Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PURBALINGGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (16/4/2026).

Kasus Pertama: Modus Pindah Isi LPG 3 Kg

Dalam operasi pertama yang digelar di Desa Sidanegara, Kecamatan Kaligondang, polisi menangkap tersangka berinisial S (65), seorang pedagang lokal. Pelaku terbukti melakukan modus kejahatan yang sangat merugikan negara, yaitu membeli LPG 3 kg bersubsidi, lalu memindahkan isinya ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg menggunakan alat khusus.

Gas yang sudah dipindahkan tersebut kemudian dijual kembali dengan harga nonsubsidi hingga mencapai Rp200 ribu per tabung. Dari aksinya ini, pelaku meraup keuntungan fantastis mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat modifikasi pipa, segel palsu, timbangan, hingga kendaraan yang digunakan. Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus Kedua: BBM Subsidi Dijual Lagi

Sementara itu, di lokasi berbeda di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, polisi juga menangkap tersangka AM (53), seorang sopir asal Banjarnegara. Pelaku menggunakan mobil yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung BBM subsidi jenis Pertalite.

Modus operandinya adalah membeli Pertalite bersubsidi di berbagai SPBU dengan harga Rp10.000 per liter, kemudian menjualnya kembali ke wilayah Banjarnegara dengan harga Rp12.000 per liter. Dalam sehari, pelaku mampu mengangkut hingga 200 liter, sehingga keuntungan bersih yang didapat bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Praktik ilegal ini sudah berjalan sejak September 2025. Untuk perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman yang sama, yaitu penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Wartawan by Tarjuki

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 & 29 di BIJB Kertajati

    Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 & 29 di BIJB Kertajati

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 29
    • 0Komentar

      Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen memberikan pengabdian terbaik dalam melayani masyarakat, khususnya dalam mengawal momentum sakral ibadah haji. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan pengamanan ketat pada prosesi pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 dan 29 Tahun 1447 H / 2026 M di Embarkasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (15/05/2026). […]

  • Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Senayan Antisipasi Membludaknya Massa Aksi di DPR

    Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Senayan Antisipasi Membludaknya Massa Aksi di DPR

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Senayan Antisipasi Membludaknya Massa Aksi di DPR Kepolisian menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, sebagai langkah antisipasi apabila jumlah massa yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI mengalami peningkatan signifikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memastikan […]

  • Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

    Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh Penyidik Polresta Yogyakarta kembali mengembangkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Dalam perkembangan terbaru, kepolisian menetapkan 14 orang tersangka baru yang seluruhnya merupakan pengasuh di lembaga penitipan anak tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah […]

  • Adaptif dan Inovatif, Bidhumas Polda Jateng Borong Tiga Penghargaan Nasional

    Adaptif dan Inovatif, Bidhumas Polda Jateng Borong Tiga Penghargaan Nasional

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Humas Polda Jateng
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SEMARANG – Komitmen tinggi dalam menghadirkan informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya kembali membuahkan hasil manis bagi Bidang Humas Polda Jawa Tengah. Dalam kegiatan Rakernis Humas Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Jakarta, tim ini berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan sekaligus. Acara yang digelar pada 13–15 April 2026 di Hotel […]

  • Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

    Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan di Jakarta Polda Metro Jaya terus meningkatkan pengamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan mengerahkan personel patroli untuk mencegah aksi begal serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap […]

  • Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum Bertambah, Mantan Pejabat Resmi Ditahan

    Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum Bertambah, Mantan Pejabat Resmi Ditahan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 12
    • 0Komentar

      Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum Bertambah, Mantan Pejabat Resmi Ditahan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan menetapkan tambahan tersangka dari unsur mantan pejabat kementerian. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap, […]

expand_less