Dua Penagih Utang Hendak Tarik Motor Pelajar di Bogor, Aksi Digagalkan Polisi Patroli
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi gagalkan aksi mata elang yang hendak rampas motor pelajar di Bogor
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dua Penagih Utang Hendak Tarik Motor Pelajar di Bogor, Aksi Digagalkan Polisi Patroli
Bogor — Aksi dua pria yang diduga sebagai penagih utang atau mata elang (matel) saat hendak menarik sepeda motor milik seorang pelajar di Kabupaten Bogor digagalkan polisi. Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas sedang melakukan patroli di wilayah Tajurhalang.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah rekaman video yang memperlihatkan kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara motor beredar di media sosial. Dalam video, tampak dua pria berboncengan menghentikan seorang pemotor di pinggir Jalan Raya Bojonggede-Kemang atau Bomang.
Situasi berubah ketika mobil patroli polisi melintas dan petugas melihat kejadian tersebut. Sejumlah anggota polisi kemudian turun dari kendaraan dan menghampiri lokasi untuk memastikan tidak terjadi tindakan yang merugikan pengendara.
Petugas meminta pengendara motor yang sebelumnya dihentikan untuk melanjutkan perjalanannya. Sementara itu, kedua pria yang diduga sebagai matel diminta tetap berada di lokasi untuk memberikan penjelasan mengenai tindakan mereka.
Salah satu petugas yang berada di lokasi adalah Kasubnit 2 Unit Binpolmas Sat Binmas Polres Metro Depok, Ipda Mareben Simarsoit. Ia membenarkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (1/9/2026) siang saat dirinya bersama anggota lain tengah menjalankan patroli dan sambang wilayah.
Menurut Mareben, petugas saat itu melihat adanya upaya penarikan kendaraan di pinggir jalan. Motor tersebut disebut berkaitan dengan tunggakan cicilan dan dikendarai oleh seorang anak muda yang diduga masih berstatus pelajar.
Melihat kondisi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan memberikan arahan agar kendaraan tidak ditarik secara sembarangan di jalan umum. Polisi juga meminta kedua pria tersebut menjelaskan dasar dan kelengkapan dokumen yang mereka miliki.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dokumen yang dibawa kedua pria tersebut belum lengkap. Mereka disebut tidak memiliki izin penyitaan dari pengadilan maupun dokumen penarikan kendaraan yang diperlukan.
Dokumen yang dibawa hanya berupa selembar kertas fotokopi. Kondisi tersebut membuat polisi memberikan pemahaman bahwa proses penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan begitu saja di jalan raya tanpa memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Petugas kemudian memastikan situasi tetap aman dan meminta kedua pria tersebut tidak melanjutkan upaya mengambil kendaraan di lokasi tersebut. Pengendara yang sebelumnya dihentikan pun dapat meneruskan perjalanannya.
Mareben menjelaskan bahwa tindakan polisi bukan hanya untuk menghentikan kejadian saat itu, tetapi juga memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang melakukan penagihan kendaraan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan perlindungan agar aktivitas penagihan tidak dilakukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Peristiwa tersebut juga menunjukkan pentingnya kehadiran polisi melalui patroli di kawasan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Respons cepat petugas dapat mencegah persoalan di jalan berkembang menjadi konflik antara penagih dan pemilik kendaraan.
Video kejadian yang beredar di media sosial turut memperlihatkan beberapa anggota polisi berada di sekitar kedua pria tersebut. Setidaknya empat anggota polisi terlihat dalam rekaman ketika melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan di lokasi.
Polisi mengingatkan bahwa proses penagihan atau penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Cara-cara yang dilakukan secara sepihak di jalan umum dapat menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kejadian di Bogor ini menjadi pengingat bahwa persoalan cicilan kendaraan sebaiknya diselesaikan melalui prosedur yang resmi dan tidak mengedepankan tindakan yang dapat merugikan atau menekan pihak lain. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman sekaligus mencegah terjadinya konflik.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar