Kampung Ambon Jakarta Barat Berulang Kali Digerebek, Dugaan Peredaran Narkoba Masih Ditemukan
- calendar_month 52 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kampung Ambon Jakarta Barat Berulang Kali Digerebek, Dugaan Peredaran Narkoba Masih Ditemukan
JAKARTA – Upaya pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Ambon, Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, masih menghadapi tantangan. Meski aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait telah berulang kali melakukan operasi penindakan, indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih ditemukan di kawasan tersebut.
Rangkaian operasi yang digelar sepanjang Oktober 2026 menunjukkan bahwa penanganan persoalan narkoba di wilayah tersebut membutuhkan langkah berkelanjutan. Penindakan tidak hanya dilakukan melalui penggerebekan, tetapi juga disertai pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, pengumpulan barang bukti, serta penyelidikan untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pada Rabu, 21 Oktober 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama unsur gabungan kembali melakukan penyisiran di kawasan Kampung Ambon. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Temuan itu kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan ANTARA, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 51,5 gram serta 25 paket ketamin dengan berat sekitar 28,1 gram. Selain itu, aparat turut menemukan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Seluruh temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan jenis dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Operasi pada 21 Oktober tersebut bukan merupakan penindakan pertama dalam rangkaian kegiatan kepolisian di kawasan itu. Sebelumnya, aparat gabungan juga melakukan penggerebekan pada 9 Oktober 2026. Dalam operasi yang melibatkan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tersebut, sebanyak 24 orang diamankan dari kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas kemudian kembali melakukan penindakan pada 13 Oktober dan 15 Oktober 2026. Dalam operasi pada 15 Oktober, tim gabungan yang melibatkan Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur kepolisian lainnya mengamankan tujuh orang. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif. Meski demikian, penentuan keterlibatan masing-masing orang dalam tindak pidana tetap memerlukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berulangnya operasi tersebut memperlihatkan bahwa upaya memberantas peredaran narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan sesaat. Aparat perlu menelusuri jaringan yang diduga terlibat, mengumpulkan bukti secara menyeluruh, serta memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan dan Penegakan Hukum Terus Diperkuat
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi di Kampung Ambon merupakan bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas tersebut. Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung penanganan di lapangan.
Pada sejumlah penindakan sebelumnya, aparat turut menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperjelas dugaan tindak pidana serta mengetahui peran pihak-pihak yang diperiksa. Kepolisian juga menekankan pentingnya memastikan setiap barang bukti melalui pemeriksaan yang sesuai sebelum menarik kesimpulan.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dinilai perlu diperkuat agar kawasan yang pernah menjadi sasaran operasi tidak kembali menghadapi persoalan serupa. Pengawasan lingkungan, edukasi mengenai bahaya narkoba, serta partisipasi masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mendukung program pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
Pemberantasan Narkoba Membutuhkan Peran Masyarakat
Permasalahan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga memiliki dampak sosial yang dapat dirasakan oleh keluarga dan lingkungan sekitar. Penyalahgunaan narkotika berpotensi mengganggu kesehatan, pendidikan, produktivitas, serta kondisi sosial masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga terkait, dan warga.
Pemerintah dan aparat juga perlu memperhatikan langkah pencegahan melalui edukasi, pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta akses terhadap layanan rehabilitasi bagi orang yang mengalami ketergantungan. Pendekatan tersebut dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Dalam pemberantasan narkoba, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengetahui dugaan aktivitas ilegal. Informasi dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian dengan tetap mengutamakan keselamatan. Kerja sama warga dan aparat diharapkan membantu proses penanganan berlangsung secara aman dan sesuai hukum.
Berulangnya operasi di Kampung Ambon menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba merupakan pekerjaan jangka panjang. Penindakan perlu disertai pengawasan yang konsisten, penyelidikan yang menyeluruh, pencegahan sejak dini, serta dukungan sosial bagi masyarakat. Dengan langkah yang terkoordinasi, upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Perkembangan penanganan kasus di kawasan tersebut masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan penyelidikan aparat. Oleh karena itu, setiap dugaan keterlibatan seseorang perlu ditempatkan dalam kerangka proses hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar