Polisi Buru Koordinator Lapangan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah di Belitung Timur
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Buru Koordinator Lapangan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah di Belitung Timur
Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial F yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam kasus penyelundupan pasir timah seberat kurang lebih 8 ton di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung.
Kasus tersebut terungkap di kawasan Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, pada Rabu, 16 September 2026. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua orang, yakni HL (51) yang berperan sebagai sopir dan AD (25) yang disebut sebagai kernet sekaligus pekerja angkut.
Selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas juga menemukan satu unit truk yang membawa pasir timah dalam jumlah besar. Barang yang diamankan mencapai sekitar 160 karung dengan berat keseluruhan kurang lebih 8 ton. Saat ini, barang bukti dan kedua orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan penyidik Ditpolairud Polda Bangka Belitung.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap HL dan AD, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria berinisial F yang diduga bertugas sebagai koordinator lapangan. F disebut turut mendampingi perjalanan pengangkutan pasir timah tersebut dari lokasi penyimpanan menuju pelabuhan.
Namun, ketika petugas melakukan penyergapan terhadap kendaraan yang membawa pasir timah, F diduga telah meninggalkan lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, F turun dari truk dan kemudian berjalan menjauh dari kendaraan tersebut. Sementara itu, HL dan AD berada di sekitar truk sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap F. Petugas juga mendatangi lokasi yang disebut sebagai gudang penyimpanan pasir timah tersebut. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, gudang dalam keadaan kosong dan keberadaan F tidak ditemukan.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Kompol Rapi Pinakri mengatakan penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap F. Polisi juga mendalami asal-usul pasir timah, pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan pengiriman barang tersebut untuk mengungkap jaringan penyelundupan secara lebih menyeluruh.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan masing-masing dalam kegiatan pengangkutan pasir timah.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan penyelundupan komoditas timah yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan hukum. Penyidik tidak hanya berfokus pada pihak yang berada di lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak lain yang diduga memiliki peran dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk menelusuri asal barang, lokasi penyimpanan, jalur pengangkutan, serta pihak yang diduga mengatur proses pengiriman. Penyidikan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keseluruhan jaringan yang berada di balik pengangkutan pasir timah tersebut.
Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan pihak yang sedang dicari untuk menyampaikannya kepada aparat melalui jalur resmi. Proses penanganan perkara akan terus dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyidikan.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar