DPRD DKI Jakarta Desak BUMD Tuntaskan Masalah Piutang yang Menjadi Temuan BPK Sejak 2021
- calendar_month 3 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DPRD DKI Jakarta Desak BUMD Tuntaskan Masalah Piutang yang Menjadi Temuan BPK Sejak 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan piutang yang hingga kini masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut diketahui telah tercatat sejak tahun 2021 dan hingga saat ini masih menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memengaruhi kinerja keuangan perusahaan daerah serta berdampak terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Permasalahan piutang yang belum terselesaikan menjadi salah satu catatan penting dalam proses pengawasan terhadap pengelolaan keuangan BUMD. DPRD menilai bahwa setiap piutang yang belum tertagih harus segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret agar tidak terus membebani laporan keuangan perusahaan. Selain itu, penyelesaian piutang juga dinilai penting untuk menjaga kesehatan keuangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Anggota DPRD DKI Jakarta menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran manajemen BUMD. Sebagai perusahaan yang mengelola aset dan modal milik pemerintah daerah, BUMD dituntut untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap aspek operasionalnya.
Menurut DPRD, keberadaan piutang yang terus menggantung selama bertahun-tahun menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengelolaan keuangan dan mekanisme penagihan yang diterapkan. Jika tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian serta mengurangi efektivitas perusahaan dalam menjalankan fungsi bisnis maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain meminta percepatan penyelesaian piutang, DPRD juga mendorong BUMD untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas manajemen risiko. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah munculnya permasalahan serupa pada masa mendatang. Penguatan tata kelola perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja BUMD sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah.
Di sisi lain, BUMD diharapkan mampu melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap seluruh piutang yang masih tercatat dalam laporan keuangan. Dengan pemetaan yang jelas, perusahaan dapat menentukan strategi penyelesaian yang tepat, baik melalui proses penagihan, restrukturisasi, maupun mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengamat ekonomi menilai bahwa penyelesaian temuan BPK merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Setiap rekomendasi hasil audit harus ditindaklanjuti secara serius karena menjadi indikator kualitas pengelolaan keuangan publik serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
DPRD DKI Jakarta berharap seluruh BUMD dapat mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang masih tertunda. Dengan penyelesaian yang optimal, perusahaan daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangan, memperkuat kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Jurnalis : Hanadia
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar