Terungkap Alasan Warga Australia Diamankan Usai Diduga Lakukan Pelanggaran Kesusilaan di Depan Rumah Warga
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Terungkap Alasan Warga Australia Diamankan Usai Diduga Lakukan Pelanggaran Kesusilaan di Depan Rumah Warga
Seorang warga negara Australia berinisial BA (27) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, Bali, setelah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh di area depan rumah warga beredar luas di media sosial. Polisi bergerak setelah berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta keberadaan pria tersebut.
Peristiwa itu diketahui terjadi di sebuah gang di kawasan Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng, Kabupaten Badung. Lokasi tersebut merupakan area permukiman warga yang kemudian menjadi perhatian setelah rekaman kejadian tersebar di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, petugas Unit 4 Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai video yang beredar. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk mengetahui keberadaan warga negara Australia tersebut.
Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa BA berencana meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 25 Agustus 2026. Polisi bersama petugas Imigrasi kemudian mendatangi bandara dan mengamankan BA sebelum yang bersangkutan meninggalkan Indonesia.
Dalam pemeriksaan awal, BA disebut mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ia menerangkan bahwa sebelumnya bertemu dengan seorang perempuan di salah satu tempat hiburan di kawasan sekitar. Setelah itu, keduanya meninggalkan lokasi dalam kondisi yang disebut terpengaruh alkohol dan kemudian melakukan tindakan tidak senonoh di area depan rumah warga.
Kejadian tersebut diketahui oleh pemilik rumah. Rekaman yang berkaitan dengan peristiwa itu kemudian beredar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas orang yang berada dalam rekaman tersebut.
Saat ini BA telah diamankan di Mapolres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status keimigrasian warga negara Australia tersebut serta langkah hukum selanjutnya.
Polda Bali menegaskan bahwa setiap orang yang berada di wilayah hukum Indonesia wajib menghormati aturan dan norma yang berlaku. Tindakan yang dilakukan di ruang publik dan menimbulkan keresahan masyarakat dapat diproses sesuai ketentuan hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan permukiman warga. Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan rekaman yang mengandung konten asusila dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang. Penyebaran ulang materi semacam itu dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat dan mengganggu proses penanganan perkara.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan dan penyidikan.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar