Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Lodewyk Dilakukan Sesuai Prosedur Hukum

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Lodewyk Dilakukan Sesuai Prosedur Hukum

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Lodewyk Dilakukan Sesuai Prosedur Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses penetapan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tanggapan atas gugatan yang diajukan pihak pemohon.

Dalam persidangan, tim jaksa menyampaikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan secara profesional, mulai dari penyelidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi dan ahli, hingga penetapan tersangka. Kejagung menilai seluruh proses tersebut telah memenuhi prosedur hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Jaksa juga menyerahkan puluhan dokumen sebagai alat bukti dalam persidangan praperadilan. Bukti-bukti tersebut diajukan untuk menunjukkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Lodewyk dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, bukan melalui tindakan yang bersifat sewenang-wenang. Menurut Kejagung, seluruh tindakan penyidik telah melalui proses administrasi dan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Kejagung berpendapat bahwa permohonan praperadilan yang mempersoalkan keabsahan surat perintah penyidikan bukan merupakan objek yang dapat diperiksa melalui mekanisme praperadilan. Jaksa juga menilai beberapa poin dalam permohonan tersebut masih bersifat prematur karena telah menyentuh substansi perkara yang seharusnya diperiksa dalam sidang pokok perkara, bukan pada tahap praperadilan.

Dalam jawabannya di hadapan hakim, Kejagung meminta agar seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon ditolak. Jaksa menegaskan bahwa proses penetapan tersangka telah diawali dengan penyelidikan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pengumpulan alat bukti, gelar perkara, hingga penerbitan surat perintah penyidikan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan tersebut dinilai telah memenuhi standar penegakan hukum yang profesional, objektif, dan proporsional.

Kasus yang menjerat Lodewyk berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, akuntabel, dan sesuai asas due process of law. Seluruh pihak yang terlibat akan diberikan hak-haknya sesuai ketentuan hukum, sementara proses pembuktian akan terus dilakukan hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat pun diimbau menghormati jalannya proses hukum dan menunggu hasil persidangan yang akan diputuskan oleh majelis hakim.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara

    Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara Masih banyak pengendara sepeda motor yang melepas kaca spion demi alasan estetika atau modifikasi kendaraan. Padahal, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tetapi juga melanggar ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Kepolisian mengingatkan […]

  • Wakil Bupati Lingga,. bersama Istrinya melaksanakan Sholat IdulAdha di Desa Resang

    Wakil Bupati Lingga,. bersama Istrinya melaksanakan Sholat IdulAdha di Desa Resang

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

      Lingga — Kepulauan Riau,Kepri — Hari Raya Idul Adha 1447 H, Wakil Bupati Lingga bersama Istrinya melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Tsamaratul Jannah, di desa resang dan sekali gus Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Republik Indonesia RI, tepatnya di desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,Kepri, Rabu (27/05/2026). Usai pelaksanaan […]

  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

    Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang Kasus tewasnya seorang prajurit TNI di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perhatian publik setelah aparat gabungan TNI dan Polri mengungkap dugaan awal penyebab terjadinya aksi pengeroyokan yang berujung pada kematian korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan atau kesalahpahaman yang terjadi […]

  • Guru dan Suami Digeruduk soal Pelecehan Anak, Disdik: Sudah Pernah Klarifikasi

    Guru dan Suami Digeruduk soal Pelecehan Anak, Disdik: Sudah Pernah Klarifikasi

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Guru dan Suami Digeruduk soal Pelecehan Anak, Disdik: Sudah Pernah Klarifikasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungbalai memberikan penjelasan terkait dugaan kasus pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur yang menyeret nama seorang guru aparatur sipil negara (ASN) beserta suaminya. Pihak dinas menyatakan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah lebih dahulu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi sebelum akhirnya […]

  • Dua Aksi Demonstrasi Digelar di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di Monas dan DPR RI

    Dua Aksi Demonstrasi Digelar di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di Monas dan DPR RI

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Dua Aksi Demonstrasi Digelar di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di Monas dan DPR RI Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda di Jakarta pada Senin (22/6/2026). Demonstrasi tersebut dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, serta di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan. Untuk memastikan situasi tetap aman dan […]

  • Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal

    Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIY – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (3/5/2026). “Dan ke depan kita harapkan Polda DIY betul-betul bisa memberikan pelayanan yang optimal terhadap Daerah […]

expand_less