Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » 40 Hektare Zona Inti TNBBS Diduga Dirambah dan Dibakar, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

40 Hektare Zona Inti TNBBS Diduga Dirambah dan Dibakar, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

40 Hektare Zona Inti TNBBS Diduga Dirambah dan Dibakar, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sekitar 40 hektare kawasan zona inti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Bengkulu diduga mengalami perambahan dan pembukaan lahan secara ilegal. Kawasan konservasi tersebut disebut ditebang dan kemudian dibakar untuk membuka areal yang akan dimanfaatkan sebagai perkebunan.

Penindakan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera, Balai Besar TNBBS, BKSDA Bengkulu, serta Brimob Polda Bengkulu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang ditemukan berada di lokasi aktivitas perambahan.

Setelah menjalani pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya masing-masing berinisial TS (39), HY (63), SF (41), dan S (54). Mereka kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, delapan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing orang dalam aktivitas yang berlangsung di kawasan konservasi tersebut. Salah seorang dari delapan saksi itu juga disebut diduga merupakan oknum dari suatu institusi dan telah diserahkan kepada institusi terkait untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil operasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan pembukaan kawasan hutan. Barang-barang tersebut antara lain mesin pemotong kayu, peralatan kebun, serta perlengkapan lain yang ditemukan di sekitar lokasi. Petugas juga menemukan sejumlah pondok atau gubuk yang berada di dalam kawasan hutan.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya dugaan perubahan fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan. Sebagian area yang telah dibuka disebut telah ditanami tanaman sawit dan kopi. Petugas juga menemukan persemaian bibit yang diduga dipersiapkan untuk ditanam di lahan yang telah dibuka.

Dugaan perambahan tersebut terungkap setelah petugas Balai Besar TNBBS melakukan patroli dan menemukan adanya aktivitas di dalam kawasan hutan. Sebelumnya, petugas telah memberikan peringatan agar kegiatan tersebut dihentikan dan orang-orang yang berada di lokasi meninggalkan kawasan konservasi.

Namun, peringatan tersebut disebut tidak diindahkan sehingga Balai Besar TNBBS kemudian berkoordinasi dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk melakukan tindakan penegakan hukum. Operasi gabungan selanjutnya dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan kawasan yang memiliki fungsi penting bagi kelestarian lingkungan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan bahwa perlindungan kawasan konservasi membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Sinergi antara aparat penegak hukum, pengelola kawasan, pemerintah, serta masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya perambahan, pembalakan, pembakaran hutan, maupun aktivitas ilegal lainnya.

Taman Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia. Kawasan ini memiliki nilai ekologis yang tinggi dan menjadi habitat bagi sejumlah satwa langka, termasuk harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan badak Sumatera. TNBBS juga merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Karena memiliki fungsi ekologis yang penting, pemerintah terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap kawasan TNBBS melalui kegiatan patroli, pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Pengamanan tersebut diperlukan agar kawasan hutan tetap terjaga dan manfaat ekologisnya dapat dipertahankan untuk generasi mendatang.

Keempat tersangka dalam perkara tersebut dijerat dengan ketentuan pidana di bidang kehutanan. Berdasarkan pasal yang dikenakan, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian karena aktivitas perambahan terjadi di zona inti kawasan taman nasional yang seharusnya mendapatkan perlindungan secara ketat. Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi dan kekayaan alam Indonesia.

Pemerintah juga menegaskan bahwa perlindungan kawasan TNBBS tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kehutanan. Keterlibatan masyarakat dan berbagai unsur terkait diperlukan untuk menjaga kawasan dari aktivitas yang dapat merusak ekosistem. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten, kelestarian kawasan konservasi diharapkan tetap terjaga.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga

    Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 Sektor Nabire melaksanakan patroli sekaligus pendekatan humanis kepada masyarakat di kawasan Kali Samabuasa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (25/8/2026). Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga […]

  • Ikuti Pendidikan Sesko TNI, Dandim 0507/Bekasi Batal Mengikuti Studi Pengelolaan Sampah dan Energi Lingkungan ke Tiongkok

    Ikuti Pendidikan Sesko TNI, Dandim 0507/Bekasi Batal Mengikuti Studi Pengelolaan Sampah dan Energi Lingkungan ke Tiongkok

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Ikuti Pendidikan Sesko TNI, Dandim 0507/Bekasi Batal Mengikuti Studi Pengelolaan Sampah dan Energi Lingkungan ke Tiongkok Komandan Kodim (Dandim) 0507/Bekasi dipastikan tidak dapat mengikuti program studi Pengelolaan Sampah dan Energi Lingkungan (PSEL) ke Tiongkok setelah mendapatkan penugasan untuk mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI). Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari […]

  • Antrean SPBU di Sampit Memanjang, Warga Keluhkan Waktu Tunggu dan Dugaan Pelanggaran

    Antrean SPBU di Sampit Memanjang, Warga Keluhkan Waktu Tunggu dan Dugaan Pelanggaran

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SAMPIT – Kondisi antrean kendaraan yang memanjang kembali terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kota Sampit. Situasi ini memicu keluhan masyarakat karena waktu tunggu yang dinilai terlalu lama dan tidak wajar, Jumat (17/4/2026). Salah satu warga bernama Anto mengaku sudah menunggu hampir satu jam namun belum mendapatkan giliran mengisi bahan bakar. Menurutnya, kondisi ini sangat […]

  • Polda Banten Bentuk Satgas Terpadu Antisipasi Kebakaran Sampah di TPA Selama Musim Kemarau

    Polda Banten Bentuk Satgas Terpadu Antisipasi Kebakaran Sampah di TPA Selama Musim Kemarau

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Polda Banten Bentuk Satgas Terpadu Antisipasi Kebakaran Sampah di TPA Selama Musim Kemarau Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) selama puncak musim kemarau. Pembentukan satgas ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran yang berpotensi terjadi […]

  • Patroli Humanis Polsek Air Besar: Pererat Silaturahmi, Ajak Warga dan Petugas CU Tingkatkan Kewaspadaan

    Patroli Humanis Polsek Air Besar: Pererat Silaturahmi, Ajak Warga dan Petugas CU Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    LANDAK – Kehadiran aparat kepolisian tidak hanya ditandai dengan pengamanan ketat, namun juga dengan pendekatan yang ramah, akrab, dan menyentuh hati masyarakat. Hal inilah yang ditunjukkan jajaran Polsek Air Besar, Polres Landak, Polda Kalbar, melalui kegiatan patroli siang hari yang dilaksanakan secara humanis dan dialogis, Jumat (8/5/2026). Patroli ini mendapat sambutan hangat dan respon positif […]

  • Bareskrim Geledah Markas Dugaan Penyelundup Emas ke Hong Kong, Airsoft Gun Disita

    Bareskrim Geledah Markas Dugaan Penyelundup Emas ke Hong Kong, Airsoft Gun Disita

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

      Bareskrim Geledah Markas Dugaan Penyelundup Emas ke Hong Kong, Airsoft Gun Disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan terhadap lokasi yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan emas ke Hong Kong. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk satu unit airsoft gun. Penggeledahan dilakukan sebagai […]

expand_less