas digital, penggunaan media sosial oleh aparatur negara menjadi hal yang membutuhkan tata kelola dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Transparansi mengenai sumber penghasilan, aktivitas di luar pekerjaan kedinasan, serta pemisahan antara kepentingan pribadi dan kegiatan sosial menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Bagi Purnomo, kegiatan kemanusiaan tetap menjadi bagian penting dari aktivitasnya. Meskipun tidak lagi menerima pendapatan dari monetisasi YouTube, ia menyatakan bahwa kanal dan kegiatan sosialnya tetap dapat diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya melalui yayasan dan program bantuan pendidikan.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, Enam Orang Dibawa ke Panti Sosial untuk Pembinaan

    Razia Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, Enam Orang Dibawa ke Panti Sosial untuk Pembinaan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

      Razia Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, Enam Orang Dibawa ke Panti Sosial untuk Pembinaan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah instansi terkait kembali menggelar operasi penertiban terhadap praktik parkir liar di wilayah Kecamatan Penjaringan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga berprofesi […]

  • Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

    Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber. Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang […]

  • Seskab Teddy Paparkan Perkembangan Pengiriman Bantuan ke NTT

    Seskab Teddy Paparkan Perkembangan Pengiriman Bantuan ke NTT

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Seskab Teddy Paparkan Perkembangan Pengiriman Bantuan ke NTT Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan perkembangan terbaru pengiriman logistik yang dilakukan pemerintah sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto. Memasuki hari kelima penanganan pascabencana, pemerintah kembali mengirimkan bantuan […]

  • Dinamisasi Organisasi, Kapolres Demak Lantik Iptu Akhmad Nurkholis Jadi Kapolsek Mijen

    Dinamisasi Organisasi, Kapolres Demak Lantik Iptu Akhmad Nurkholis Jadi Kapolsek Mijen

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DEMAK – Kepolisian Resor Demak menggelar upacara pelantikan pejabat baru dan kenaikan pangkat pengabdian di Aula Wicaksana Laghawa, Rabu (29/4/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, disertai pejabat utama dan seluruh Kapolsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Akhmad Nurkholis resmi dilantik menjabat sebagai Kapolsek Mijen, menggantikan Kompol Khoirul Anam yang kini […]

  • Maksimalkan Penanganan Karhutla Inhu, Kapolres dan Dandim Bermalam di TKP

    Maksimalkan Penanganan Karhutla Inhu, Kapolres dan Dandim Bermalam di TKP

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Maksimalkan Penanganan Karhutla Inhu, Kapolres dan Dandim Bermalam di TKP RIAU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terus dilakukan secara intensif. Untuk memastikan upaya pemadaman dan pengendalian berjalan maksimal, Kapolres Indragiri Hulu bersama Dandim turun langsung dan bermalam di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat […]

  • 40 Hektare Zona Inti TNBBS Diduga Dirambah dan Dibakar, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    40 Hektare Zona Inti TNBBS Diduga Dirambah dan Dibakar, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

      40 Hektare Zona Inti TNBBS Diduga Dirambah dan Dibakar, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Sekitar 40 hektare kawasan zona inti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Bengkulu diduga mengalami perambahan dan pembukaan lahan secara ilegal. Kawasan konservasi tersebut disebut ditebang dan kemudian dibakar untuk membuka areal yang akan dimanfaatkan sebagai perkebunan. Penindakan dilakukan […]

expand_less