Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PURBALINGGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (16/4/2026).

Kasus Pertama: Modus Pindah Isi LPG 3 Kg

Dalam operasi pertama yang digelar di Desa Sidanegara, Kecamatan Kaligondang, polisi menangkap tersangka berinisial S (65), seorang pedagang lokal. Pelaku terbukti melakukan modus kejahatan yang sangat merugikan negara, yaitu membeli LPG 3 kg bersubsidi, lalu memindahkan isinya ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg menggunakan alat khusus.

Gas yang sudah dipindahkan tersebut kemudian dijual kembali dengan harga nonsubsidi hingga mencapai Rp200 ribu per tabung. Dari aksinya ini, pelaku meraup keuntungan fantastis mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat modifikasi pipa, segel palsu, timbangan, hingga kendaraan yang digunakan. Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus Kedua: BBM Subsidi Dijual Lagi

Sementara itu, di lokasi berbeda di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, polisi juga menangkap tersangka AM (53), seorang sopir asal Banjarnegara. Pelaku menggunakan mobil yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung BBM subsidi jenis Pertalite.

Modus operandinya adalah membeli Pertalite bersubsidi di berbagai SPBU dengan harga Rp10.000 per liter, kemudian menjualnya kembali ke wilayah Banjarnegara dengan harga Rp12.000 per liter. Dalam sehari, pelaku mampu mengangkut hingga 200 liter, sehingga keuntungan bersih yang didapat bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Praktik ilegal ini sudah berjalan sejak September 2025. Untuk perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman yang sama, yaitu penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Wartawan by Tarjuki

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerhati Hukum Apresiasi Perhatian Kapolri terhadap Perjuangan dan Kesejahteraan Buruh

    Pemerhati Hukum Apresiasi Perhatian Kapolri terhadap Perjuangan dan Kesejahteraan Buruh

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Apresiasi Perhatian Kapolri terhadap Perjuangan dan Kesejahteraan Buruh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi atas perhatian dan komitmennya terhadap perjuangan serta kesejahteraan buruh di Indonesia. Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai perhatian tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pekerja agar dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman, memperoleh perlindungan hukum, […]

  • STIK Polri Resmi Bertransformasi Menjadi Universitas Kepolisian, Perkuat Pendidikan dan Riset Kepolisian Modern

    STIK Polri Resmi Bertransformasi Menjadi Universitas Kepolisian, Perkuat Pendidikan dan Riset Kepolisian Modern

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    STIK Polri Resmi Bertransformasi Menjadi Universitas Kepolisian, Perkuat Pendidikan dan Riset Kepolisian Modern Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri kini memasuki babak baru dalam pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Institusi yang selama ini menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu kepolisian tersebut resmi bertransformasi menjadi Universitas Kepolisian. Perubahan nama dan status ini menjadi […]

  • Nusantara Explorer, Kereta Mewah KAI yang Hadirkan Sensasi Hotel Berjalan di Atas Rel

    Nusantara Explorer, Kereta Mewah KAI yang Hadirkan Sensasi Hotel Berjalan di Atas Rel

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Nusantara Explorer, Kereta Mewah KAI yang Hadirkan Sensasi Hotel Berjalan di Atas Rel PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperkenalkan Nusantara Explorer sebagai inovasi terbaru dalam layanan transportasi berbasis rel yang mengusung konsep perjalanan premium layaknya sebuah hotel berbintang. Kereta ini dirancang bukan hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman wisata eksklusif bagi penumpang yang […]

  • Kapolri: Sebanyak 664.975 Masyarakat Telah Menerima Layanan Bakti Kesehatan Polri 2026

    Kapolri: Sebanyak 664.975 Masyarakat Telah Menerima Layanan Bakti Kesehatan Polri 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

      Kapolri: Sebanyak 664.975 Masyarakat Telah Menerima Layanan Bakti Kesehatan Polri 2026 Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 664.975 masyarakat telah menerima berbagai layanan kesehatan melalui program Bakti Kesehatan Polri Tahun 2026. Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan secara serentak […]

  • Pemprov DKI Jakarta Bantah Tuduhan Mematikan CCTV Saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa

    Pemprov DKI Jakarta Bantah Tuduhan Mematikan CCTV Saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pemprov DKI Jakarta Bantah Tuduhan Mematikan CCTV Saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah tudingan yang menyebut kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik sengaja dimatikan saat berlangsungnya aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Bantahan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai spekulasi dan informasi yang beredar di media sosial terkait tidak […]

  • Wujud Kekeluargaan, Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki Jenguk Ny. Erni Arifin yang Sakit di Pontianak

    Wujud Kekeluargaan, Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki Jenguk Ny. Erni Arifin yang Sakit di Pontianak

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    LANDAK . Suasana penuh haru dan kehangatan kekeluargaan begitu terasa saat Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki melaksanakan kegiatan anjangsana dengan menjenguk Bhayangkari Ny. Erni Arifin yang tengah mengalami sakit di kediamannya yang beralamat di Kota Baru, Pontianak, Kamis (14/5/2026). Kedatangan rombongan Bhayangkari tersebut menjadi wujud nyata kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas antar sesama keluarga besar Bhayangkari. […]

expand_less