Ono Surono Kecam Dugaan Penyiksaan Perempuan di Cirebon, Desak Polri Bertindak Tegas dan Transparan
- calendar_month 55 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ono Surono Kecam Dugaan Penyiksaan Perempuan di Cirebon, Desak Polri Bertindak Tegas dan Transparan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang perempuan asal Cirebon yang diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, ancaman, hingga kekerasan seksual kepada Bareskrim Polri dengan pendampingan tim kuasa hukum.
Ono Surono menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berlaku, pelaku harus diproses secara tegas tanpa adanya perlakuan istimewa. Menurutnya, setiap anggota aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, sehingga dugaan tindak pidana yang melibatkan aparat justru harus ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menilai bahwa kasus tersebut bukan sekadar persoalan pidana biasa, melainkan menyangkut rasa keadilan masyarakat serta citra institusi penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan dilakukan secara terbuka dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Berdasarkan laporan yang disampaikan korban, dugaan tindak kekerasan disebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari penyekapan, penganiayaan, ancaman menggunakan senjata, dugaan pemaksaan mengonsumsi narkotika, hingga dugaan kekerasan seksual. Bahkan, korban juga mengalami luka bakar serius yang menyebabkan sebagian tubuhnya mengalami cedera berat dan membutuhkan penanganan medis intensif. Seluruh dugaan tersebut kini tengah menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani aparat berwenang.
Ono Surono berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menilai bahwa penanganan perkara secara profesional akan menjadi bukti bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Selain meminta penegakan hukum yang tegas, Ono juga mendorong agar korban memperoleh pendampingan hukum, perlindungan psikologis, serta layanan kesehatan selama proses penanganan perkara berlangsung. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi sehingga tidak mengalami tekanan maupun intimidasi yang dapat menghambat proses pencarian keadilan.
Kasus tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan aparat penegak hukum. Transparansi dalam proses penyelidikan, akuntabilitas, serta pemberian sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Hingga kini, masyarakat masih menantikan perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap laporan yang telah disampaikan korban.
Jurnalis : Mery
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar