Pria Berbaju Loreng Curi HP Pegawai SPBU di Sulsel, Pelaku Ternyata Eks Anggota TNI
- calendar_month 43 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pria Berbaju Loreng Curi HP Pegawai SPBU di Sulsel, Pelaku Ternyata Eks Anggota TNI
Seorang pria yang mengenakan pakaian loreng diduga mencuri telepon seluler milik seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terungkap setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi memperlihatkan aksi pelaku saat mengambil telepon seluler milik pegawai yang sedang beristirahat.
Kejadian tersebut berlangsung di SPBU Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Aksi pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku disebut memanfaatkan kondisi sekitar yang masih sepi serta kelengahan pegawai yang sedang menjalankan tugas pada shift malam.
Manajer SPBU Bojo, Bangsawan Bau Massepe, menjelaskan bahwa telepon seluler yang menjadi sasaran pencurian merupakan milik salah seorang karyawan yang sedang bertugas pada malam hari. Saat kejadian berlangsung, korban sedang tertidur sehingga tidak menyadari ketika barang miliknya dibawa oleh pelaku.
Korban baru mengetahui telepon selulernya hilang setelah terbangun menjelang waktu salat Subuh. Setelah menyadari barang tersebut tidak berada di tempatnya, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak manajemen SPBU. Pihak manajemen selanjutnya memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat seseorang mengenakan pakaian loreng berada di sekitar lokasi sebelum mengambil telepon seluler milik korban. Penampilan pelaku yang menggunakan pakaian menyerupai seragam militer membuat pihak SPBU segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan unsur TNI untuk mengidentifikasi orang yang terekam dalam CCTV. Penanganan perkara selanjutnya turut melibatkan Polisi Militer setelah diketahui bahwa pria tersebut memiliki latar belakang sebagai anggota TNI.
Danunit Intel Kodim 1405/Parepare, Lettu Agus Bakri, mengungkapkan bahwa pria tersebut bukan lagi anggota TNI aktif. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada detik, pelaku merupakan mantan anggota TNI yang telah diberhentikan ketika masih berpangkat Prajurit Satu atau Pratu. Dengan demikian, status pelaku saat ini adalah warga sipil.
Pergerakan pria tersebut sempat dilacak oleh anggota terkait setelah kasus pencurian diketahui. Namun, pelaku disebut berpindah-pindah tempat sehingga petugas mengalami kesulitan untuk menemukan keberadaannya. Informasi terakhir menyebutkan bahwa jejak pelaku sempat terdeteksi di wilayah Makassar sebelum akhirnya kembali tidak terlacak.
Dalam penyelidikan awal, Polisi Militer juga sempat mengecek dugaan pencurian telepon seluler milik korban. Barang yang hilang disebut berupa ponsel Vivo dengan nilai sekitar Rp1,9 juta. Namun, korban tidak membuat laporan resmi karena merasa takut dan menilai kerugian yang dialaminya tidak terlalu besar.
Pihak Kodim menegaskan bahwa pelaku tidak ditangani sebagai anggota TNI karena statusnya sudah bukan lagi sebagai prajurit. Setelah diberhentikan dari dinas militer, yang bersangkutan secara hukum berstatus sebagai masyarakat sipil. Oleh karena itu, proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut menjadi kewenangan aparat kepolisian.
Sementara itu, rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi salah satu informasi penting dalam pengungkapan perkara. Pemeriksaan rekaman tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan memerlukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal ini dilakukan agar proses penyelidikan dapat berjalan sesuai prosedur.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Polisi melakukan pendalaman untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian serta keberadaan pelaku. Hingga saat ini, informasi mengenai keberadaan pria tersebut masih terus ditelusuri.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi pengelola fasilitas umum dan tempat usaha untuk memperhatikan aspek keamanan, khususnya pada jam operasional malam hingga dini hari. Keberadaan kamera pengawas dapat membantu memberikan gambaran mengenai suatu kejadian ketika terjadi tindak pidana di lingkungan usaha.
Pihak berwenang memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan berdasarkan status dan kewenangan hukum yang berlaku. Karena yang bersangkutan sudah berstatus sebagai warga sipil, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar