Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Bharada Andika Akui Perbuatannya Usai Tembak Bharatu Valdo, Polisi Masih Dalami Motif dan Dugaan Perundungan

Bharada Andika Akui Perbuatannya Usai Tembak Bharatu Valdo, Polisi Masih Dalami Motif dan Dugaan Perundungan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bharada Andika Akui Perbuatannya Usai Tembak Bharatu Valdo, Polisi Masih Dalami Motif dan Dugaan Perundungan

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan anggota Polri, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, di Markas Komando Polisi Perairan dan Udara (Mako Polairud) Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Dalam perkembangan terbaru, Bharada Andika Ramadani, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, disebut mengakui perbuatannya setelah menyerahkan diri kepada petugas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan tersangka menyadari bahwa tindakannya telah mengakibatkan persoalan pidana terhadap rekan kerjanya. Pernyataan tersebut disampaikan Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026), ketika menjelaskan perkembangan pemeriksaan terhadap Andika.

Menurut Budi, penyidik juga masih memperhatikan kondisi psikis tersangka selama proses pemeriksaan berlangsung. Pendalaman tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi Andika setelah kejadian, termasuk kesadarannya terhadap tindakan yang telah dilakukan. Meski demikian, pemeriksaan psikologis tidak serta-merta menentukan motif maupun menghapus proses hukum yang sedang berjalan.

Polisi hingga kini belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai latar belakang penembakan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mencocokkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa itu. Budi menegaskan bahwa penjelasan mengenai motif harus didukung fakta dan bukti yang sesuai, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan prematur.

Selain motif, penyidik juga mendalami penggunaan senjata api dalam kejadian tersebut. Aspek ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa, termasuk bagaimana senjata yang digunakan tersangka dapat berada dalam penguasaannya saat insiden terjadi. Polisi belum menyampaikan seluruh hasil pemeriksaan terkait asal-usul dan penggunaan senjata tersebut.

Dugaan perundungan atau bullying juga menjadi salah satu hal yang tengah ditelusuri. Informasi mengenai kemungkinan adanya tekanan atau persoalan hubungan ant personel belum dapat dipastikan sebagai penyebab penembakan. Kepolisian masih memerlukan keterangan saksi dan bukti pendukung untuk menguji informasi yang berkembang mengenai hubungan tersangka dengan korban maupun anggota lainnya.

Budi turut menyebut penyidik sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hal tersebut masih berupa bagian dari proses penyidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Polisi menegaskan setiap informasi akan diperiksa berdasarkan bukti yang ditemukan selama penanganan perkara.

Peristiwa penembakan yang menewaskan Bharatu Valdo terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Korban merupakan anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan tersebut. Dalam perkara ini, Bharada Andika yang merupakan rekan kerja korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan informasi mengenai hasil autopsi yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, ditemukan empat proyektil peluru di bagian kepala korban. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian dari gambaran medis terkait peristiwa yang menewaskan Valdo. Selain temuan autopsi, penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti yang dapat membantu merekonstruksi kejadian.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain selongsong peluru, senjata tajam, dan barang-barang pribadi yang berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaan dan mencocokkan keterangan yang diperoleh dari para saksi maupun tersangka.

Kasus ini juga mendapat perhatian karena melibatkan sesama anggota kepolisian dan terjadi di lingkungan markas satuan. Penanganannya tidak hanya berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana, tetapi juga pemeriksaan internal mengenai kemungkinan pelanggaran kode etik. Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan pidana berjalan seiring dengan penanganan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Sebelumnya, polisi telah menyatakan bahwa tersangka diproses dalam perkara yang disangkakan sebagai pembunuhan berencana. Namun, penetapan tersangka dan sangkaan pidana merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan, sehingga pertanggungjawaban pidana tetap harus ditentukan melalui mekanisme peradilan yang berlaku.

Hingga Rabu (21/10/2026), penyidik masih mendalami motif penembakan, dugaan perundungan, penggunaan senjata api, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kepolisian menyatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah diverifikasi. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh sekaligus memberikan kejelasan bagi keluarga korban.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less