Polsek Rambutan Bersama MPA dan PT SK Padamkan Karhutla di Sungai Pinang
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polsek Rambutan Bersama MPA dan PT SK Padamkan Karhutla di Sungai Pinang
BANYUASIN – Personel Polsek Rambutan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Pinang dan PT SK melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun 07, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut ditangani pada Senin (21/9/2026) malam setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya titik api di wilayah tersebut. Informasi dari warga menjadi langkah awal bagi petugas untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman.
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Melis Sopandi bersama Aipda Zahrudin dan anggota MPA Desa Sungai Pinang bergerak menuju lokasi. Ketika petugas tiba sekitar pukul 20.00 WIB, api masih terlihat menyala sehingga proses pemadaman dan pendinginan langsung dilakukan.
Dalam penanganan tersebut, petugas mendapatkan dukungan dari PT SK berupa suplai air untuk membantu memenuhi kebutuhan selama proses pemadaman. Dukungan lintas unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan titik api di lapangan.
Peralatan yang digunakan dalam proses pemadaman antara lain satu unit motor tangki Kaisar dan dua unit pompa. Selain itu, PT SK turut memberikan dukungan satu unit tangki air berkapasitas 16.000 liter untuk membantu kebutuhan air selama proses penanganan berlangsung.
Petugas tidak hanya melakukan penyemprotan pada bagian yang masih terbakar, tetapi juga melaksanakan pendinginan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan mengurangi kemungkinan munculnya kembali titik api di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan pemadaman bersama, titik api akhirnya berhasil dikendalikan. Kondisi di sekitar lokasi kemudian dinyatakan aman, sementara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap berlangsung kondusif.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar menyampaikan bahwa penanganan Karhutla dilakukan dengan mengutamakan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Koordinasi dengan MPA dan pihak lain juga dilakukan untuk mendukung proses pemadaman.
Menurut kepolisian, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendeteksi keberadaan titik api sejak dini. Laporan yang cepat memungkinkan petugas segera menuju lokasi sebelum api berpotensi meluas ke area lain.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air. Meski demikian, personel bersama MPA dan pihak perusahaan tetap melakukan penanganan dengan memanfaatkan peralatan serta dukungan air yang tersedia hingga api berhasil dipadamkan.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membakar sampah secara sembarangan karena api dapat menyebar, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.
Masyarakat yang menemukan titik api atau melihat adanya potensi Karhutla juga diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Informasi sedini mungkin dinilai dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Penanganan di Sungai Pinang menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian, masyarakat melalui MPA, dan pihak perusahaan dalam menghadapi Karhutla. Selain pemadaman, koordinasi dan kewaspadaan bersama diperlukan untuk menjaga lingkungan serta mencegah munculnya kebakaran susulan.
Polsek Rambutan bersama unsur terkait selanjutnya terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Pencegahan melalui pengawasan wilayah dan pelaporan cepat diharapkan dapat membantu mengurangi risiko Karhutla di wilayah Kecamatan Rambutan dan sekitarnya.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar