Polisi Selidiki Dugaan Lowongan Kerja Bodong di Pasar Minggu, Sejumlah Calon Pelamar Mengaku Rugi hingga Jutaan Rupiah
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Selidiki Dugaan Lowongan Kerja Bodong di Pasar Minggu, Sejumlah Calon Pelamar Mengaku Rugi hingga Jutaan Rupiah
Kepolisian tengah menyelidiki dugaan lowongan pekerjaan palsu yang beredar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah calon pelamar mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti tawaran pekerjaan yang diduga mengharuskan mereka menyerahkan sejumlah uang.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk memeriksa legalitas perusahaan yang disebut menawarkan pekerjaan kepada para calon pelamar.
Menurut kepolisian, proses penyelidikan dilakukan secara bertahap. Petugas telah menerima informasi awal mengenai dugaan lowongan kerja tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah orang yang diduga menjadi calon korban. Polisi juga telah mendatangi lokasi perusahaan yang disebut berkaitan dengan tawaran pekerjaan tersebut.
Dalam tahap awal penyelidikan, sebanyak empat calon korban telah dimintai keterangan. Informasi dari para calon pelamar tersebut diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses perekrutan berlangsung, apa saja persyaratan yang diberikan, serta apakah terdapat permintaan pembayaran sebelum seseorang mendapatkan pekerjaan.
Dari keterangan sementara yang dihimpun polisi, nilai kerugian yang dialami para calon korban berbeda-beda. Ada calon pelamar yang mengaku mengeluarkan uang sekitar Rp50 ribu sebagai uang jaminan atau tanda jadi. Sementara itu, calon korban lainnya mengaku mengalami kerugian yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta.
Perbedaan jumlah kerugian tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian. Penyidik perlu memastikan aliran pembayaran, pihak yang menerima uang, serta alasan pembayaran tersebut diminta kepada para calon pelamar. Polisi juga masih berupaya mengetahui apakah uang yang telah diberikan berkaitan dengan proses perekrutan atau terdapat modus lain di balik tawaran pekerjaan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada laporan polisi secara resmi yang dibuat oleh para calon korban. Meski demikian, kepolisian tetap menampung informasi dan keterangan yang disampaikan masyarakat sebagai bahan awal untuk melakukan penyelidikan.
Polisi juga masih memeriksa legalitas perusahaan yang disebut menawarkan lowongan pekerjaan tersebut. Langkah ini penting untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut benar-benar memiliki izin dan menjalankan kegiatan perekrutan secara sah atau justru terdapat persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga mengaku menjadi korban tawaran pekerjaan. Dalam video tersebut, para calon pelamar menyampaikan pengalaman mereka dan mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mendapatkan tawaran pekerjaan, terutama apabila calon pekerja diminta menyerahkan uang terlebih dahulu dengan alasan uang jaminan, tanda jadi, biaya administrasi, atau alasan lainnya. Masyarakat diminta memastikan informasi mengenai perusahaan dan posisi pekerjaan sebelum menyerahkan data maupun uang.
Kapolsek Pasar Minggu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan syarat membayar sejumlah uang di awal. Tawaran semacam itu perlu diperiksa secara cermat agar masyarakat tidak menjadi korban kerugian.
Selain itu, masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui informasi berkaitan dengan dugaan lowongan kerja tersebut dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu petugas mengungkap fakta sebenarnya serta menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Untuk saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menyimpulkan adanya tindak pidana. Seluruh informasi, keterangan calon korban, bukti transaksi, serta legalitas perusahaan masih dalam proses pemeriksaan. Hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penyelidikan diperlukan agar perkara dapat ditangani berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar