Komitmen Penuh, Kajati Kalbar Raih Penghargaan dan Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PONTIANAK – Dalam upaya strategis menangani persoalan sosial dan pendidikan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, resmi ditunjuk sebagai Bapak Asuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kalimantan Barat.
Penunjukan ini bertepatan dengan diterimanya PKBM Award 2026 bagi Kejati Kalbar pada kategori Instansi Peduli Pendidikan Non-Formal, dalam acara yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (21/4/2026).
Penghargaan dan kepercayaan ini diterima Kajati di hadapan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., Forkopimda, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, serta seluruh pemangku kepentingan daerah. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan masyarakat dalam menjawab tantangan anak putus sekolah.
Fokus pada Pencegahan dan Pemberdayaan
Dalam sambutannya, Kajati Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam program ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen jangka panjang. Ia menyoroti bahwa anak putus sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan masa depan yang harus diselamatkan agar tidak berpotensi menjadi masalah hukum di masa depan.
“Kita tidak cukup hanya bicara pendidikan kesetaraan. Mereka harus dibekali keterampilan kerja, soft skills, serta kesadaran hukum sejak dini,” ujar Emilwan.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa peran Bapak Asuh akan difokuskan pada upaya pencegahan (upstream). Kejaksaan akan hadir bukan hanya saat masalah terjadi, melainkan sejak dini untuk membentengi generasi muda.
“Kejaksaan ingin hadir di hulu, melakukan pencegahan. Karena persoalan sosial yang tidak ditangani sejak awal pada akhirnya akan bermuara pada persoalan hukum,” tegasnya.
Transformasi Sosial Melalui PKBM
Kajati juga menekankan pentingnya memperkuat peran PKBM sebagai ujung tombak pendidikan non-formal. PKBM diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga pusat transformasi sosial yang mampu melahirkan kemandirian dan daya saing.
Melalui peran sebagai Bapak Asuh, Kejati Kalbar berkomitmen mendorong solusi komprehensif, mulai dari penguatan kelembagaan, perluasan jejaring dengan dunia industri, hingga penguatan literasi hukum di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada satu pun anak Kalimantan Barat yang tertinggal. Kita ubah narasi anak putus sekolah menjadi anak yang bangkit, berdaya, dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya.
Wartawan Arsyad.
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar