Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » MUI Bakal Surati Prabowo dan Kapolri Soal Penangkapan WN Palestina Abdul Karim

MUI Bakal Surati Prabowo dan Kapolri Soal Penangkapan WN Palestina Abdul Karim

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUI Bakal Surati Prabowo dan Kapolri Soal Penangkapan WN Palestina Abdul Karim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penangkapan warga negara Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian MUI terhadap proses penegakan hukum yang dinilai memiliki dampak tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga terhadap citra Indonesia sebagai negara yang selama ini konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina. :contentReference[oaicite:0]{index=0}

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan bahwa draf surat tersebut telah selesai disusun dan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Presiden maupun Kapolri. Menurutnya, pemerintah diharapkan dapat menangani perkara tersebut secara hati-hati dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum nasional, hukum internasional, serta posisi diplomatik Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

MUI menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas selama seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, apabila ditemukan adanya tahapan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum maupun hak asasi manusia, MUI merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan masukan kepada pemerintah melalui jalur resmi. :contentReference[oaicite:2]{index=2}

Kasus ini bermula setelah Polri mengungkap penangkapan Abdul Karim Raeq Miqdad yang berstatus sebagai subjek Red Notice Interpol Nicosia, Siprus. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, Abdul Karim ditangkap di Jakarta pada 16 Juli 2026 dan kemudian dideportasi ke Siprus sehari setelah penangkapan dilakukan. Aparat menyebut tindakan tersebut merupakan bagian dari kerja sama internasional dalam penegakan hukum terhadap individu yang masuk dalam daftar pencarian Interpol. :contentReference[oaicite:3]{index=3}

Dalam pernyataannya, MUI juga mempertanyakan apakah pemerintah telah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap tuduhan yang menjadi dasar permintaan penangkapan dari otoritas Siprus. Selain itu, MUI menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak hukum bagi yang bersangkutan, termasuk mengenai pendampingan penasihat hukum selama proses penangkapan hingga deportasi berlangsung. Menurut MUI, aspek tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. :contentReference[oaicite:4]{index=4}

MUI berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata merupakan perkara pidana, tetapi juga memiliki dimensi politik dan hubungan internasional yang berkaitan dengan isu Palestina. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tetap mempertimbangkan dampak diplomatik dari setiap kebijakan yang diambil agar tidak memunculkan persepsi bahwa Indonesia mengurangi komitmennya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina di tingkat internasional. :contentReference[oaicite:5]{index=5}

Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan terus memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, MUI menegaskan bahwa surat yang akan dikirimkan bertujuan sebagai bentuk pengingat agar penanganan kasus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tetap menjaga kepentingan nasional Indonesia di mata dunia. :contentReference[oaicite:6]{index=6}

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

author avatar
Rizki Ahmad Noviyandi
  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar

    Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar Jakarta Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tingginya aktivitas judi online di kawasan tersebut. Berdasarkan data yang dipublikasikan PPATK, Jakarta Barat menempati posisi kedua sebagai wilayah […]

  • Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim

    Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta – Patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Jakarta Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak mengambil paket ganja sintetis di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Selasa (5/5/2026) dini hari. Sekitar pukul 01.44 WIB, petugas mendapati seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi, ditemukan […]

  • Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta – Aksi cepat anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya menyelamatkan 11 orang dari kapal pancing yang bocor di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapal pancing bernama JODY II dilaporkan mengalami kebocoran di alur pelabuhan luar dam Tanjung Priok setelah […]

  • Sebanyak 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Mengawal Aksi Mahasiswa di Jakarta Pusat

    Sebanyak 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Mengawal Aksi Mahasiswa di Jakarta Pusat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Sebanyak 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Mengawal Aksi Mahasiswa di Jakarta Pusat Polda Metro Jaya bersama unsur TNI mengerahkan sebanyak 4.151 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya penyampaian aspirasi oleh para peserta aksi […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 870
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Korban Penyekapan Diduga Bukan yang Pertama, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi terhadap Pekerja Lain

    Korban Penyekapan Diduga Bukan yang Pertama, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi terhadap Pekerja Lain

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Korban Penyekapan Diduga Bukan yang Pertama, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi terhadap Pekerja Lain Kasus dugaan penyekapan terhadap sejumlah pekerja di sebuah usaha percetakan di Jakarta terus berkembang. Aparat kepolisian kini mendalami kemungkinan adanya korban lain yang sebelumnya mengalami perlakuan serupa. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memperoleh informasi bahwa praktik eksploitasi terhadap pekerja diduga telah berlangsung […]

expand_less