Lahan Sengketa Sawit Bagendang Raya Dipanen Massal Saat Status Quo, APH Didesak Bertindak Tegas
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- visibility 86
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SAMPIT – Polemik sengketa lahan kelapa sawit di wilayah Gapoktanhut Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian memanas. Meski masih berstatus quo, areal perkebunan tersebut dilaporkan justru dipanen secara massal oleh sejumlah warga.
Konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir ini sebelumnya juga sempat memicu insiden serius, termasuk penganiayaan terhadap seorang camat saat proses mediasi di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Menurut Informasi pada Selasa (5/5/2026), menyebutkan bahwa puluhan warga bersama sebagian anggota kelompok tani (Gapoktan) memasuki area kebun yang masih disengketakan dan melakukan aktivitas panen secara besar-besaran.
“Sehari kemarin ada panen massal. Dari pagi sampai sore, hasilnya sekitar 30 pikap buah sawit,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan tersebut dinilai melanggar kesepakatan status quo yang seharusnya menjaga kondisi lahan tetap tidak berubah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Kondisi ini pun memicu kekhawatiran akan potensi konflik lanjutan di lapangan.
Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas guna mencegah situasi semakin tidak terkendali.
Selain itu, penegakan aturan dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut, sekaligus menghindari aksi sepihak yang dapat memperkeruh suasana.
” Sementara Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Riski Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp Rabu 6 Mei 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas panen massal di lahan berstatus quo tersebut,” Pungkasnya.( KY )
- Penulis: Wartawan Berita Polri

Saat ini belum ada komentar